Selasa, Agustus 18, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Wako Pariaman Sampaikan Jawaban Pandangan Fraksi DPRD soal Ranperda Kawasan Tanpa Rokok

Redaksi
Rabu, 1 April 2026 17:11
in Kabar Sumbar
Wali Kota Yota Balad, menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Pariaman terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) dalam sidang paripurna di ruang rapat utama Gedung DPRD setempat, Rabu (1/4/2026).

Wali Kota Yota Balad, menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Pariaman terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) dalam sidang paripurna di ruang rapat utama Gedung DPRD setempat, Rabu (1/4/2026).


Kabarminang — Wali Kota Yota Balad, menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Pariaman terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) dalam sidang paripurna di ruang rapat utama Gedung DPRD setempat, Rabu (1/4/2026).

Dalam kesempatan tersebut, Yota menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi DPRD yang telah memberikan berbagai masukan, saran, serta pertanyaan terhadap ranperda tersebut.

Ia mengatakan pandangan dari fraksi-fraksi DPRD menjadi bagian penting dalam proses penyusunan regulasi agar dapat menghasilkan peraturan daerah yang berkualitas bagi masyarakat Kota Pariaman.

“Kita mengapresiasi masukan dari Fraksi Bintang Indonesia Raya mengenai penegakan hukum dan sanksi. Terkait detail mekanisme penegakan hukum tersebut, Pemerintah Kota menyatakan akan membahasnya lebih lanjut dalam rapat pembahasan Ranperda mendatang,” ujarnya.

Menanggapi pandangan Fraksi Partai Golkar terkait keseimbangan antara perlindungan kesehatan masyarakat dan keberlangsungan usaha kecil, Yota menyebut pemerintah akan menyiapkan kawasan khusus bagi perokok.

Menurutnya, sosialisasi kebijakan tersebut juga akan difokuskan kepada kalangan pelajar melalui sekolah-sekolah, serta melalui media sosial dan media massa sebagai sarana edukasi mengenai dampak kesehatan akibat merokok.

“Kita juga menyiapkan denah atau lokasi area khusus merokok agar penegakan hukum tetap berjalan secara humanis,” katanya.

Selain itu, Yota juga menanggapi pandangan Fraksi Partai Amanat Nasional mengenai strategi pemerintah dalam menjaga keseimbangan kebijakan antara kepentingan kesehatan dan aktivitas masyarakat.

Ia menjelaskan bahwa pemerintah daerah akan menetapkan kawasan yang termasuk dalam Kawasan Tanpa Rokok secara proporsional sebagaimana diatur dalam rancangan peraturan daerah tersebut. Penegakan aturan nantinya dilakukan secara profesional sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Sementara itu, menanggapi pandangan Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Yota mengklarifikasi bahwa beberapa lokasi publik seperti kawasan pantai wisata, pasar tradisional, dan kawasan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) tidak termasuk dalam kawasan tanpa rokok. Meski demikian, di lokasi-lokasi tersebut tetap akan disediakan area khusus merokok dengan pengaturan jarak tertentu.

Adapun terkait besaran denda serta prosedur penindakan terhadap pelanggaran aturan akan dibahas lebih lanjut pada tahap pembahasan teknis ranperda.

“Kita menegaskan bahwa visi Pemko sejalan dengan harapan fraksi untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi kesehatan masyarakat, baik di dalam maupun di luar kawasan wisata. Kita berkomitmen untuk memperhatikan area-area yang akan ditetapkan sebagai KTR serta fasilitas penunjangnya,” tambahnya.

Ia juga menyampaikan terima kasih atas apresiasi yang diberikan DPRD terhadap nota penjelasan ranperda yang telah disampaikan sebelumnya. Menurutnya, berbagai pandangan umum fraksi berupa saran, imbauan, maupun pertanyaan akan menjadi bahan penting dalam pembahasan lanjutan di tingkat komisi DPRD.

“Semoga segala upaya dalam menjalankan tugas pemerintahan dan pembangunan ini mendapatkan berkah dan dipermudahkan demi kemaslahatan masyarakat Kota Pariaman serta kemajuan daerah ke depannya,” tutupnya.


Tags: area khusus merokokDPRD PariamanFraksi Bintang Indonesia Rayafraksi DPRD PariamanFraksi GolkarFraksi PANFraksi PPPKawasan Tanpa Rokokkawasan tanpa rokok Pariamankebijakan kesehatankebijakan publikKesehatan MasyarakatKota PariamanKTR Pariamanlegislasi daerahPariamanpembangunan PariamanPemerintah DaerahPemko Pariamanperaturan daerah PariamanRanperda KTRRanperda PariamanRegulasi DaerahSidang Paripurna DPRDsosialisasi kesehatanYota Balad

Berita Terkait

Pemko Pariaman Raih Peringkat 3 Anugerah Adinata Syariah Sumbar 2026

Pemko Pariaman Raih Peringkat 3 Anugerah Adinata Syariah Sumbar 2026

18 Agustus 2026
168 Warga Binaan Lapas Kelas IIB Tanjung Pati Terima Remisi HUT RI ke-81

168 Warga Binaan Lapas Kelas IIB Tanjung Pati Terima Remisi HUT RI ke-81

18 Agustus 2026
DPRD Sumbar Curiga Anggaran Gorden dan Lampu Gantung Rp256 Juta di Kantor Gubernur “Naik di Jalan”

Pengamat Sebut Hubungan Pemprov Sumbar dengan Pemkab dan Pemko Masih Ada Sekat

18 Agustus 2026
382 Warga Binaan Lapas Kelas IIB Pariaman Terima Remisi HUT RI ke-81

382 Warga Binaan Lapas Kelas IIB Pariaman Terima Remisi HUT RI ke-81

18 Agustus 2026
Wali Kota Payakumbuh Serahkan Bantuan untuk Warga Terdampak Kebakaran di Padang Tiakar

Wali Kota Payakumbuh Serahkan Bantuan untuk Warga Terdampak Kebakaran di Padang Tiakar

18 Agustus 2026
Pemko Padang Panjang Salurkan Bantuan Permakanan dan Sandang kepada 219 KPM

Pemko Padang Panjang Salurkan Bantuan Permakanan dan Sandang kepada 219 KPM

18 Agustus 2026
Next Post
Kasus Pengamen Meninggal Usai Diamankan Petugas, Satpol PP Padang Buka Suara

Kasus Pengamen Meninggal Usai Diamankan Petugas, Satpol PP Padang Buka Suara

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

10 April 2026

Dicuekkan 2 Minggu, Guru Pria di Pesisir Selatan Bentak Guru Wanita, Korban Lapor Polisi

Dicuekkan 2 Minggu, Guru Pria di Pesisir Selatan Bentak Guru Wanita, Korban Lapor Polisi

11 Agustus 2026

Kecelakaan di Lima Puluh Kota, Honda Beat Tabrak Luxio, Pengendara Tewas

Kecelakaan di Lima Puluh Kota, Honda Beat Tabrak Luxio, Pengendara Tewas

12 Agustus 2026

Video: Oknum TNI AL Cekcok dengan Warga di Padang Usai Tabrakan

Anggota TNI AL Klarifikasi Video Cekcok dengan Warga di Padang: Ada Hubungan Keluarga

15 Agustus 2026

Motor dan Mobil Terlibat Kecelakaan di Lima Puluh Kota, Satu Orang Tewas

Motor dan Mobil Terlibat Kecelakaan di Lima Puluh Kota, Satu Orang Tewas

12 Agustus 2026

Dua Dosen UIN Bukittinggi Diduga Berzina, Kasusnya Masuk Proses Persidangan

Dua Dosen UIN Bukittinggi Diduga Berzina, Kasusnya Masuk Proses Persidangan

13 Agustus 2026

Motor dan Truk Tangki Pertamina Terlibat Kecelakaan di Solok Selatan, 1 Orang Dikabarkan Tewas

Motor dan Truk Tangki Pertamina Terlibat Kecelakaan di Solok Selatan, 1 Orang Dikabarkan Tewas

16 Agustus 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.