Jumat, Oktober 2, 2026
kabarminang.com
No Result
View All Result
kabarminang.com
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
Home Kabar Sumbar

Wako Pariaman Sampaikan Jawaban Pandangan Fraksi DPRD soal Ranperda Kawasan Tanpa Rokok

Redaksi
Kamis, 02 April 2026 | 11:29
in Kabar Sumbar
Wali Kota Yota Balad, menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Pariaman terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) dalam sidang paripurna di ruang rapat utama Gedung DPRD setempat, Rabu (1/4/2026).

Wali Kota Yota Balad, menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Pariaman terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) dalam sidang paripurna di ruang rapat utama Gedung DPRD setempat, Rabu (1/4/2026).


Kabarminang — Wali Kota Yota Balad, menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Pariaman terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) dalam sidang paripurna di ruang rapat utama Gedung DPRD setempat, Rabu (1/4/2026).

Dalam kesempatan tersebut, Yota menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi DPRD yang telah memberikan berbagai masukan, saran, serta pertanyaan terhadap ranperda tersebut.

Ia mengatakan pandangan dari fraksi-fraksi DPRD menjadi bagian penting dalam proses penyusunan regulasi agar dapat menghasilkan peraturan daerah yang berkualitas bagi masyarakat Kota Pariaman.

“Kita mengapresiasi masukan dari Fraksi Bintang Indonesia Raya mengenai penegakan hukum dan sanksi. Terkait detail mekanisme penegakan hukum tersebut, Pemerintah Kota menyatakan akan membahasnya lebih lanjut dalam rapat pembahasan Ranperda mendatang,” ujarnya.

Menanggapi pandangan Fraksi Partai Golkar terkait keseimbangan antara perlindungan kesehatan masyarakat dan keberlangsungan usaha kecil, Yota menyebut pemerintah akan menyiapkan kawasan khusus bagi perokok.

Menurutnya, sosialisasi kebijakan tersebut juga akan difokuskan kepada kalangan pelajar melalui sekolah-sekolah, serta melalui media sosial dan media massa sebagai sarana edukasi mengenai dampak kesehatan akibat merokok.

“Kita juga menyiapkan denah atau lokasi area khusus merokok agar penegakan hukum tetap berjalan secara humanis,” katanya.

Selain itu, Yota juga menanggapi pandangan Fraksi Partai Amanat Nasional mengenai strategi pemerintah dalam menjaga keseimbangan kebijakan antara kepentingan kesehatan dan aktivitas masyarakat.

Ia menjelaskan bahwa pemerintah daerah akan menetapkan kawasan yang termasuk dalam Kawasan Tanpa Rokok secara proporsional sebagaimana diatur dalam rancangan peraturan daerah tersebut. Penegakan aturan nantinya dilakukan secara profesional sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Sementara itu, menanggapi pandangan Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Yota mengklarifikasi bahwa beberapa lokasi publik seperti kawasan pantai wisata, pasar tradisional, dan kawasan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) tidak termasuk dalam kawasan tanpa rokok. Meski demikian, di lokasi-lokasi tersebut tetap akan disediakan area khusus merokok dengan pengaturan jarak tertentu.

Adapun terkait besaran denda serta prosedur penindakan terhadap pelanggaran aturan akan dibahas lebih lanjut pada tahap pembahasan teknis ranperda.

“Kita menegaskan bahwa visi Pemko sejalan dengan harapan fraksi untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi kesehatan masyarakat, baik di dalam maupun di luar kawasan wisata. Kita berkomitmen untuk memperhatikan area-area yang akan ditetapkan sebagai KTR serta fasilitas penunjangnya,” tambahnya.

Ia juga menyampaikan terima kasih atas apresiasi yang diberikan DPRD terhadap nota penjelasan ranperda yang telah disampaikan sebelumnya. Menurutnya, berbagai pandangan umum fraksi berupa saran, imbauan, maupun pertanyaan akan menjadi bahan penting dalam pembahasan lanjutan di tingkat komisi DPRD.

“Semoga segala upaya dalam menjalankan tugas pemerintahan dan pembangunan ini mendapatkan berkah dan dipermudahkan demi kemaslahatan masyarakat Kota Pariaman serta kemajuan daerah ke depannya,” tutupnya.


Tags: area khusus merokokDPRD PariamanFraksi Bintang Indonesia Rayafraksi DPRD PariamanFraksi GolkarFraksi PANFraksi PPPKawasan Tanpa Rokokkawasan tanpa rokok Pariamankebijakan kesehatankebijakan publikKesehatan MasyarakatKota PariamanKTR Pariamanlegislasi daerahPariamanpembangunan PariamanPemerintah DaerahPemko Pariamanperaturan daerah PariamanRanperda KTRRanperda PariamanRegulasi DaerahSidang Paripurna DPRDsosialisasi kesehatanYota Balad

Berita Terkait

Tambang Emas Ilegal di Hutan Solok Selatan, Sosok Berpengaruh Disebut Raup Miliaran Sebulan

Tambang Emas Ilegal di Hutan Solok Selatan, Sosok Berpengaruh Disebut Raup Miliaran Sebulan

2 Oktober 2026
Wakil Kapolres Sijunjung dan Lima Pejabat Lainnya Dimutasi

Wakil Kapolres Sijunjung dan Lima Pejabat Lainnya Dimutasi

2 Oktober 2026
Dharmasraya Kirim 390 Atlet ke Porprov Sumbar, Siapkan Bonus Rp1 Miliar

Dharmasraya Kirim 390 Atlet ke Porprov Sumbar, Siapkan Bonus Rp1 Miliar

2 Oktober 2026
Masih Ada Warga Belum Terjangkau Listrik, Pemkab Padang Pariaman Usulkan 127 Calon Penerima Lisdes 2027

Masih Ada Warga Belum Terjangkau Listrik, Pemkab Padang Pariaman Usulkan 127 Calon Penerima Lisdes 2027

2 Oktober 2026
Sejumlah Mobil Dinas Pemkab Pasaman Barat Dibiarkan Terbengkalai di Area Terbuka

Sejumlah Mobil Dinas Pemkab Pasaman Barat Dibiarkan Terbengkalai di Area Terbuka

2 Oktober 2026
Porprov XVI Sumbar 2026 Mulai Bergulir, Ini Jadwal dan Venue Pertandingannya!

Porprov XVI Sumbar 2026 Mulai Bergulir, Ini Jadwal dan Venue Pertandingannya!

2 Oktober 2026
Next Post
Kasus Pengamen Meninggal Usai Diamankan Petugas, Satpol PP Padang Buka Suara

Kasus Pengamen Meninggal Usai Diamankan Petugas, Satpol PP Padang Buka Suara

Tinggalkan Komentar

Terpopuler

Enam Polres di Sumatera Barat Punya Wakil Kapolres Baru

22 Kapolsek di 14 Polres di Sumatera Barat Dimutasi

30 September 2026

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

10 April 2026

Video Bercarutnya Viral Saat Evakuasi Jenazah Ayah, Anak Korban Banjir Bandang Solok Minta Maaf 

Video Bercarutnya Viral Saat Evakuasi Jenazah Ayah, Anak Korban Banjir Bandang Solok Minta Maaf 

25 September 2026

Pamit Buang Air Kecil, Penumpang Mobil Travel Meninggal di Toilet SPBU di Pesisir Selatan

Pamit Buang Air Kecil, Penumpang Mobil Travel Meninggal di Toilet SPBU di Pesisir Selatan

26 September 2026

Nenek Tidur, Siswi SMA di Tanah Datar Disetubuhi Pemuda di Rumahnya Jelang Tengah Malam

Nenek Tidur, Siswi SMA di Tanah Datar Disetubuhi Pemuda di Rumahnya Jelang Tengah Malam

24 September 2026

Enam Polres di Sumatera Barat Punya Wakil Kapolres Baru

Lima Kasat Lantas di Sumatera Barat Dimutasi

30 September 2026

Setubuhi dan Perkosa Perempuan Muda, Dukun Cabul di Tanah Datar Diamuk Massa

Setelah Ditangkap, Dukun yang Perkosa Perempuan di Tanah Datar Ditinggal Pergi Keluarganya

27 September 2026

Berita Terkini

Dharmasraya Kirim 390 Atlet ke Porprov Sumbar, Siapkan Bonus Rp1 Miliar

Dharmasraya Kirim 390 Atlet ke Porprov Sumbar, Siapkan Bonus Rp1 Miliar

2 Oktober 2026

Anggota Satpol PP Padang Dikejar dengan Celurit oleh Warga yang Pagar Rumahnya Dibongkar

Anggota Satpol PP Padang Dikejar dengan Celurit oleh Warga yang Pagar Rumahnya Dibongkar

2 Oktober 2026

Rupiah Dibuka Melemah, Dolar AS Tembus Rp17.747 pada 17 September 2026

Rupiah Kembali Menguat, Segini Kurs Dolar AS Jumat Sore

2 Oktober 2026

Terekam CCTV, Aksi Pria Diduga Gondol Helm di Parkiran Minimarket di Pariaman

Terekam CCTV, Aksi Pria Diduga Gondol Helm di Parkiran Minimarket di Pariaman

2 Oktober 2026

Miliki Sabu-Sabu, PNS di Dharmasraya Ditangkap, Diduga Pegawai RSUD Sungai Dareh

Miliki Sabu-Sabu, PNS di Dharmasraya Ditangkap, Diduga Pegawai RSUD Sungai Dareh

2 Oktober 2026

Masih Ada Warga Belum Terjangkau Listrik, Pemkab Padang Pariaman Usulkan 127 Calon Penerima Lisdes 2027

Masih Ada Warga Belum Terjangkau Listrik, Pemkab Padang Pariaman Usulkan 127 Calon Penerima Lisdes 2027

2 Oktober 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2025 KabarMinang.com.