Kabarminang — Pemerintah Kota (Pemko) Padang meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Barat (Sumbar) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) LKPD Tahun Anggaran 2025 tersebut berlangsung di Kantor BPK Perwakilan Sumbar pada Jumat (29/5/2026). LHP diterima Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir, dari Kepala BPK Perwakilan Sumbar, Sudarminto Eko Putra, bersamaan dengan tujuh kepala daerah di Sumbar.
Raihan WTP tersebut menjadi yang ke-13 kalinya bagi Pemko Padang dan ke-12 secara berturut-turut sejak tahun anggaran 2014.
Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir, mengapresiasi seluruh jajaran Pemko Padang dan tim BPK Sumbar atas sinergi selama proses audit berlangsung. Menurutnya, opini WTP bukan sekadar capaian administratif, melainkan juga indikator penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
“Ini adalah hasil dari kerja keras bersama. Kami ingin memastikan capaian ini menjadi titik tolak untuk memperkuat integritas, efisiensi, dan transparansi anggaran demi kemajuan daerah serta kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa Pemko Padang terus berkomitmen meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah sebagai bagian dari implementasi Program Unggulan (Progul) “Padang Amanah” yang menjadi fokus dalam masa kepemimpinannya bersama Wali Kota Padang Fadly Amran.
“Pemko Padang berkomitmen mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan. Komitmen ini merupakan implementasi dari Progul Padang Amanah,” katanya.
Maigus menyampaikan bahwa seluruh catatan dan rekomendasi dari BPK akan menjadi bahan evaluasi untuk pembenahan berkelanjutan, terutama dalam meningkatkan kualitas layanan publik, optimalisasi pendapatan daerah, serta membangun birokrasi yang bersih dan responsif.
“Kami siap menindaklanjuti setiap catatan yang ada dan memastikan seluruh proses pengelolaan keuangan berjalan sesuai ketentuan. Semoga komunikasi antara Pemko Padang dan BPK terus terjaga dalam penyempurnaan laporan keuangan daerah,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Sumbar, Sudarminto Eko Putra, mengatakan bahwa opini WTP yang diterima pemerintah daerah menunjukkan laporan keuangan telah disajikan secara wajar sesuai standar akuntansi pemerintahan.
Meski demikian, kata Sudarminto, BPK tetap memberikan catatan dan rekomendasi untuk perbaikan berkelanjutan karena opini WTP merupakan langkah awal, bukan akhir dalam mewujudkan tata kelola yang kredibel.
“Opini WTP adalah langkah awal, bukan akhir dalam mewujudkan tata kelola yang kredibel. Kami mengucapkan selamat kepada pemerintah daerah yang berhasil meraih opini WTP di tahun anggaran 2025, semoga dapat terus dipertahankan,” tuturnya.
Penyerahan LHP itu dihadiri oleh Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion; Sekretaris Daerah Kota Padang, Raju Minropa; Inspektur Kota Padang, Sonny Budaya Putra; Pelaksana Tugas Kepala BPKAD Kota Padang, Elvira; dan Sekretaris DPRD Kota Padang, Hendrizal Azhar.















