Minggu, Agustus 30, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Guru SMPN di Padang Panjang Setubuhi Siswi 14 Tahun 2 Kali, Korban Diancam dan Dicekik

Redaksi
Kamis, 5 Maret 2026 14:53
in Hukum & Kriminal
Polisi menangkap guru olahraga di salah satu SMPN di Padang Panjang, inisial ON (34) pada Rabu (4/3/2026) sekitar pukul 15.30 WIB. Foto: Polres Padang Panjang

Polisi menangkap guru olahraga di salah satu SMPN di Padang Panjang, inisial ON (34) pada Rabu (4/3/2026) sekitar pukul 15.30 WIB. Foto: Polres Padang Panjang


Kabarminang — Guru olahraga di salah satu SMPN di Padang Panjang, inisial ON (34), diduga menyetubuhi muridnya inisial AN (14), dua kali. Kejadian itu terjadi pada Januari dan 9 Februari 2026.

Kasat Reskrim Polres Padang Panjang, Iptu Ary Andre, mengatakan, dugaan persetubuhan pada 9 Februari 2026 terjadi di sebuah gudang di belakang rumah tante korban di Kecamatan Padang Panjang Barat sekitar pukul 20.30 WIB.

“Korban merupakan pelajar di sekolah tempat guru tersebut mengajar, dan pelaku adalah guru wali kelas korban sekaligus guru olahraga sejak korban duduk di kelas 1 SMP,” katanya, Kamis (5/3).

Ia menambahkan, kasus ini terungkap setelah tante korban, inisial YS, menemukan percakapan mencurigakan di ponsel korban pada 11 Februari 2026 sekitar pukul 21.00 WIB. Tante korban menemukan percakapan WhatsApp korban dengan kontak bernama Dadakan. Korban mengaku bahwa Dadakan adalah ON, gurunya.

“Korban mengaku disetubuhi oleh ON di gudang belakang rumah. Korban sempat menolak, namun pelaku diancam dan memaksa dengan mencekik leher korban,” ujarnya.

Iptu Ary Andre melanjutkan, selain dugaan persetubuhan, korban juga mengaku bahwa pelaku pernah melakukan pencabulan di lingkungan sekolah.

“Akibat kejadian ini, korban mengalami perubahan perilaku dan menjadi lebih pendiam,” ujarnya.

Ia mengatakan, pelaku telah ditangkap pada Rabu (4/3/2026) sekitar pukul 15.30 WIB.  Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 81 jo. Pasal 76D UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, atau Pasal 418 KUH-Pidana jo. Pasal 473 KUH-Pidana, dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

“Saat ini pelaku telah dibawa ke Mapolres Padang Panjang untuk penyelidikan lebih lanjut,” imbuhnya.


Tags: AnakGuru OlahragaGuru SMPN di Padang Panjangkorbankorban kekerasan seksualKota Padang PanjangPadang PanjangPenjaranPolres Padang Panjang

Berita Terkait

Satpol PP Padang Gusur Lapak PKL yang Jualan di Trotoar dan Badan Jalan, Peralatan Diangkut

Satpol PP Padang Gusur Lapak PKL yang Jualan di Trotoar dan Badan Jalan, Peralatan Diangkut

29 Agustus 2026
Pria dan Wanita Pengedar Narkoba di Padang Panjang Ditangkap, 26,3 Gram Sabu-Sabu Disita

Pria dan Wanita Pengedar Narkoba di Padang Panjang Ditangkap, 26,3 Gram Sabu-Sabu Disita

29 Agustus 2026
Dua Tersangka Kasus Pencabulan Pelajar di Pariaman Ditangkap, Satu Eks Anggota DPRD

Usai Laporkan Dugaan Pemerkosaan Ayah Tiri, Remaja 17 Tahun di Padang Mengaku Diancam

29 Agustus 2026
Dua Tersangka Kasus Pencabulan Pelajar di Pariaman Ditangkap, Satu Eks Anggota DPRD

Remaja 17 Tahun di Padang Mengaku Jadi Korban Dugaan Kekerasan Seksual Ayah Tiri

29 Agustus 2026
Video: Karcis Parkir Bertuliskan Kehilangan Bukan Tanggung Jawab Pengelola, Pengunjung RS di Padang Protes

Video: Karcis Parkir Bertuliskan Kehilangan Bukan Tanggung Jawab Pengelola, Pengunjung RS di Padang Protes

29 Agustus 2026
Tiga Pria Ditangkap Usai Bobol Kedai di Padang, HP, Pertalite dan Uang Rp600 Ribu Raib

Tiga Pria Ditangkap Usai Bobol Kedai di Padang, HP, Pertalite dan Uang Rp600 Ribu Raib

29 Agustus 2026
Next Post
Jadwal Buka Puasa Padang Hari Ini, 22 Februari 2026

Jadwal Buka Puasa di Padang Hari Ini, 5 Maret 2026

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

10 April 2026

Viral Video Mesum Diduga ASN Pemprov Sumbar di Ruang Kerja, Ini Kata Sekda

Viral Video Mesum Diduga ASN Pemprov Sumbar di Ruang Kerja, Ini Kata Sekda

24 Agustus 2026

Anak Butuh ASI, Tersangka Korupsi Dana Nagari Rp382 Juta di Solok Dialihkan Jadi Tahanan Kota

Anak Butuh ASI, Tersangka Korupsi Dana Nagari Rp382 Juta di Solok Dialihkan Jadi Tahanan Kota

26 Agustus 2026

Tegur Pendaki Gunung Talang Buang Sampah dan Lewati Jam Malam, Warga Solok Dikeroyok Puluhan Orang

Tegur Pendaki Gunung Talang Buang Sampah dan Lewati Jam Malam, Warga Solok Dikeroyok Puluhan Orang

24 Agustus 2026

Bayi 40 Hari di Solok Meninggal karena Sesak Napas, Keluarga Sebut Tak Dapat Pelayanan di Puskesmas

Bayi 40 Hari di Solok Meninggal Diduga Tak Dapatkan Penanganan Medis, Puskesmas Bantah Tudingan

24 Agustus 2026

Pemprov Sumbar Akui PNS yang Berbuat Mesum di Ruang Kerja di Video Viral Pejabatnya

Ketahuan Berbuat Mesum di Ruang Kerja, Pejabat Pemprov Sumbar Mengundurkan Diri

25 Agustus 2026

Perempuan 21 Tahun Bawa 1,01 Kg Sabu ke BIM, Ditangkap di Jalan Lintas Padang-Bukittinggi

Perempuan 21 Tahun Bawa 1,01 Kg Sabu ke BIM, Ditangkap di Jalan Lintas Padang-Bukittinggi

27 Agustus 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.