Kamis, Juli 23, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Nongkrong di Pinggir Jalan Bawa 5 Paket Ganja, 2 Pemuda di Padang Panjang Ditangkap

Holy Adib
Sabtu, 6 Juni 2026 18:03
in Hukum & Kriminal
Polisi menangkap dua pemuda di kawasan Tikungan Tugu Semen Padang, Jalan Sutan Syahrir, Kelurahan Silaing Bawah, Kecamatan Padang Panjang Barat, Padang Panjang, Sumatera Barat (Sumbar), pada Jumat (5/6/2026) malam karena membawa ganja. Foto: Polres Padang Panjang

Polisi menangkap dua pemuda di kawasan Tikungan Tugu Semen Padang, Jalan Sutan Syahrir, Kelurahan Silaing Bawah, Kecamatan Padang Panjang Barat, Padang Panjang, Sumatera Barat (Sumbar), pada Jumat (5/6/2026) malam karena membawa ganja. Foto: Polres Padang Panjang


Kabarminang — Polisi menangkap dua pemuda di kawasan tikungan Tugu Semen Padang, Jalan Sutan Syahrir, Kelurahan Silaing Bawah, Kecamatan Padang Panjang Barat, Padang Panjang, Sumatera Barat (Sumbar), pada Jumat (5/6/2026) malam karena membawa ganja.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Padang Panjang, Iptu Rahmad Deddy, mengatakan bahwa kedua pemuda itu masing-masing berinisial MAB (22), warga Kelurahan Kampung Manggis, Kecamatan Padang Panjang Barat, dan MZ (26), warga Kelurahan Guguk Malintang, Kecamatan Padang Panjang Timur.

Deddy menerangkan polisi menangkap kedua pemuda itu saat petugas Satuan Reserse Kriminal Polres Padang Panjang melaksanakan patroli rutin. Saat berpatroli, katanya, petugas dan menemukan dua orang laki-laki yang menunjukkan gerak-gerik mencurigakan sedang nongkrong di pinggir jalan. Setelah itu, petugas memeriksa dan menggeledah keduanya dengan disaksikan oleh perangkat lingkungan setempat.

“Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan lima paket ganja kering. Dari lima paket itu, katanya, empat paket di antaranya terbungkus kertas putih dan satu paket lainnya disimpan dalam kotak plastik hijau bergambar tengkorak,” ucap Deddy pada Sabtu (6/6/2026).

Deddy mengatakan bahwa lima paket ganja tersebut beratnya lebih lima gram. Ia menyebut bahwa keduanya mengakui bahwa barang tersebut milik mereka.

Selain itu, kata Deddy, petugas menemukan barang bukti lain, antara lain 2 bungkus kertas papir, 2 ponsel, 1 mobil Toyota Hilux beserta STNK dan kunci kendaraan.

Setelah menangkap kedua pemuda itu, kata Deddy, petugas berkoordinasi dengan Satuan Reserse Narkoba Polres Padang Panjang untuk penanganan perkara tersebut selanjutnya.

Deddy menyampaikan bahwa pihaknya akan menjerat kedua pemuda itu dengan Pasal 114 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 622 ayat 1 huruf W Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana telah diubah dengan Pasal VII angka 55 dan Lampiran II Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, Pasal 111 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 juncto Pasal 622 ayat 1 huruf Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Pasal VII Angka 55 dan Lampiran II Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026.

Ia menambahkan bahwa salah satu di antara kedua pemuda itu kurang lancar berbicara. Karena itu, pihaknya akan memeriksa pemuda itu dengan pendampingan ahli bahasa isyarat pada Senin (8/6/2026).


Tags: barang bukti ganjabarang bukti narkotikaberita hukum Padang Panjangberita kriminal Padang Panjangberita kriminal terbaru Sumbarberita Sumatera Baratberita terkini Padang Panjangdua pemuda ditangkapGanja Keringganja lebih 5 gramganja Padang PanjangGuguk Malintanghak penyandang disabilitasIptu Rahmad DeddyJalan Sutan Syahrir Padang PanjangKampung Manggis Padang Panjangkasus ganja Sumbarkasus narkoba Padang PanjangKelurahan Silaing Bawahkriminal SumbarLima Paket Ganjamobil Toyota Hilux diamankannarkoba Sumatera Barat hari ininarkotika Padang Panjangoperasi narkoba polisiPadang Panjang BaratPadang Panjang Timurpatroli polisipelanggaran UU Narkotikapemeriksaan tersangka narkobapemuda bawa narkobapemuda nongkrong bawa ganjapenangkapan narkoba 2026penangkapan pelaku narkotikapenangkapan pengguna ganjapendamping bahasa isyaratpenegakan hukum narkotikapenggeledahan narkobapengungkapan kasus narkobapenyalahgunaan narkotikaperedaran ganjapolisi tangkap pemuda bawa ganjaPolres Padang Panjangrazia narkoba Padang PanjangSatresnarkoba Polres Padang PanjangTikungan Tugu Semen PadangUndang-Undang Narkotika

Berita Terkait

Setubuhi Pacarnya 5 Kali, Buruh Angkut di Dharmasraya Ditangkap, Korban Siswi SMP

Setubuhi Pacarnya 5 Kali, Buruh Angkut di Dharmasraya Ditangkap, Korban Siswi SMP

22 Juli 2026
Suami di Pasaman Barat Bacok Istri Jelang Berbuka, Kepala Korban Dioperasi

Pedagang Sate di Pasaman Barat yang Bacok Istrinya Ditangkap Setelah Kabur 4 Bulan

22 Juli 2026
Mengaku Dihipnotis, Pekerja Konter Ponsel di Solok Ambil Uang Majikan Rp9,4 Juta untuk Judi

Mengaku Dihipnotis, Pekerja Konter Ponsel di Solok Ambil Uang Majikan Rp9,4 Juta untuk Judi

22 Juli 2026
Sebarkan Foto Telanjang Mantan Pacar, Pemuda di Sijunjung Ditangkap Polisi

Sebarkan Foto Telanjang Mantan Pacar, Pemuda di Sijunjung Ditangkap Polisi

21 Juli 2026
Curi Uang Tiap Hari di Tempat Kerja sejak 2021, Kasir di Pesisir Selatan Ditangkap

Curi Uang Tiap Hari di Tempat Kerja sejak 2021, Kasir di Pesisir Selatan Ditangkap

21 Juli 2026
Pria 48 Tahun Ditangkap di Agam Saat Bawa Ratusan Burung ke Lampung

Pria 48 Tahun Ditangkap di Agam Saat Bawa Ratusan Burung ke Lampung

21 Juli 2026
Next Post
Lahan Perbukitan Terbakar, Api Nyaris Dekati Pesantren ICBS di Lima Puluh Kota

Lahan Perbukitan Terbakar, Api Nyaris Dekati Pesantren ICBS di Lima Puluh Kota

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 12 April 2026: Berawan hingga Udara Kabur

12 April 2026

Murtad, Wanita Asal Lima Puluh Kota Dibuang Sepanjang Adat oleh Kaumnya

Murtad, Wanita Asal Lima Puluh Kota Dibuang Sepanjang Adat oleh Kaumnya

21 Juli 2026

Sebarkan Foto Telanjang Mantan Pacar, Pemuda di Sijunjung Ditangkap Polisi

Sebarkan Foto Telanjang Mantan Pacar, Pemuda di Sijunjung Ditangkap Polisi

21 Juli 2026

Avanza Dikemudikan Polisi Seruduk L300 di Jalur Payakumbuh–Bukittinggi, Tiga Korban Patah Tulang

Avanza Dikemudikan Polisi Seruduk L300 di Jalur Payakumbuh–Bukittinggi, Tiga Korban Patah Tulang

19 Juli 2026

Perempuan di Tanah Datar Temukan Suami Tewas Tergantung di Dalam Rumah

Perempuan di Tanah Datar Temukan Suami Tewas Tergantung di Dalam Rumah

16 Juli 2026

Diduga Kumpul Kebo, 7 Perempuan Ditangkap di Agam, 10 Botol Miras Disita

Diduga Kumpul Kebo, 7 Perempuan Ditangkap di Agam, 10 Botol Miras Disita

18 Juli 2026

Baru Ambil Uang di Bank Rp50 Juta, Warga Dharmasraya Jadi Korban Pencurian

Baru Ambil Uang di Bank Rp50 Juta, Warga Dharmasraya Jadi Korban Pencurian

16 Juli 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.