Rabu, April 1, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

PKL Berjualan di Jalur Pejalan Kaki, Lapak Dibongkar Satpol PP Padang

Juni Fitra Yenti
Selasa, 27 Januari 2026 17:18
in Kabar Sumbar

Kabarminang – Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang menggelar razia Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan selasar Pasar Raya Padang, tepatnya di depan Blok A, Selasa (27/1/2026). Razia ini merupakan hari kedua penertiban kawasan Pasar Raya.

Dalam razia itu, petugas membongkar serta mengangkut sejumlah lapak PKL yang berjualan di lokasi yang tidak diperuntukkan sebagai area berdagang.

Lapak-lapak yang dibongkar berada di jalur selasar yang selama ini digunakan sebagai akses pejalan kaki. Keberadaan lapak tersebut dinilai mengganggu aktivitas pengunjung pasar.

Kepala Satpol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra, menyatakan para pedagang diminta untuk berjualan di lokasi yang telah disediakan dan tidak memperluas lapak ke area umum.

“Apabila ke depan masih ditemukan pelanggaran serupa, petugas akan kembali melakukan tindakan sesuai aturan yang berlaku. Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan koordinasi dan pendampingan dari Dinas Perdagangan Kota Padang,” kata Chandra.

Ia juga mengimbau pedagang agar mematuhi ketentuan penempatan lokasi berdagang.

“Kami mengajak seluruh pedagang menempati lokasi yang sudah diperuntukkan, demi kenyamanan bersama dan terciptanya kondisi Pasar Raya Padang yang tertib dan aman,” ujarnya.

Satpol PP berharap para pedagang dapat mematuhi aturan yang berlaku agar aktivitas di Pasar Raya Padang tidak mengganggu pengunjung maupun pengguna fasilitas umum.


Tags: Blok A Pasar Rayaketertiban umumKota PadangPasar Raya Padangpembongkaran lapakpenataan pasarPKL Pasar Rayarazia PKLSatpol PP Padangselasar pasar

Berita Terkait

Kapolres Sijunjung Berikan Hadiah Umrah Gratis kepada Ketua KAN dan Wali Nagari

Kapolres Sijunjung Berikan Hadiah Umrah Gratis kepada Ketua KAN dan Wali Nagari

1 April 2026
Pemko Padang Catat PAD Rp201,62 Miliar di Triwulan I 2026

Pemko Padang Catat PAD Rp201,62 Miliar di Triwulan I 2026

1 April 2026
Jalur Padang–Bukittinggi via Lembah Anai Dibuka Normal 24 Jam Mulai 1 April 2026

Jalur Padang–Bukittinggi via Lembah Anai Dibuka Normal 24 Jam Mulai 1 April 2026

31 Maret 2026
Pemko Padang Perkuat UMKM Lokal, Ritel Luar Dilarang Masuk

Pemko Padang Perkuat UMKM Lokal, Ritel Luar Dilarang Masuk

31 Maret 2026
Prakiraan Cuaca Sumbar 31 Maret-2 April 2026: Siaga Hujan Lebat di Sejumlah Daerah

Prakiraan Cuaca Sumbar 31 Maret-2 April 2026: Siaga Hujan Lebat di Sejumlah Daerah

31 Maret 2026
Wali Kota Yota Balad Serahkan Hadiah Festival Takbir Keliling 1447 Hijriah, Juara I Diraih Pariaman Selatan

Wali Kota Yota Balad Serahkan Hadiah Festival Takbir Keliling 1447 Hijriah, Juara I Diraih Pariaman Selatan

31 Maret 2026
Next Post
Sidang Kasus Wanda Terdakwa Pembunuhan Mutilasi di Padang Pariaman, Fakta Baru Terungkap dari Keterangan Saksi

Sidang Kasus Wanda Terdakwa Pembunuhan Mutilasi di Padang Pariaman, Fakta Baru Terungkap dari Keterangan Saksi

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

2 Ayah Setubuhi Anak Kandung di Limapuluh Kota, 1 Pelaku Ditangkap, 1 Lagi Tewas Tergantung

2 Ayah Setubuhi Anak Kandung di Limapuluh Kota, 1 Pelaku Ditangkap, 1 Lagi Tewas Tergantung

29 Maret 2026

Dilaporkan Setubuhi Anak Kandung, Pria di Limapuluh Kota Kabur, Ditemukan Tewas Tergantung

Dilaporkan Setubuhi Anak Kandung, Pria di Limapuluh Kota Kabur, Ditemukan Tewas Tergantung

28 Maret 2026

Disetubui Ayah Kandung 3 Kali, Remaja di Limapuluh Kota Hamil 7 Bulan

Dilaporkan ke Kepolisian karena Setubuhi Anak Kandung, Pria di Limapuluh Kota Minum Racun

27 Maret 2026

4 Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Padang, Korban 4 Orang

4 Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Padang, Korban 4 Orang

26 Maret 2026

Tabrakan di Jalan Raya Padang-Bukittinggi, Mahasiswa Pemotor Putus Kaki Usai Disalip Mobil

Tabrakan di Jalan Raya Padang-Bukittinggi, Mahasiswa Pemotor Putus Kaki Usai Disalip Mobil

26 Maret 2026

Baru Beli Sabu-Sabu, Seorang Pria di Kota Solok Ditangkap di Pinggir Jalan

Baru Beli Sabu-Sabu, Seorang Pria di Kota Solok Ditangkap di Pinggir Jalan

26 Maret 2026

Disetubui Ayah Kandung 3 Kali, Remaja di Limapuluh Kota Hamil 7 Bulan

Pria Hamili Anak Kandung di Limapuluh Kota Ngaku Sebulan Lebih Tak Dilayani Istri

28 Maret 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.