Kabarminang — Ketua Umum Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Sumatera Barat (Sumbar), Fauzi Bahar, mengimbau masyarakat Minangkabau di ranah dan rantau untuk tetap tenang serta tidak terpancing provokasi tentang dugaan ujaran kebencian oleh Abu Janda.
Ia menyampaikan imbauan itu terkait dengan kegaduhan dari video pidato Permadi Arya alias Abu Janda di sebuah gereja di Philadelphia, Amerika Serikat, yang viral sejak akhir Mei 2026.
Kegaduhan itu bermula dari video ceramah Abu Janda pada 23 Mei 2026 yang menyebut adanya sentimen anti-Kristen yang parah di wilayah Indonesia bagian barat. Dalam forum tersebut, ia menuding beberapa provinsi, termasuk Sumbar dan Jawa Barat, sebagai daerah yang keras serta fanatik. Pernyataan Abu Janda yang memicu kecaman ialah yang mengaitkan nama Sumbar dan Jawa Barat dengan kata “barbar”. Dalam rekaman itu, ia berseloroh merasa aneh mengapa provinsi yang memiliki suku kata “bar” di namanya diisi oleh banyak orang yang berperilaku barbar.
Fauzi Bahar menegaskan bahwa kasus dugaan ujaran kebencian itu sudah resmi dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh DPP Ikatan Keluarga Minang (IKM).
“Kami meminta warga Minang menyikapi masalah ini dengan tenang karena laporan resminya sudah diproses oleh pihak berwajib,” ujarnya pada Jumat (29/5/2026).
Mantan Wali Kota Padang itu meminta masyarakat mempercayakan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada aparat kepolisian.
“Kita ini negara hukum, jadi mari kita hormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan saat ini,” kata Fauzi.
Fauzi juga mengingatkan warga agar tidak melakukan tindakan emosional yang melanggar hukum.














