Kabarminang — Bus Alhijrah menanggapi klarifikasi Manager SPBU 14.256.526 di Nagari Kapuh, Kecamatan Koto XI Tarusan, perihal masalah pengisian BBM bersubsidi. Masalah itu berawal dari sopir bus Alhijrah yang mengaku ditolak petugas Satpam SPBU saat akan mengisi solar bersubsidi pada Sabtu (14/2/2026) siang.
Doni, sopir bus Alhijrah yang berdebat dengan petugas Satpam SPBU tersebut, menjelaskan bahwa pada hari itu ia dan kernetnya, Ucok, mengantre untuk membeli solar bersubsidi di SPBU itu. Setelah tiga mobil di depannya selesai mengisi BBM, bus Alhijrah bernomor polisi BA 7039 WU maju untuk mengambil giliran mengisi solar bersubsidi. Namun, tiba-tiba seorang petugas Satpam SPBU itu melarang bus tersebut untuk mengisi solar bersubsidi.
“Satpam melarang bus kami untuk mengisi minyak. Katanya, bus kami tergolong tronton, rodanya sepuluh. Saya bilang kepada Satpam itu bahwa rodanya delapan. Tapi, Satpam itu mengatakan bahwa roda delapan dan roda sepuluh sama-sama tronton, dan tidak boleh mengisi solar bersubsidi. ‘Saya yang bertanggung jawab’ kata Satpam itu atas pelarangan tersebut,” tutur Doni kepada Sumbarkita pada Selasa (17/2/2026).
Doni mengatakan bahwa bus yang ia bawa waktu itu sudah dilarang oleh petugas Satpam untuk mengisi solar bersubsidi sebelum petugas SPBU memindai (scan) kode bar (barcode) busnya. Padahal, katanya, mobil tersebut memiliki kode bar untuk mengisi solar bersubsidi.
“Inti persoalannya bukan masalah scan barcode. Barcode bus kami belum di-scan. Dari mana pihak SPBU tahu bahwa bus kami tidak memiliki barcode?” ucapnya.
Doni mengungkapkan bahwa ia kesal busnya tidak dilayani mengisi solar bersubsidi waktu itu karena beberapa hari sebelumnya bus Alhijrah yang ia kemudikan dilayani saat mengisi solar bersubisidi di sana.
Pengurus bus Alhijrah wilayah Pesisir Selatan, Ujang (55 tahun), menambahkan bahwa Manager SPBU 14.256.526 seharusnya tidak memberikan klarifikasi sepihak tanpa mengajak pihak Alhijrah jika klarifikasi itu dibuat untuk mencari kebenaran. Ia menyesalkan klarifikasi sepihak yang dilakukan oleh SPBU tersebut tanpa melibatkan pihaknya.
Ujang mengatakan bahwa bus Alhijrah berhak mendapatkan solar bersubsidi karena busnya merupakan angkutan umum resmi dan berpelat nomor kuning. Ia menyampaikan bahwa pihaknya mengisi solar bersubsidi di SPBU itu untuk mendapatkan haknya sebagai bus angkutan umum, bukan untuk meminta BBM, apalagi untuk membuat kekacauan di SPBU tersebut.















