Selasa, Oktober 20, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
Home Hukum & Kriminal

Pedagang Jus di Padang Nyambi Jadi Pengedar Sabu-Sabu, Ditangkap di Padang Pariaman

Holy Adib
Senin, 20 April 2026 | 12:53
in Hukum & Kriminal
Polisi menangkap seorang pemuda di pinggir jalan, Korong Kasai, Nagari Sungai Buluh Utara, Kecamatan Batang Anai, Padang Pariaman, pada Minggu (19/4/2026) pukul 12.00 WIB atas dugaan mengedarkan sabu-sabu. Foto: Polres Padang Pariaman

Polisi menangkap seorang pemuda di pinggir jalan, Korong Kasai, Nagari Sungai Buluh Utara, Kecamatan Batang Anai, Padang Pariaman, pada Minggu (19/4/2026) pukul 12.00 WIB atas dugaan mengedarkan sabu-sabu. Foto: Polres Padang Pariaman

Share on FacebookShare on Twitter

Kabarminang — Polisi menangkap seorang pemuda di pinggir jalan, Korong Kasai, Nagari Sungai Buluh Utara, Kecamatan Batang Anai, Padang Pariaman, pada Minggu (19/4/2026) pukul 12.00 WIB atas dugaan mengedarkan sabu-sabu.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Padang Pariaman, AKP Irhas Murad, mengatakan bahwa pemuda itu berinisial YI (23 tahun), warga Korong Kampuang Baru, Nagari Betahan, Kecamatan Ranah Batahan, Pasaman Barat.

“Dia berdagang jus di Lapai, Padang. Saat ditangkap, dia sedang mengantarkan sabu-sabu kepada seseorang di Korong Kasai,” ujar Irhas pada Senin (20/4/2026).

Perihal penangkapan itu, Irhas mengatakan bahwa awalnya pihaknya menerima informasi dari warga bahwa di Korong Kasai sering terjadi transaksi narkoba. Setelah itu, pihaknya melakukan penyelidikan.

Berdasarkan hasil penyelidikan itu, kata Irhas, pihaknya mengetahui bahwa orang yang diduga sering bertransaksi narkoba di Korong Kasai berinisial YI. Kemudian, pada Minggu (19/4/2026) pihaknya menangkap YI.

Setelah menangkap YI, pihaknya memanggil saksi untuk menyaksikan penggeledahan pemuda tersebut. Irhas mengatakan bahwa dari penggeledahan itu, pihaknya menemukan di pinggir jalan tidak jauh dari tempat YI ditangkap buah kotak rokok merek Sky. Ia menyebut bahwa kotak rokok itu berisi satu paket menengah sabu-sabu terbungkus plastik klip bening yang dilapisi dengan kertas kuning.

“Setelah diinterograsi, YI mengakui bahwa barang tersebut miliknya. Berat kontornya 1,8 gram,” ucap Irhas.

Irhas mengategorikan YI sebagai terduga pengedar sabu-sabu karena barang buktinya tergolong banyak. Selain itu, katanya, YI mengakui bahwa dirinya mengedarkan sabu-sabu.


halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: 8 gram Padang PariamanAKP Irhas Muradancaman hukuman di atas 12 tahunbarang bukti sabu dalam kotak rokokberita kriminal Sumatera Barat hari inihasil tes urine positif sabujaringan narkoba Sumatera Baratkasus narkoba Batang Anai 2026kronologi penangkapan narkobaNagari Sungai Buluh Utarapemberantasan narkoba Sumbarpenangkapan pengedar sabu Padang Pariamanpengedar sabu ditangkap di pinggir jalanpengedar sekaligus pemakai sabupenyalahgunaan narkotika Indonesiapolisi tangkap pemuda pengedar sabuPolres Padang Pariaman narkobasabu 1tersangka YI 23 tahun narkobatransaksi narkoba Korong KasaiUndang-Undang Narkotika Pasal 114
ShareTweetPin

Berita Terkait

Komplotan Pencuri Beraksi di Solok-Dharmasraya, 3 Orang Ditangkap, 11 Kendaraan Disita

Komplotan Pencuri Beraksi di Solok-Dharmasraya, 3 Orang Ditangkap, 11 Kendaraan Disita

20 Oktober 2026
Mantan Wali Kota Genius Umar Diperiksa Kejari Pariaman Terkait Kasus Korupsi Tangki Septik

Mantan Wali Kota Genius Umar Diperiksa Kejari Pariaman Terkait Kasus Korupsi Tangki Septik

20 Oktober 2026
Gelapkan Uang Rp6,1 Miliar, Kasir Perusahaan di Padang Pariaman Diproses Hukum

Gelapkan Uang Rp6,1 Miliar, Kasir Perusahaan di Padang Pariaman Diproses Hukum

20 Oktober 2026
Rumahnya Dibobol Maling, Warga Padang Panjang Kehilangan Uang Senilai Rp30 Juta

Rumahnya Dibobol Maling, Warga Padang Panjang Kehilangan Uang Senilai Rp30 Juta

19 Oktober 2026
Diparkir Depan Rumah, Motor Penjaga Sekolah di Padang Raib Digondol Maling

Diparkir Depan Rumah, Motor Penjaga Sekolah di Padang Raib Digondol Maling

19 Oktober 2026
Dicari Setelah Videonya Cegat Pengendara Viral, 2 Penagih Utang di Kota Solok Datangi Kantor Polisi

2 Penagih Utang yang Cegat Pengendara Motor di Kota Solok Dipecat Sementara oleh Perusahaan

19 Oktober 2026
Next Post
Pemko Payakumbuh Dorong ASN Terapkan Hemat Energi dan Pengelolaan Sampah Berbasis TPST

Pemko Payakumbuh Dorong ASN Terapkan Hemat Energi dan Pengelolaan Sampah Berbasis TPST

Tinggalkan Komentar

Terpopuler

Polisi Datangi Rumah Dua Pria yang Viral Mengadang Pengendara Motor di Kota Solok

Polisi Datangi Rumah Dua Pria yang Viral Mengadang Pengendara Motor di Kota Solok

14 Oktober 2026

Dicari Setelah Videonya Cegat Pengendara Viral, 2 Penagih Utang di Kota Solok Datangi Kantor Polisi

Dicari Setelah Videonya Cegat Pengendara Viral, 2 Penagih Utang di Kota Solok Datangi Kantor Polisi

15 Oktober 2026

Perempuan Asal Padang Pariaman yang Terjatuh di Air Terjun Robo Lima Puluh Kota Ditemukan Tewas

Perempuan Asal Padang Pariaman yang Terjatuh di Air Terjun Robo Lima Puluh Kota Ditemukan Tewas

16 Oktober 2026

Imam yang Cabuli 2 Anak Kandung di Sijunjung Ancam Tak Biayai Kuliah Korban jika Tolak Dicabuli

Imam yang Cabuli 2 Anak Kandung di Sijunjung Ancam Tak Biayai Kuliah Korban jika Tolak Dicabuli

14 Oktober 2026

Cabuli Dua Anak Kandung di Sijunjung, Seorang Imam Masjid di Kabupaten Solok Ditangkap 

Cabuli Dua Anak Kandung di Sijunjung, Seorang Imam Masjid di Kabupaten Solok Ditangkap 

14 Oktober 2026

Tinggal Sendiri, Pria di Tanah Datar Ditemukan Jadi Mayat, Diduga Sudah 5 Hari Meninggal

Tinggal Sendiri, Pria di Tanah Datar Ditemukan Jadi Mayat, Diduga Sudah 5 Hari Meninggal

15 Oktober 2026

Video: Final Sepak Bola Porprov Sumbar XVI 2026 Berakhir Ricuh, Pemain Terlibat Baku Hantam

Dua Final Porprov Sumbar 2026 Diwarnai Adu Jotos, Panitia Angkat Bicara

15 Oktober 2026

Berita Terkini

Pikap Pengangkut Cabai Terjun ke Jurang di Jalan Bukittinggi-Padang, Korban 2 Orang

Pikap Pengangkut Cabai Terjun ke Jurang di Jalan Bukittinggi-Padang, Korban 2 Orang

20 Oktober 2026

Raih Tiga Gelar Juara di Kejurda FORBASI Sumbar, MTsN 5 Padang Melaju ke Kejurnas 2026

Raih Tiga Gelar Juara di Kejurda FORBASI Sumbar, MTsN 5 Padang Melaju ke Kejurnas 2026

20 Oktober 2026

Viral Video Lahan Bekas Karhutla di Dharmasraya Ditanami Sawit

Viral Video Lahan Bekas Karhutla di Dharmasraya Ditanami Sawit

20 Oktober 2026

Siswi Asal Padang Raih Emas Kompetisi Riset Nasional, Usung Inovasi Menabung Haji

Siswi Asal Padang Raih Emas Kompetisi Riset Nasional, Usung Inovasi Menabung Haji

20 Oktober 2026

Komplotan Pencuri Beraksi di Solok-Dharmasraya, 3 Orang Ditangkap, 11 Kendaraan Disita

Komplotan Pencuri Beraksi di Solok-Dharmasraya, 3 Orang Ditangkap, 11 Kendaraan Disita

20 Oktober 2026

Pikap Masuk Jurang di Jalan Lintas Padang-Bukittinggi, Korban 2 Orang

Pikap Masuk Jurang di Jalan Lintas Padang-Bukittinggi, Korban 2 Orang

20 Oktober 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2025 KabarMinang.com.