Kabarminang — Kejaksaan Agung (Kejagung) menangkap Ketua Ombudsman Republik Indonesia (RI), Hery Susanto, pada Kamis (16/4/2026). Namun, Kejagung belum menjelaskan duduk perkara kasus yang menjerat Hery.
Dikutip dari RCTIPlus.com, Hery keluar dari Gedung Bundar Jampidsus Kejagung dengan memakai kaos berwarna biru muda dibalut rompi tahanan khas Kejaksaan. Sambil diborgol, dia digiring ke mobil tahanan pada pukul 11.19 WIB.
Hery resmi menjabat sebagai Ketua Ombudsman Republik Indonesia (RI) untuk periode 2026–2031. Hery dilantik pada April 2026 bersama jajaran anggota baru lainnya oleh Presiden Prabowo Subianto. Ia menggantikan kepengurusan yang sebelumnya dipimpin Mokhammad Najih.
















