Kamis, Juli 30, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Pemuda Hisap Lem Diduga Picu Kebakaran yang Hanguskan Pasar Payakumbuh

Redaksi
Senin, 8 Desember 2025 16:19
in Hukum & Kriminal
Kapolres Payakumbuh AKBP Ricky Ricardo menghadirkan tersangka dan mengungkap kronologi kebakaran Pasar Payakumbuh dalam konferensi pers, Senin (8/12/2025).

Kapolres Payakumbuh AKBP Ricky Ricardo menghadirkan tersangka dan mengungkap kronologi kebakaran Pasar Payakumbuh dalam konferensi pers, Senin (8/12/2025).


Kabarminang – Api yang meluluhlantakkan Pasar Payakumbuh pada dini hari Selasa (26/8/2025), kini terungkap berasal dari sebuah peristiwa yang berawal sepele. Polisi menyebut, kebakaran besar yang menghanguskan pasar tersebut diduga dipicu kelalaian seorang pemuda yang menghirup lem dan menyalakan api untuk menghangatkan tubuhnya.

Peristiwa kebakaran terjadi sekitar pukul 04.45 WIB dan api baru berhasil dipadamkan secara total pada pukul 09.30 WIB. Selama hampir lima jam, kobaran api mengubah pusat aktivitas ekonomi warga menjadi lautan asap dan bara.

Kapolres Payakumbuh AKBP Ricky Ricardo mengungkapkan, hasil penyidikan yang didukung olah tempat kejadian perkara (TKP) Tim Bidlabfor Polda Riau memastikan sumber kebakaran bukan berasal dari hubungan arus pendek listrik, melainkan dari nyala api terbuka (open flame).

“Dari hasil forensik disimpulkan hanya ada satu titik api pertama kebakaran, yakni di Ex-toko Aprilia,” ujar Kapolres, Senin (8/12/2025).

Berdasarkan keterangan penyidik, tersangka pemuda berinisial I berada di area pasar sejak dini hari. Dalam kondisi terpengaruh lem yang dihisap, tersangka menyalakan api kecil dari plastik bekas dengan maksud menghangatkan tubuh. Namun api justru membesar, menyala seperti obor, dan menjalar cepat ke dinding triplek di sekitarnya.

Ketika api semakin besar dan tak terkendali, tersangka panik dan meninggalkan lokasi, tanpa sempat memadamkan kobaran api. Tak lama berselang, api menjalar ke bangunan pasar dan memicu kebakaran besar yang menghanguskan area tersebut.

Polres Payakumbuh menyatakan, setelah serangkaian penyelidikan, pada 19 November 2025 perkara ini resmi ditingkatkan ke tahap penyidikan. Penyidik telah memeriksa 17 orang saksi, mengumpulkan barang bukti, termasuk rekaman CCTV, serta meminta keterangan ahli forensik.

Berdasarkan alat bukti yang sah, polisi menetapkan satu orang tersangka dan menjeratnya dengan Pasal 188 KUHP, yakni perbuatan yang menyebabkan kebakaran karena kelalaian.

Atas perbuatannya, tersangka terancam pidana penjara paling lama lima tahun atau pidana kurungan paling lama satu tahun.

Peristiwa ini meninggalkan luka mendalam bagi para pedagang dan masyarakat Payakumbuh. Dari sebuah api kecil di dini hari, kebakaran Pasar Payakumbuh menjadi pelajaran mahal tentang bahaya kelalaian dan dampak penyalahgunaan zat yang bisa berujung pada bencana besar.


Tags: bencana kebakaranhisap lemKebakaran pasar Payakumbuhkelalaianpasal 188 kuhpPolres Payakumbuh

Berita Terkait

Pemuda di Sijunjung Ditangkap karena Curi Sawit Senilai Rp520 Ribu di Kebun Perusahaan

Pemuda di Sijunjung Ditangkap karena Curi Sawit Senilai Rp520 Ribu di Kebun Perusahaan

30 Juli 2026
Motor Warga Dharmasraya Dipinjam dan Dijual Kerabat Istri untuk Beli Sabu-Sabu

Motor Warga Dharmasraya Dipinjam dan Dijual Kerabat Istri untuk Beli Sabu-Sabu

29 Juli 2026
Lansia di Dharmasraya Dikhianati Anak Angkat, Uang Rp12.670.000 Dicuri lewat Kartu ATM

Lansia di Dharmasraya Dikhianati Anak Angkat, Uang Rp12.670.000 Dicuri lewat Kartu ATM

29 Juli 2026
Curi Motor Terparkir di Bengkel, Pria di Padang Diringkus Polisi

Curi Motor Terparkir di Bengkel, Pria di Padang Diringkus Polisi

29 Juli 2026
Mencuri di Tiga Toko Serba 35.000 di Padang, Komplotan Maling Ditangkap

Mencuri di Tiga Toko Serba 35.000 di Padang, Komplotan Maling Ditangkap

28 Juli 2026
Motor Warga Pasaman Barat Dicuri Kenalan Baru yang Diajak Tidur di Rumahnya

Motor Warga Pasaman Barat Dicuri Kenalan Baru yang Diajak Tidur di Rumahnya

28 Juli 2026
Next Post
Ramai Isu Dugaan Penimbunan Sembako di Rumah Dinas Bupati Padang Pariaman, Dinsos Beri Klarifikasi

Ramai Isu Dugaan Penimbunan Sembako di Rumah Dinas Bupati Padang Pariaman, Dinsos Beri Klarifikasi

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

10 April 2026

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 12 April 2026: Berawan hingga Udara Kabur

12 April 2026

Pria di Agam Ditemukan Bersimbah Darah di Pacuan Kuda Ambacang, Keluarga Sebut Korban Dibacok OTK

Pria di Agam Ditemukan Bersimbah Darah di Pacuan Kuda Ambacang, Keluarga Sebut Korban Dibacok OTK

25 Juli 2026

Warga Padang yang Kabur dari RS Unand Seminggu Lalu ke Hutan Biologi Unand Belum Ditemukan

Warga Padang yang Kabur dari RS Unand Seminggu Lalu ke Hutan Biologi Unand Belum Ditemukan

28 Juli 2026

10 Pejabat Utama Polda Sumbar Dirotasi, Ini Daftarnya!

Polwan Polda Sumbar Laporkan Atasan Berpangkat AKBP atas Dugaan Pelecehan Seksual

25 Juli 2026

Enam Polres di Sumatera Barat Punya Wakil Kapolres Baru

Polisi Pangkat AKBP Diduga Lecehkan Polwan secara Seksual, Ini Kata Polda Sumbar

26 Juli 2026

Kirim Pesan Tak Wajar ke Siswa, Guru Olahraga SMAN 1 Solok Selatan Dinonaktifkan

Kirim Pesan Tak Wajar ke Siswa, Guru Olahraga SMAN 1 Solok Selatan Dinonaktifkan

29 Juli 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.