Rabu, Juli 22, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Pedagang Jus di Padang Nyambi Jadi Pengedar Sabu-Sabu, Ditangkap di Padang Pariaman

Holy Adib
Senin, 20 April 2026 12:53
in Hukum & Kriminal
Polisi menangkap seorang pemuda di pinggir jalan, Korong Kasai, Nagari Sungai Buluh Utara, Kecamatan Batang Anai, Padang Pariaman, pada Minggu (19/4/2026) pukul 12.00 WIB atas dugaan mengedarkan sabu-sabu. Foto: Polres Padang Pariaman

Polisi menangkap seorang pemuda di pinggir jalan, Korong Kasai, Nagari Sungai Buluh Utara, Kecamatan Batang Anai, Padang Pariaman, pada Minggu (19/4/2026) pukul 12.00 WIB atas dugaan mengedarkan sabu-sabu. Foto: Polres Padang Pariaman


Kabarminang — Polisi menangkap seorang pemuda di pinggir jalan, Korong Kasai, Nagari Sungai Buluh Utara, Kecamatan Batang Anai, Padang Pariaman, pada Minggu (19/4/2026) pukul 12.00 WIB atas dugaan mengedarkan sabu-sabu.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Padang Pariaman, AKP Irhas Murad, mengatakan bahwa pemuda itu berinisial YI (23 tahun), warga Korong Kampuang Baru, Nagari Betahan, Kecamatan Ranah Batahan, Pasaman Barat.

“Dia berdagang jus di Lapai, Padang. Saat ditangkap, dia sedang mengantarkan sabu-sabu kepada seseorang di Korong Kasai,” ujar Irhas pada Senin (20/4/2026).

Perihal penangkapan itu, Irhas mengatakan bahwa awalnya pihaknya menerima informasi dari warga bahwa di Korong Kasai sering terjadi transaksi narkoba. Setelah itu, pihaknya melakukan penyelidikan.

Berdasarkan hasil penyelidikan itu, kata Irhas, pihaknya mengetahui bahwa orang yang diduga sering bertransaksi narkoba di Korong Kasai berinisial YI. Kemudian, pada Minggu (19/4/2026) pihaknya menangkap YI.

Setelah menangkap YI, pihaknya memanggil saksi untuk menyaksikan penggeledahan pemuda tersebut. Irhas mengatakan bahwa dari penggeledahan itu, pihaknya menemukan di pinggir jalan tidak jauh dari tempat YI ditangkap buah kotak rokok merek Sky. Ia menyebut bahwa kotak rokok itu berisi satu paket menengah sabu-sabu terbungkus plastik klip bening yang dilapisi dengan kertas kuning.

“Setelah diinterograsi, YI mengakui bahwa barang tersebut miliknya. Berat kontornya 1,8 gram,” ucap Irhas.

Irhas mengategorikan YI sebagai terduga pengedar sabu-sabu karena barang buktinya tergolong banyak. Selain itu, katanya, YI mengakui bahwa dirinya mengedarkan sabu-sabu.


halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: 8 gram Padang PariamanAKP Irhas Muradancaman hukuman di atas 12 tahunbarang bukti sabu dalam kotak rokokberita kriminal Sumatera Barat hari inihasil tes urine positif sabujaringan narkoba Sumatera Baratkasus narkoba Batang Anai 2026kronologi penangkapan narkobaNagari Sungai Buluh Utarapemberantasan narkoba Sumbarpenangkapan pengedar sabu Padang Pariamanpengedar sabu ditangkap di pinggir jalanpengedar sekaligus pemakai sabupenyalahgunaan narkotika Indonesiapolisi tangkap pemuda pengedar sabuPolres Padang Pariaman narkobasabu 1tersangka YI 23 tahun narkobatransaksi narkoba Korong KasaiUndang-Undang Narkotika Pasal 114

Berita Terkait

Sebarkan Foto Telanjang Mantan Pacar, Pemuda di Sijunjung Ditangkap Polisi

Sebarkan Foto Telanjang Mantan Pacar, Pemuda di Sijunjung Ditangkap Polisi

21 Juli 2026
Curi Uang Tiap Hari di Tempat Kerja sejak 2021, Kasir di Pesisir Selatan Ditangkap

Curi Uang Tiap Hari di Tempat Kerja sejak 2021, Kasir di Pesisir Selatan Ditangkap

21 Juli 2026
Pria 48 Tahun Ditangkap di Agam Saat Bawa Ratusan Burung ke Lampung

Pria 48 Tahun Ditangkap di Agam Saat Bawa Ratusan Burung ke Lampung

21 Juli 2026
Tiga Tersangka Korupsi Tangki Septik di Pariaman Ditahan, Rugikan Negara Rp1,25 Miliar

Tiga Tersangka Korupsi Tangki Septik di Pariaman Ditahan, Rugikan Negara Rp1,25 Miliar

21 Juli 2026
Transaksi Sabu-Sabu Pakai Kotak Susu, Pria 46 Tahun di Pariaman Diciduk Polisi

Transaksi Sabu-Sabu Pakai Kotak Susu, Pria 46 Tahun di Pariaman Diciduk Polisi

20 Juli 2026
Tangkap 1 Pengedar dan 2 Pemakai Sabu-Sabu di Lima Puluh Kota, Polisi Sita 40 Paket

Tangkap 1 Pengedar dan 2 Pemakai Sabu-Sabu di Lima Puluh Kota, Polisi Sita 40 Paket

18 Juli 2026
Next Post
Pemko Payakumbuh Dorong ASN Terapkan Hemat Energi dan Pengelolaan Sampah Berbasis TPST

Pemko Payakumbuh Dorong ASN Terapkan Hemat Energi dan Pengelolaan Sampah Berbasis TPST

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 12 April 2026: Berawan hingga Udara Kabur

12 April 2026

Murtad, Wanita Asal Lima Puluh Kota Dibuang Sepanjang Adat oleh Kaumnya

Murtad, Wanita Asal Lima Puluh Kota Dibuang Sepanjang Adat oleh Kaumnya

21 Juli 2026

Perempuan di Tanah Datar Temukan Suami Tewas Tergantung di Dalam Rumah

Perempuan di Tanah Datar Temukan Suami Tewas Tergantung di Dalam Rumah

16 Juli 2026

Avanza Dikemudikan Polisi Seruduk L300 di Jalur Payakumbuh–Bukittinggi, Tiga Korban Patah Tulang

Avanza Dikemudikan Polisi Seruduk L300 di Jalur Payakumbuh–Bukittinggi, Tiga Korban Patah Tulang

19 Juli 2026

Baru Ambil Uang di Bank Rp50 Juta, Warga Dharmasraya Jadi Korban Pencurian

Baru Ambil Uang di Bank Rp50 Juta, Warga Dharmasraya Jadi Korban Pencurian

16 Juli 2026

Diduga Kumpul Kebo, 7 Perempuan Ditangkap di Agam, 10 Botol Miras Disita

Diduga Kumpul Kebo, 7 Perempuan Ditangkap di Agam, 10 Botol Miras Disita

18 Juli 2026

Pejabat Pemerintah Nagari di Solok Jadi Tersangka Korupsi, Rugikan Negara Rp363,3 Juta

Pejabat Pemerintah Nagari di Solok Jadi Tersangka Korupsi, Rugikan Negara Rp363,3 Juta

16 Juli 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.