Selasa, Oktober 20, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
Home Hukum & Kriminal

Pria 48 Tahun Ditangkap di Agam Saat Bawa Ratusan Burung ke Lampung

Qadri Hayatul
Selasa, 21 Juli 2026 | 11:30
in Hukum & Kriminal
Tim gabungan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Barat bersama Satreskrim Polres Agam menangkap seorang pria berinisial KZ (48) di depan Polsek IV Nagari, Kecamatan Ampek Nagari, Kabupaten Agam, pada Sabtu (18/7/2026) sekitar pukul 23.00 WIB karena diduga memperdagangkan ratusan burung ke Lampung. Foto: BKSDA Sumbar

Tim gabungan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Barat bersama Satreskrim Polres Agam menangkap seorang pria berinisial KZ (48) di depan Polsek IV Nagari, Kecamatan Ampek Nagari, Kabupaten Agam, pada Sabtu (18/7/2026) sekitar pukul 23.00 WIB karena diduga memperdagangkan ratusan burung ke Lampung. Foto: BKSDA Sumbar

Share on FacebookShare on Twitter

Kabarminang — Tim gabungan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Barat bersama Satreskrim Polres Agam menangkap seorang pria berinisial KZ (48) di depan Polsek IV Nagari, Kecamatan Ampek Nagari, Kabupaten Agam, pada Sabtu (18/7/2026) sekitar pukul 23.00 WIB karena diduga memperdagangkan ratusan burung ke Lampung.

Kepala Resort Konservasi Wilayah II Maninjau BKSDA Sumbar, Ade Putra, mengatakan, KZ ditangkap saat membawa 225 ekor burung dari berbagai jenis, termasuk beberapa spesies yang dilindungi, menggunakan mobil Toyota Avanza. Saat penangkapan, KZ didampingi istri dan anaknya.

Ade menjelaskan, berdasarkan hasil identifikasi petugas BKSDA Sumbar, burung-burung tersebut terdiri atas kapodang, kutilang emas, kapas tembak, burung kacamata (pleci), kolibri, cica daun besar, dan cica daun kecil.

“Burung-burung tersebut dibawa dalam keranjang dan rencananya akan dibawa ke Provinsi Lampung untuk diperdagangkan. Berdasarkan keterangan KZ, burung-burung itu diperolehnya dari toke dan para penjerat burung di Pasaman Barat dan Sumatera Utara,” tuturnya.

Berdasarkan hasil interogasi awal, KZ mengaku telah beberapa kali melakukan aktivitas tersebut karena tergiur keuntungan.

“Keuntungan dari perdagangan burung tersebut berkisar antara Rp20 ribu hingga jutaan rupiah,” ujarnya.

Ade mengatakan, saat ini KZ beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolres Agam untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Sementara itu, istri KZ berstatus sebagai saksi dalam penanganan perkara tersebut.

Ia menyebutkan, KZ diduga melanggar Pasal 40A ayat (1) huruf d juncto Pasal 21 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Selain itu, perkara tersebut juga berkaitan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 1999 tentang Pemanfaatan Jenis Tumbuhan dan Satwa, serta Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 106 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua atas Permen LHK Nomor P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi.


halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: agamBKSDA Sumbarburung dilindungiburung plecikonservasiLampungPasaman Baratpenyelundupan burungperdagangan burungperdagangan satwaPolres Agamsatwa liarSumatera BaratSumatera Utaratindak pidana satwa
ShareTweetPin

Berita Terkait

Gelapkan Uang Rp6,1 Miliar, Kasir Perusahaan di Padang Pariaman Diproses Hukum

Gelapkan Uang Rp6,1 Miliar, Kasir Perusahaan di Padang Pariaman Diproses Hukum

19 Oktober 2026
Rumahnya Dibobol Maling, Warga Padang Panjang Kehilangan Uang Senilai Rp30 Juta

Rumahnya Dibobol Maling, Warga Padang Panjang Kehilangan Uang Senilai Rp30 Juta

19 Oktober 2026
Diparkir Depan Rumah, Motor Penjaga Sekolah di Padang Raib Digondol Maling

Diparkir Depan Rumah, Motor Penjaga Sekolah di Padang Raib Digondol Maling

19 Oktober 2026
Dicari Setelah Videonya Cegat Pengendara Viral, 2 Penagih Utang di Kota Solok Datangi Kantor Polisi

2 Penagih Utang yang Cegat Pengendara Motor di Kota Solok Dipecat Sementara oleh Perusahaan

19 Oktober 2026
Tak Setorkan Uang Perusahaan Hampir Rp90 Juta, Penagih Utang di Pesisir Selatan Ditangkap

Tak Setorkan Uang Perusahaan Hampir Rp90 Juta, Penagih Utang di Pesisir Selatan Ditangkap

18 Oktober 2026
Video: Aksi Maling Kotak Amal Masjid di Pasaman Terekam CCTV

Video: Aksi Maling Kotak Amal Masjid di Pasaman Terekam CCTV

18 Oktober 2026
Next Post
Perkuat Layanan Pengelolaan Sampah, Pemko Pariaman Tambah 7 Armada Kebersihan

Perkuat Layanan Pengelolaan Sampah, Pemko Pariaman Tambah 7 Armada Kebersihan

Tinggalkan Komentar

Terpopuler

Polisi Datangi Rumah Dua Pria yang Viral Mengadang Pengendara Motor di Kota Solok

Polisi Datangi Rumah Dua Pria yang Viral Mengadang Pengendara Motor di Kota Solok

14 Oktober 2026

Dicari Setelah Videonya Cegat Pengendara Viral, 2 Penagih Utang di Kota Solok Datangi Kantor Polisi

Dicari Setelah Videonya Cegat Pengendara Viral, 2 Penagih Utang di Kota Solok Datangi Kantor Polisi

15 Oktober 2026

Perempuan Asal Padang Pariaman yang Terjatuh di Air Terjun Robo Lima Puluh Kota Ditemukan Tewas

Perempuan Asal Padang Pariaman yang Terjatuh di Air Terjun Robo Lima Puluh Kota Ditemukan Tewas

16 Oktober 2026

Imam yang Cabuli 2 Anak Kandung di Sijunjung Ancam Tak Biayai Kuliah Korban jika Tolak Dicabuli

Imam yang Cabuli 2 Anak Kandung di Sijunjung Ancam Tak Biayai Kuliah Korban jika Tolak Dicabuli

14 Oktober 2026

Cabuli Dua Anak Kandung di Sijunjung, Seorang Imam Masjid di Kabupaten Solok Ditangkap 

Cabuli Dua Anak Kandung di Sijunjung, Seorang Imam Masjid di Kabupaten Solok Ditangkap 

14 Oktober 2026

Tinggal Sendiri, Pria di Tanah Datar Ditemukan Jadi Mayat, Diduga Sudah 5 Hari Meninggal

Tinggal Sendiri, Pria di Tanah Datar Ditemukan Jadi Mayat, Diduga Sudah 5 Hari Meninggal

15 Oktober 2026

Video: Final Sepak Bola Porprov Sumbar XVI 2026 Berakhir Ricuh, Pemain Terlibat Baku Hantam

Dua Final Porprov Sumbar 2026 Diwarnai Adu Jotos, Panitia Angkat Bicara

15 Oktober 2026

Berita Terkini

‎Lantik 53 Pejabat, Bupati Padang Pariaman Tekankan Integritas dan Pelayanan Terbaik kepada Masyarakat ‎

‎Lantik 53 Pejabat, Bupati Padang Pariaman Tekankan Integritas dan Pelayanan Terbaik kepada Masyarakat ‎

20 Oktober 2026

Khairunas Minta OPD di Solok Selatan Perketat Pengawasan Proyek Fisik

Khairunas Minta OPD di Solok Selatan Perketat Pengawasan Proyek Fisik

20 Oktober 2026

49 Warga Payakumbuh Terima Bantuan Kemensos, dari Paket Usaha hingga Kaki Palsu

49 Warga Payakumbuh Terima Bantuan Kemensos, dari Paket Usaha hingga Kaki Palsu

20 Oktober 2026

Pemko Padang Perluas Upaya Sanitasi Aman Lewat Layanan Sedot Tinja Terjadwal

Pemko Padang Perluas Upaya Sanitasi Aman Lewat Layanan Sedot Tinja Terjadwal

19 Oktober 2026

Gunakan Home Care untuk Obati Demam, Warga Pasaman Barat Keluhkan Tarif Rp7,1 Juta

Gunakan Home Care untuk Obati Demam, Warga Pasaman Barat Keluhkan Tarif Rp7,1 Juta

19 Oktober 2026

Dua Siswi Asal Padang Raih Medali Perak di Kompetisi Riset Nasional KREASI 2026

Dua Siswi Asal Padang Raih Medali Perak di Kompetisi Riset Nasional KREASI 2026

19 Oktober 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2025 KabarMinang.com.