Minggu, September 20, 2026
kabarminang.com
No Result
View All Result
kabarminang.com
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
Home Nasional

Menaker Imbau Swasta Terapkan WFH Seminggu Sekali Mulai 1 April 2026

Juni Fitra Yenti
Kamis, 02 April 2026 | 11:30
in Nasional
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli membeberkan sejumlah ketentuan terkait imbauan kerja di rumah (work from home/ WFH) bagi pekerja swasta. (Tangkapan layar Youtube Kementerian Ketenagakerjaan RI).

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli membeberkan sejumlah ketentuan terkait imbauan kerja di rumah (work from home/ WFH) bagi pekerja swasta. (Tangkapan layar Youtube Kementerian Ketenagakerjaan RI).


Kabarminang – Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan mengimbau perusahaan swasta, BUMN, dan BUMD untuk menerapkan sistem kerja dari rumah (Work From Home/WFH) minimal satu hari dalam sepekan mulai Rabu, 1 April 2026. Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya penghematan energi nasional sekaligus mendorong pola kerja yang produktif, adaptif, dan berkelanjutan.

Imbauan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor M/6/HK.04/III/2026. Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menyebutkan bahwa penerapan WFH di sektor swasta bersifat anjuran dan teknis pelaksanaannya diserahkan kepada masing-masing perusahaan.

“Untuk pekerjaan swasta sifatnya hanya anjuran. Ketika banyak pilihan hari, maka jika ingin selaras dengan ASN, pilihannya bisa hari Jumat. Namun teknisnya kita kembalikan kepada masing-masing perusahaan,” ujarnya dalam konferensi pers di Kantor Kemnaker, Jakarta, Rabu (1/4/2026).

Ia menegaskan, pemerintah menjadikan 1 April sebagai momentum nasional untuk mulai menerapkan kebijakan tersebut, sejalan dengan penerapan WFH yang lebih dulu diberlakukan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Kita ingin tanggal 1 April ini menjadi momentum nasional bersama. Imbauan ini diharapkan bisa dipedomani dan dilaksanakan efektif mulai hari ini,” katanya.

Namun, tidak semua sektor dapat menerapkan kebijakan ini. Sejumlah sektor yang dikecualikan antara lain kesehatan, energi, infrastruktur, pelayanan publik, ritel, industri produksi, jasa, makanan dan minuman, transportasi dan logistik, serta sektor keuangan dan perbankan.

Selain penerapan WFH, pemerintah juga mendorong perusahaan untuk mengoptimalkan pemanfaatan energi di tempat kerja. Upaya ini mencakup penggunaan teknologi hemat energi, penguatan budaya penggunaan energi secara bijak, serta pengendalian konsumsi energi melalui kebijakan operasional yang terukur.

Yassierli menekankan pentingnya keterlibatan pekerja dalam mendukung program tersebut, termasuk dalam penggunaan listrik dan bahan bakar secara efisien.


Tags: BUMDBUMNhemat energiKementerian Ketenagakerjaanperusahaan swastaWFHYassierli

Berita Terkait

3.227 Hotspot Terdeteksi di Sumatera, Sumsel Tertinggi, di Sumbar 449 Titik

3.227 Hotspot Terdeteksi di Sumatera, Sumsel Tertinggi, di Sumbar 449 Titik

19 September 2026
Prabowo Sindir Pakar, Sebut Saking Pintarnya Jadi Goblok

Prabowo Sindir Pakar, Sebut Saking Pintarnya Jadi Goblok

19 September 2026
Muhammadiyah Dorong Label Nonhalal untuk Rokok dan Vape

Muhammadiyah Dorong Label Nonhalal untuk Rokok dan Vape

19 September 2026
50 Juta Warga Desil 1-5 Bakal Terima Bansos Langsung ke Rekening Mulai 2027

50 Juta Warga Desil 1-5 Bakal Terima Bansos Langsung ke Rekening Mulai 2027

11 September 2026
Karhutla Hanguskan Ribuan Hektare Lahan di Riau, 49 Orang Jadi Tersangka

Karhutla Hanguskan Ribuan Hektare Lahan di Riau, 49 Orang Jadi Tersangka

8 September 2026
Bank Mandiri Dirujak, Netizen Serukan Tutup Rekening hingga Pindah Bank

Bank Mandiri Dirujak, Netizen Serukan Tutup Rekening hingga Pindah Bank

26 Agustus 2026
Next Post
Wako Pariaman Sampaikan Jawaban Pandangan Fraksi DPRD soal Ranperda Kawasan Tanpa Rokok

Wako Pariaman Sampaikan Jawaban Pandangan Fraksi DPRD soal Ranperda Kawasan Tanpa Rokok

Tinggalkan Komentar

Terpopuler

Warga Malang Cari Ayah yang Hilang Kontak Sejak 2004, Terakhir Dikabarkan Kembali ke Sumbar

20 Tahun Terpisah, Dewi Akhirnya Temukan Kabar Ayahnya di Sumbar

17 September 2026

RPSA Pariaman Akan Dampingi Siswi SMP Korban Persetubuhan yang Melahirkan

Seorang Siswi SMA di Solok Dicabuli Ayah Kandung sejak SD, Pelaku Ditangkap Polisi

17 September 2026

Viral Video Keluarga Pasien Disebut Diusir, Pengurus Rumah Singgah M IHPAN Padang Ungkap Kronologi

Viral Video Keluarga Pasien Disebut Diusir, Pengurus Rumah Singgah M IHPAN Padang Ungkap Kronologi

15 September 2026

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 12 April 2026: Berawan hingga Udara Kabur

12 April 2026

Kronologi IP Sebelum Tumbang di Vegas Club Padang, Menurut Polisi dan Teman Korban

Kronologi IP Sebelum Tumbang di Vegas Club Padang, Menurut Polisi dan Teman Korban

14 September 2026

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

10 April 2026

Perempuan Muda Meninggal Usai Party di Tempat Hiburan Malam Padang

Perempuan Muda Meninggal Usai Party di Tempat Hiburan Malam Padang

13 September 2026

Berita Terkini

Kabut Asap Menipis, Langit Kota Padang Padang Kembali Cerah

Kabut Asap Menipis, Langit Kota Padang Padang Kembali Cerah

20 September 2026

Curi Motor Videografer Pernikahan di Kota Solok, Pekerja Pabrik Tahu Asal Padang Ditangkap

Curi Motor Videografer Pernikahan di Kota Solok, Pekerja Pabrik Tahu Asal Padang Ditangkap

20 September 2026

Diduga Gangguan Jiwa, Warga Padang Terjebak di Sungai, Kabur Saat Hendak Diselamatkan

Diduga Gangguan Jiwa, Warga Padang Terjebak di Sungai, Kabur Saat Hendak Diselamatkan

20 September 2026

Curi Pakaian Dalam Perempuan dan Daster, Pria di Pasaman Barat Ditangkap Warga

Curi Pakaian Dalam Perempuan dan Daster, Pria di Pasaman Barat Ditangkap Warga

19 September 2026

Diduga Terlibat Mafia, Kepala Polres Mentawai Dinonaktifkan Sementara

Dinonaktifkan sebagai Kepala Polres Mentawai, Rory Ratno Bantah Terlibat Kasus Mafia

19 September 2026

Truk Asal Sumbar Kecelakaan di Riau, 2 Orang Tewas, 2 Lainnya Luka Berat

Truk Asal Sumbar Kecelakaan di Riau, 2 Orang Tewas, 2 Lainnya Luka Berat

19 September 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2025 KabarMinang.com.