Senin, Juni 1, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Polisi Datang, Penambang Kabur: Jejak Tambang Emas Ilegal di Solok Terbongkar

Redaksi
Senin, 13 April 2026 18:24
in Hukum & Kriminal
Ilustrasi penertiban tambang emas ilegal. Gambar dibuat dengan AI.

Ilustrasi penertiban tambang emas ilegal. Gambar dibuat dengan AI.


Kabarminang – Aktivitas tambang emas tanpa izin (PETI) di kawasan perbatasan Kabupaten Solok dan Kota Sawahlunto dibongkar aparat kepolisian. Saat operasi berlangsung, para pelaku diduga telah melarikan diri, meninggalkan jejak galian dan perlengkapan di lahan pertanian yang masih aktif digunakan.

Tim gabungan Polres Solok Kota menertibkan lokasi pertambangan ilegal di Nagari Sibarambang, Kecamatan X Koto Diatas, Minggu (12/4/2026) malam, setelah menerima laporan masyarakat.

Operasi dipimpin Kanit Tipidter Satreskrim Polres Solok Kota, Ipda Ropi Arpindo. Penertiban ini merupakan bagian dari langkah penegakan hukum terhadap praktik pertambangan tanpa izin yang berpotensi merusak lingkungan dan mengganggu fungsi lahan produktif.

Petugas menempuh perjalanan sekitar 1,5 jam menuju lokasi yang berada di wilayah perbatasan. Setibanya di area, tidak ditemukan aktivitas penambangan maupun pelaku di lokasi.

Aparat menduga para penambang telah lebih dahulu meninggalkan lokasi setelah mengetahui adanya operasi.

Di lokasi, polisi menemukan sejumlah indikasi kuat aktivitas tambang ilegal, antara lain bekas galian emas, tenda, peralatan memasak, sisa pakaian, jeriken bekas bahan bakar, serta perlengkapan lain yang diduga digunakan untuk mendukung kegiatan pertambangan.

Seluruh barang yang ditemukan dimusnahkan di lokasi dengan cara dibakar. Garis polisi juga dipasang untuk menutup area tersebut dan mencegah aktivitas serupa kembali berlangsung.

Petugas turut memasang baliho berisi larangan melakukan pertambangan tanpa izin. Kepolisian mengingatkan bahwa praktik PETI melanggar Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

Ipda Ropi Arpindo mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas pertambangan ilegal dan segera melaporkan jika menemukan indikasi serupa.

Melansir Tribratanews Polda Sumbar, Polres Solok Kota menyatakan penertiban akan dilakukan secara berkala sepanjang 2026 sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan wilayah, kelestarian lingkungan, dan perlindungan aset negara.


Tags: illegal mininglingkunganpenertiban tambangPETIPolres Solok KotasawahluntoSibarambangsolokTambang IlegalUU Minerba

Berita Terkait

Laporkan Anak Disetubuhi ke Polres, Warga di Solok Selatan Diserang Keluarga Terduga Pelaku

Laporkan Anak Disetubuhi ke Polres, Warga di Solok Selatan Diserang Keluarga Terduga Pelaku

31 Mei 2026
Pengedar Narkoba di Tanah Datar Ditangkap, Simpan Sabu-Sabu dalam Semak-Semak

Pengedar Narkoba di Tanah Datar Ditangkap, Simpan Sabu-Sabu dalam Semak-Semak

31 Mei 2026
Cabuli Santri, Pemimpin Pondok Tahfiz di Tanah Datar Terancam Hukuman Maksimal 12 Tahun Penjara

Cabuli Santri, Pemimpin Pondok Tahfiz di Tanah Datar Terancam Hukuman Maksimal 12 Tahun Penjara

31 Mei 2026
Polisi Gerebek Pondok di Pasaman Barat, Empat Pria Baru Saja Pesta Terlarang

Polisi Gerebek Pondok di Pasaman Barat, Empat Pria Baru Saja Pesta Terlarang

31 Mei 2026
Pria di Sijunjung Setubuhi Ponakannya Puluhan Kali, Korban Diajak Nonton Film Porno

Pria di Sijunjung Setubuhi Ponakannya Puluhan Kali, Korban Diajak Nonton Film Porno

30 Mei 2026
Angkut 26 Jerigen Solar Subsidi, Pria di Solok Selatan Diciduk Polisi

Angkut 26 Jerigen Solar Subsidi, Pria di Solok Selatan Diciduk Polisi

30 Mei 2026
Next Post
Pajero Tabrak Tiga Kendaraan di Jalan Bukittinggi–Pasaman, Pengendara Motor Jadi Korban

Pajero Tabrak Tiga Kendaraan di Jalan Bukittinggi–Pasaman, Pengendara Motor Jadi Korban

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Laporkan Anak Disetubuhi ke Polres, Warga di Solok Selatan Diserang Keluarga Terduga Pelaku

Laporkan Anak Disetubuhi ke Polres, Warga di Solok Selatan Diserang Keluarga Terduga Pelaku

31 Mei 2026

Pria Asal Tanah Datar Ditemukan Tewas Tergantung di Area Perkebunan Unand Padang

Pria Asal Tanah Datar Ditemukan Tewas Tergantung di Area Perkebunan Unand Padang

28 Mei 2026

Lagi, Abu Janda Dilaporkan ke Bareskrim karena Sebut Sumbar Barbar dan Intoleran

Lagi, Abu Janda Dilaporkan ke Bareskrim karena Sebut Sumbar Barbar dan Intoleran

28 Mei 2026

Bus Palala Rute Jakarta–Padang Terbakar di Sumatera Selatan

Bus Palala Rute Jakarta–Padang Terbakar di Sumatera Selatan

30 Mei 2026

Dua Tersangka Kasus Pencabulan Pelajar di Pariaman Ditangkap, Satu Eks Anggota DPRD

Pengakuan Pilu Kakak Beradik di Pesisir Selatan: Bertahun-tahun Jadi Korban Kekerasan Seksual Ayah Tiri

26 Mei 2026

Sebuah Minibus Rebah Kuda di Tol Padang-Sicincin, Korban Dua Orang

Sebuah Minibus Rebah Kuda di Tol Padang-Sicincin, Korban Dua Orang

29 Mei 2026

Viral Mobil MBG Terjebak di Lumpur, Warga Sentil Pemerintah: “Perbaiki Jalannya Dulu”

Viral Mobil MBG Terjebak di Lumpur, Warga Sentil Pemerintah: “Perbaiki Jalannya Dulu”

26 Mei 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.