Kabarminang – Dua sepeda motor tabrakan di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Daya Bangun, Kecamatan Payakumbuh Barat, Kota Payakumbuh, Sumatera Barat, Senin (14/9/2026) malam.
Kecelakaan tersebut melibatkan sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi R 3745 XF dan Honda Vario nomor polisi BM 5853 ZAP.
Kasat Lantas Polres Payakumbuh, Iptu Andi Feri Purna mengatakan, kecelakaan bermula saat Honda Beat yang dikendarai Rusminah dengan membonceng Syafa melaju dari arah Labuah Baru menuju Simpang Sianok.
“Peristiwa kecelakaan terjadi sekitar pukul 19.00 WIB dan dilaporkan oleh masyarakat ke Unit Gakkum sekitar pukul 19.30 WIB,” ujar Andi.
Setibanya di lokasi kejadian, pengendara Honda Beat membelokkan kendaraannya ke arah kanan menuju Tugu Adipura. Menurut Andi, jalur tersebut merupakan kawasan yang dilarang dilalui kendaraan dari arah Honda Beat atau area perboden.
“Pengendara Honda Beat membelokkan kendaraannya ke jalur kanan yang sebenarnya merupakan kawasan larangan masuk atau perboden,” kata Andi.
Pada saat Honda Beat masuk ke jalur tersebut, dari arah Tugu Adipura melaju Honda Vario yang dikendarai Marsel Aprianto. Marsel saat itu berboncengan dengan Muhammad Riski Maulana.
Honda Vario kemudian bertabrakan dengan Honda Beat. Benturan terjadi pada bagian depan kedua kendaraan hingga para pengendara dan penumpang terjatuh ke permukaan jalan.
“Sepeda motor Honda Vario yang melaju dari arah Tugu Adipura langsung menabrak bagian depan Honda Beat, sehingga kedua pengendara dan pembonceng terjatuh di jalan,” tutur Andi.
Akibat kecelakaan tersebut, Rusminah mengalami luka robek di kepala, luka robek di pelipis mata kanan, serta patah tulang pada jari kaki tengah.
Sementara itu, Marsel Aprianto mengalami luka robek di pelipis mata kanan dan luka memar pada bagian pipi. Seluruh korban kemudian dievakuasi untuk mendapatkan penanganan medis.
“Seluruh korban luka langsung dilarikan ke RSUD dr. Adnaan WD Kota Payakumbuh untuk mendapatkan perawatan medis intensif,” jelas Andi.
Andi mengatakan, dalam kecelakaan tersebut terdapat dua orang yang mengalami luka ringan. Tidak ada korban meninggal dunia maupun korban yang mengalami luka berat.
Selain menimbulkan korban luka, kecelakaan tersebut juga mengakibatkan kerusakan pada kendaraan dengan kerugian materiil yang ditaksir mencapai Rp2 juta.














