Selasa, September 15, 2026
kabarminang.com
No Result
View All Result
kabarminang.com
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
Home Hukum & Kriminal

Pemuda Hisap Lem Diduga Picu Kebakaran yang Hanguskan Pasar Payakumbuh

Redaksi
Senin, 08 Desember 2025 | 16:19
in Hukum & Kriminal
Kapolres Payakumbuh AKBP Ricky Ricardo menghadirkan tersangka dan mengungkap kronologi kebakaran Pasar Payakumbuh dalam konferensi pers, Senin (8/12/2025).

Kapolres Payakumbuh AKBP Ricky Ricardo menghadirkan tersangka dan mengungkap kronologi kebakaran Pasar Payakumbuh dalam konferensi pers, Senin (8/12/2025).


Kabarminang – Api yang meluluhlantakkan Pasar Payakumbuh pada dini hari Selasa (26/8/2025), kini terungkap berasal dari sebuah peristiwa yang berawal sepele. Polisi menyebut, kebakaran besar yang menghanguskan pasar tersebut diduga dipicu kelalaian seorang pemuda yang menghirup lem dan menyalakan api untuk menghangatkan tubuhnya.

Peristiwa kebakaran terjadi sekitar pukul 04.45 WIB dan api baru berhasil dipadamkan secara total pada pukul 09.30 WIB. Selama hampir lima jam, kobaran api mengubah pusat aktivitas ekonomi warga menjadi lautan asap dan bara.

Kapolres Payakumbuh AKBP Ricky Ricardo mengungkapkan, hasil penyidikan yang didukung olah tempat kejadian perkara (TKP) Tim Bidlabfor Polda Riau memastikan sumber kebakaran bukan berasal dari hubungan arus pendek listrik, melainkan dari nyala api terbuka (open flame).

“Dari hasil forensik disimpulkan hanya ada satu titik api pertama kebakaran, yakni di Ex-toko Aprilia,” ujar Kapolres, Senin (8/12/2025).

Berdasarkan keterangan penyidik, tersangka pemuda berinisial I berada di area pasar sejak dini hari. Dalam kondisi terpengaruh lem yang dihisap, tersangka menyalakan api kecil dari plastik bekas dengan maksud menghangatkan tubuh. Namun api justru membesar, menyala seperti obor, dan menjalar cepat ke dinding triplek di sekitarnya.

Ketika api semakin besar dan tak terkendali, tersangka panik dan meninggalkan lokasi, tanpa sempat memadamkan kobaran api. Tak lama berselang, api menjalar ke bangunan pasar dan memicu kebakaran besar yang menghanguskan area tersebut.

Polres Payakumbuh menyatakan, setelah serangkaian penyelidikan, pada 19 November 2025 perkara ini resmi ditingkatkan ke tahap penyidikan. Penyidik telah memeriksa 17 orang saksi, mengumpulkan barang bukti, termasuk rekaman CCTV, serta meminta keterangan ahli forensik.

Berdasarkan alat bukti yang sah, polisi menetapkan satu orang tersangka dan menjeratnya dengan Pasal 188 KUHP, yakni perbuatan yang menyebabkan kebakaran karena kelalaian.

Atas perbuatannya, tersangka terancam pidana penjara paling lama lima tahun atau pidana kurungan paling lama satu tahun.

Peristiwa ini meninggalkan luka mendalam bagi para pedagang dan masyarakat Payakumbuh. Dari sebuah api kecil di dini hari, kebakaran Pasar Payakumbuh menjadi pelajaran mahal tentang bahaya kelalaian dan dampak penyalahgunaan zat yang bisa berujung pada bencana besar.


Tags: bencana kebakaranhisap lemKebakaran pasar Payakumbuhkelalaianpasal 188 kuhpPolres Payakumbuh

Berita Terkait

Curi Motor Terparkir di Teras Rumah, 3 Pemuda di Padang Diringkus Polisi

Curi Motor Terparkir di Teras Rumah, 3 Pemuda di Padang Diringkus Polisi

14 September 2026
Jual Motor Teman dari Temannya Tahun Lalu, Tukang Parkir di Padang Ditangkap Polisi

Jual Motor Teman dari Temannya Tahun Lalu, Tukang Parkir di Padang Ditangkap Polisi

13 September 2026
162 Botol Minuman Keras Disita dari Rumah Warga, Kedai, dan Kafe di Kota Solok

162 Botol Minuman Keras Disita dari Rumah Warga, Kedai, dan Kafe di Kota Solok

12 September 2026
Terima Gadai Sepeda Motor Curian, Seorang Pria di Padang Ditangkap Polisi

Terima Gadai Sepeda Motor Curian, Seorang Pria di Padang Ditangkap Polisi

12 September 2026
Santri di Pesisir Selatan Diringkus karena Jadi Kurir Ganja, Bandarnya Ikut Ditangkap

Santri di Pesisir Selatan Diringkus karena Jadi Kurir Ganja, Bandarnya Ikut Ditangkap

11 September 2026
Bawa Kerambit dan Miras, Pemuda 22 Tahun Diamankan Polisi Saat Patroli Malam di Padang

Bawa Kerambit dan Miras, Pemuda 22 Tahun Diamankan Polisi Saat Patroli Malam di Padang

11 September 2026
Next Post
Ramai Isu Dugaan Penimbunan Sembako di Rumah Dinas Bupati Padang Pariaman, Dinsos Beri Klarifikasi

Ramai Isu Dugaan Penimbunan Sembako di Rumah Dinas Bupati Padang Pariaman, Dinsos Beri Klarifikasi

Tinggalkan Komentar

Terpopuler

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

10 April 2026

Motor yang Ditumpanginya Ditabrak Motor Lain di Solok, Seorang Siswi SMA Tewas

Motor yang Ditumpanginya Ditabrak Motor Lain di Solok, Seorang Siswi SMA Tewas

13 September 2026

Kronologi IP Sebelum Tumbang di Vegas Club Padang, Menurut Polisi dan Teman Korban

Kronologi IP Sebelum Tumbang di Vegas Club Padang, Menurut Polisi dan Teman Korban

14 September 2026

Perempuan Muda Meninggal Usai Party di Tempat Hiburan Malam Padang

Perempuan Muda Meninggal Usai Party di Tempat Hiburan Malam Padang

13 September 2026

Beda Kartu Pembayaran Saat Masuk dan Keluar BIM, Pengunjung Mengeluh Didenda Rp109 Ribu

Beda Kartu Pembayaran Saat Masuk dan Keluar BIM, Pengunjung Mengeluh Didenda Rp109 Ribu

11 September 2026

Perempuan Muda Meninggal Usai Tumbang di Tempat Hiburan Malam Padang, Teman Ungkap Kronologi

Perempuan Muda Meninggal Usai Tumbang di Tempat Hiburan Malam Padang, Teman Ungkap Kronologi

14 September 2026

Terlibat Curanmor Tahun Lalu, Pelajar 15 Tahun di Agam Ditangkap Polisi

Terlibat Curanmor Tahun Lalu, Pelajar 15 Tahun di Agam Ditangkap Polisi

10 September 2026

Berita Terkini

Yota Balad Sidak Pembangunan RSUD Sadikin, Pemko Kejar Dukungan Rp50 Miliar

Yota Balad Sidak Pembangunan RSUD Sadikin, Pemko Kejar Dukungan Rp50 Miliar

15 September 2026

Padang Teater Pasar Raya Padang Bakal Disulap Jadi Pusat Kuliner dan Ruang Kreativitas Anak Muda

Padang Teater Pasar Raya Padang Bakal Disulap Jadi Pusat Kuliner dan Ruang Kreativitas Anak Muda

15 September 2026

Viral Video Keluarga Pasien Disebut Diusir, Pengurus Rumah Singgah M IHPAN Padang Ungkap Kronologi

Viral Video Keluarga Pasien Disebut Diusir, Pengurus Rumah Singgah M IHPAN Padang Ungkap Kronologi

15 September 2026

Kualitas Udara Memburuk, Pelajar SD-SMP di Tanah Datar Belajar dari Rumah Selama 4 Hari

Kualitas Udara Memburuk, Pelajar SD-SMP di Tanah Datar Belajar dari Rumah Selama 4 Hari

15 September 2026

Kualitas Udara Padang Masuk Kategori Tidak Sehat, AQI Capai 158

Kualitas Udara Padang Masuk Kategori Tidak Sehat, AQI Capai 158

15 September 2026

Dua Motor Tabrakan di Payakumbuh, Satu Orang Patah Tulang

Dua Motor Tabrakan di Payakumbuh, Satu Orang Patah Tulang

14 September 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2025 KabarMinang.com.