Sabtu, Juni 20, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Pria di Limapuluh Kota Ditangkap karena Curi 4 Mesin Jahit Listrik di Kantor Jorong

Holy Adib
Kamis, 16 April 2026 14:40
in Hukum & Kriminal
Polisi menangkap seorang pria di Jorong Koto Tangah, Nagari Lubuak Batingkok, Kecamatan Harau, Limapuluh Kota, pada Rabu (15/4/2026) sore karena diduga mencuri empat mesin jahit. Foto: Polsek Harau

Polisi menangkap seorang pria di Jorong Koto Tangah, Nagari Lubuak Batingkok, Kecamatan Harau, Limapuluh Kota, pada Rabu (15/4/2026) sore karena diduga mencuri empat mesin jahit. Foto: Polsek Harau


Kabarminang — Polisi menangkap seorang pria di Jorong Koto Tangah, Nagari Lubuak Batingkok, Kecamatan Harau, Limapuluh Kota, pada Rabu (15/4/2026) sore karena diduga mencuri empat mesin jahit listrik.

Kepala Polsek Harau, AKP Yusmidi, mengatakan bahwa pria tersebut berinisial IA (24 tahun), warga Jorong Koto Tangah. Ia mengatakan bahwa IA diduga mencuri empat mesin jahit listrik merek JUKI di Kantor Jorong Koto Tangah pada Minggu (1/6/2025) sekitar pukul 14.00 WIB. Ia menyebut bahwa mesin jahit itu milik Kelompok PKK Jorong Koto Tangah.

“Pengurus PKK mengetahui pencurian itu dari warga yang anaknya melihat orang tak dikenal membawa mesin jahit dari kantor jorong. Setelah mendapatkan laporan dari warga, pengurus PKK pergi ke kantor jorong. Di sana ia tidak menemukan empat mesin jahit berada di tempatnya,” ujar Yusmidi pada Kamis (16/4/2026).

Atas pencurian itu, kata Yusmidi, Kelompok PKK Jorong Koto Tangah rugi Rp12 juta. Karena itu, katanya, pengurus PKK melaporkan pencurian itu ke Polsek Harau. Ia menyebut bahwa polsek mencatat laporan itu dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/14/VI/2025/SPKT/POLSEK HARAU/POLRES 50 KOTA/POLDA SUMBAR tanggal 4 Juni 2025.

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, kata Yusmidi, barulah pihaknya dapat mengetahui pencuri mesin jahit itu, yaitu pria berinisial IA. Pihaknya menangkap IA di rumahnya di Jorong Koto Tangah pada Rabu (15/4/2026) sekitar pukul 17.00 WIB.

“IA pernah dipenjara karena kasus kriminal dan narkoba,” ucap Yusmidi.

Saat IA ditangkap, kata Yusmidi, polisi tidak menemukan empat penjahit itu di rumahnya. Ia menyebut bahwa IA menjual keempat mesin jahit itu kepada pengepul barang rongsokan seharga Rp60 ribu satu mesin jahit. Kini pihaknya tengah memburu pengepul tersebut.

“Katanya, dia menggunakan uang hasil mencuri mesin jahit itu untuk keperluan makan. Padahal, dia tinggal dan makan dengan orang tuanya,” tutur Yusmidi.

Pihaknya menjerat IA dengan Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal lima tahun.


Tags: ancaman hukuman pencurian Indonesiaberita kriminal Limapuluh Kota terbaruhukum KUHP terbaru 2023Jorong Koto Tangah Lubuak Batingkokkasus pencurian kantor jorongkasus pencurian Sumatera Barat 2026kerugian PKK Rp12 jutapelaku pencurian berinisial IApencurian aset PKKpencurian mesin jahit JUKIpengepul rongsokan diburu polisipolisi tangkap pencuri mesin jahitPolsek Harau tangkap pelaku pencurianpria ditangkap di Harau Limapuluh Kotaresidivis kasus kriminal dan narkoba

Berita Terkait

Tokoh Adat Nilai Eksekusi Tanah Ulayat di Lima Puluh Kota Abaikan Mekanisme Adat

Tokoh Adat Nilai Eksekusi Tanah Ulayat di Lima Puluh Kota Abaikan Mekanisme Adat

19 Juni 2026
Anggota DPRD Sumbar Beny Saswin Nasrun Tersangka Dugaan Korupsi Rp34 Miliar Bakal Ajukan Permohonan Tahanan Kota

Anggota DPRD Sumbar Beny Saswin Nasrun Tersangka Dugaan Korupsi Rp34 Miliar Bakal Ajukan Permohonan Tahanan Kota

19 Juni 2026
Dipakai Menantu, Motor Pria di Dharmasraya Hilang, Pencuri Jual Motor di Sijunjung

Dipakai Menantu, Motor Pria di Dharmasraya Hilang, Pencuri Jual Motor di Sijunjung

19 Juni 2026
Anggota DPRD Sumbar Tersangka Dugaan Korupsi Rp34 Miliar Ditahan di Rutan Kelas IIB Padang

Anggota DPRD Sumbar Tersangka Dugaan Korupsi Rp34 Miliar Ditahan di Rutan Kelas IIB Padang

19 Juni 2026
Bantu Ambil Sarang Burung, Pria 59 Tahun di Pasaman Barat Diduga Setubuhi Anak di Bawah Umur

Bantu Ambil Sarang Burung, Pria 59 Tahun di Pasaman Barat Diduga Setubuhi Anak di Bawah Umur

18 Juni 2026
Warga Pasaman Barat Ditangkap Saat Angkut 1.000 Liter Biosolar Subsidi

Warga Pasaman Barat Ditangkap Saat Angkut 1.000 Liter Biosolar Subsidi

18 Juni 2026
Next Post
Pemko Payakumbuh dan BPS Canangkan Desa Cantik 2026 di Tiga Kelurahan

Pemko Payakumbuh dan BPS Canangkan Desa Cantik 2026 di Tiga Kelurahan

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 12 April 2026: Berawan hingga Udara Kabur

12 April 2026

Setelah Arisal Aziz Mundur, Ini Nama Ketua DPW dan DPD PAN Se-Sumbar yang Dilantik

Setelah Arisal Aziz Mundur, Ini Nama Ketua DPW dan DPD PAN Se-Sumbar yang Dilantik

15 Juni 2026

Diduga Aniaya Adik Perempuan, Pria di Lima Puluh Kota Ditahan Polisi, Korban Penyandang Disabilitas

Diduga Aniaya Adik Perempuan, Pria di Lima Puluh Kota Ditahan Polisi, Korban Penyandang Disabilitas

14 Juni 2026

Siswi Kelas 2 SLTP di Sijunjung Disetubuhi Pacar 3 Kali, Ayah Lapor Polisi

Siswi Kelas 2 SLTP di Sijunjung Disetubuhi Pacar 3 Kali, Ayah Lapor Polisi

17 Juni 2026

Kabur ke Kuantan Singingi, Penusuk Pria yang Tewaskan Korban di Sijunjung Ditangkap Polisi

Kabur ke Kuantan Singingi, Penusuk Pria yang Tewaskan Korban di Sijunjung Ditangkap Polisi

15 Juni 2026

Eksekusi Tanah Ulayat di Lima Puluh Kota Diwarnai Kericuhan, Warga-Polisi Saling Dorong

Eksekusi Tanah Ulayat di Lima Puluh Kota Diwarnai Kericuhan, Warga-Polisi Saling Dorong

18 Juni 2026

Terekam Kamera! Goyang Tak Senonoh di Orgen Sijunjung Tuai Kecaman Warganet

Terekam Kamera! Goyang Tak Senonoh di Orgen Sijunjung Tuai Kecaman Warganet

19 Juni 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.