Sabtu, April 18, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Pria di Limapuluh Kota Ditangkap karena Curi 4 Mesin Jahit Listrik di Kantor Jorong

Holy Adib
Kamis, 16 April 2026 14:40
in Hukum & Kriminal
Polisi menangkap seorang pria di Jorong Koto Tangah, Nagari Lubuak Batingkok, Kecamatan Harau, Limapuluh Kota, pada Rabu (15/4/2026) sore karena diduga mencuri empat mesin jahit. Foto: Polsek Harau

Polisi menangkap seorang pria di Jorong Koto Tangah, Nagari Lubuak Batingkok, Kecamatan Harau, Limapuluh Kota, pada Rabu (15/4/2026) sore karena diduga mencuri empat mesin jahit. Foto: Polsek Harau


Kabarminang — Polisi menangkap seorang pria di Jorong Koto Tangah, Nagari Lubuak Batingkok, Kecamatan Harau, Limapuluh Kota, pada Rabu (15/4/2026) sore karena diduga mencuri empat mesin jahit listrik.

Kepala Polsek Harau, AKP Yusmidi, mengatakan bahwa pria tersebut berinisial IA (24 tahun), warga Jorong Koto Tangah. Ia mengatakan bahwa IA diduga mencuri empat mesin jahit listrik merek JUKI di Kantor Jorong Koto Tangah pada Minggu (1/6/2025) sekitar pukul 14.00 WIB. Ia menyebut bahwa mesin jahit itu milik Kelompok PKK Jorong Koto Tangah.

“Pengurus PKK mengetahui pencurian itu dari warga yang anaknya melihat orang tak dikenal membawa mesin jahit dari kantor jorong. Setelah mendapatkan laporan dari warga, pengurus PKK pergi ke kantor jorong. Di sana ia tidak menemukan empat mesin jahit berada di tempatnya,” ujar Yusmidi pada Kamis (16/4/2026).

Atas pencurian itu, kata Yusmidi, Kelompok PKK Jorong Koto Tangah rugi Rp12 juta. Karena itu, katanya, pengurus PKK melaporkan pencurian itu ke Polsek Harau. Ia menyebut bahwa polsek mencatat laporan itu dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/14/VI/2025/SPKT/POLSEK HARAU/POLRES 50 KOTA/POLDA SUMBAR tanggal 4 Juni 2025.

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, kata Yusmidi, barulah pihaknya dapat mengetahui pencuri mesin jahit itu, yaitu pria berinisial IA. Pihaknya menangkap IA di rumahnya di Jorong Koto Tangah pada Rabu (15/4/2026) sekitar pukul 17.00 WIB.

“IA pernah dipenjara karena kasus kriminal dan narkoba,” ucap Yusmidi.

Saat IA ditangkap, kata Yusmidi, polisi tidak menemukan empat penjahit itu di rumahnya. Ia menyebut bahwa IA menjual keempat mesin jahit itu kepada pengepul barang rongsokan seharga Rp60 ribu satu mesin jahit. Kini pihaknya tengah memburu pengepul tersebut.

“Katanya, dia menggunakan uang hasil mencuri mesin jahit itu untuk keperluan makan. Padahal, dia tinggal dan makan dengan orang tuanya,” tutur Yusmidi.

Pihaknya menjerat IA dengan Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal lima tahun.


Tags: ancaman hukuman pencurian Indonesiaberita kriminal Limapuluh Kota terbaruhukum KUHP terbaru 2023Jorong Koto Tangah Lubuak Batingkokkasus pencurian kantor jorongkasus pencurian Sumatera Barat 2026kerugian PKK Rp12 jutapelaku pencurian berinisial IApencurian aset PKKpencurian mesin jahit JUKIpengepul rongsokan diburu polisipolisi tangkap pencuri mesin jahitPolsek Harau tangkap pelaku pencurianpria ditangkap di Harau Limapuluh Kotaresidivis kasus kriminal dan narkoba

Berita Terkait

Enam Saksi Diperiksa, Polisi Dalami Kasus Tewasnya Pemburu Babi di Padang Pariaman

Akui Lalai, Petani 62 Tahun Jadi Tersangka Tewasnya Pemburu Babi di Padang Pariaman

18 April 2026
Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Warung di Limapuluh Kota Barang Bukti Linggis Diamankan

Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Warung di Limapuluh Kota Barang Bukti Linggis Diamankan

18 April 2026
Curi Peralatan AC di Rumah Warga, Pemuda di Padang Ditangkap, Ngaku Cari Tembaga

Curi Peralatan AC di Rumah Warga, Pemuda di Padang Ditangkap, Ngaku Cari Tembaga

17 April 2026
Polisi Segel 8 Rumah Diduga Bandar Narkoba Usai Amuk Massa

Polisi Segel 8 Rumah Diduga Bandar Narkoba Usai Amuk Massa

16 April 2026
BREAKING NEWS: Kejaksaan Agung Tangkap Ketua Ombudsman RI

BREAKING NEWS: Kejaksaan Agung Tangkap Ketua Ombudsman RI

16 April 2026
Seorang Siswi SMP di Solok Selatan Dibacok Orang Tak Dikenal di Kebun Teh

Hampir Seminggu Setelah Kejadian, Pembacok Siswi SMP di Solok Selatan Belum Diketahui

16 April 2026
Next Post
Pemko Payakumbuh dan BPS Canangkan Desa Cantik 2026 di Tiga Kelurahan

Pemko Payakumbuh dan BPS Canangkan Desa Cantik 2026 di Tiga Kelurahan

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Tiba di RS Bhayangkara Padang, Ayah dan Abang Mahasiswa yang Gantung Diri Menangis

Tiba di RS Bhayangkara Padang, Ayah dan Abang Mahasiswa yang Gantung Diri Menangis

11 April 2026

BEM Kritik Sumbangan Dana Wakaf Unand, Kampus Beri Penjelasan

UniRank Rilis 20 Universitas Terbaik Indonesia 2026, Ini Posisi UNAND dan UNP

13 April 2026

Polisi Pastikan Mahasiswa PNP yang Tewas di Kosan di Padang Bukan Korban Pembunuhan

Polisi Pastikan Mahasiswa PNP yang Tewas di Kosan di Padang Bukan Korban Pembunuhan

12 April 2026

Viral! Seorang Ibu Ungkap Dugaan Kelalaian RSUP M Djamil Padang hingga Anaknya Meninggal Dunia

Viral! Seorang Ibu Ungkap Dugaan Kelalaian RSUP M Djamil Padang hingga Anaknya Meninggal Dunia

16 April 2026

Kronologi Pilu Kematian Alceo di RSUP M Djamil, Ibu Sebut Dugaan Pelanggaran SOP

Kronologi Pilu Kematian Alceo di RSUP M Djamil, Ibu Sebut Dugaan Pelanggaran SOP

17 April 2026

Bukan Orang Dharmasraya, Mahasiswa yang Gantung Diri di Padang Warga Solok Selatan

Ini Jurusan Mahasiswa Politeknik Negeri Padang yang Tewas Gantung Diri di Kosan

11 April 2026

Kronologi Mahasiswa Asal Solok Selatan Ditemukan Tewas Tergantung di Kamar Kos di Padang

Kronologi Mahasiswa Asal Solok Selatan Ditemukan Tewas Tergantung di Kamar Kos di Padang

12 April 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.