Minggu, September 13, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Warga Sawahlunto Diikuti Polisi Sampai Rumah karena Bawa Sabu-Sabu

Holy Adib
Rabu, 3 Desember 2025 18:22
in Hukum & Kriminal
Polisi menangkap seorang pria yang membawa sabu-sabu di sebuah rumah di Dusun Simpang, Desa Kolok Mudiak, Kecamatan Barangin, Kota Sawahlunto, pada Selasa (2/12) sekitar pukul 01.30 WIB. Foto: Polres Sawahlunto

Polisi menangkap seorang pria yang membawa sabu-sabu di sebuah rumah di Dusun Simpang, Desa Kolok Mudiak, Kecamatan Barangin, Kota Sawahlunto, pada Selasa (2/12) sekitar pukul 01.30 WIB. Foto: Polres Sawahlunto


Kabarminang – Polisi menangkap seorang pria yang membawa sabu-sabu di sebuah rumah di Dusun Simpang, Desa Kolok Mudiak, Kecamatan Barangin, Kota Sawahlunto, pada Selasa (2/12) sekitar pukul 1.30 WIB.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Sawahlunto, AKP Taufik, mengatakan bahwa pria tersebut berinisial NJA (33), sopir, warga Dusun Simpang.

Pihaknya menangkap NJA setelah mendapatkan informasi dari warga tentang adanya seseorang yang membawa sabu-sabu menuju Sawahlunto menggunakan sepeda motor Yamaha Filano hijau. Setelah menerima informasi itu, kata Taufik, timnya melakukan penyelidikan dan membuntuti kendaraan tersebut dari arah Padang Ganting menuju Talawi.

“Setibanya di Dusun Simpang, NJA berhenti di sebuah rumah. Anggota kemudian mengetuk pintu dan memanggilnya. Saat keluar rumah, NJA langsung diamankan,” ujar Taufik dalam keterangan yang diterima Sumbarkita pada Rabu (3/12).

Saat diinterogasi polisi, kata Taufik, NJA tidak mengaku membawa sabu-sabu. Namun, polisi tidak mempercayi omongan NJA. Pihaknya kemudian menggeledah rumah itu dengan disaksikan dua orang perangkat desa setempat.

Dari hasil penggeledahan, kata Taufik, polisi menemukan 2 paket kecil sabu-sabu yang dibungkus plastik klip, kertas putih, dan tisu, 1 ponsel Infinix X6881 beserta 2 kartu SIM, 1 unit sepeda motor Yamaha Filano BA-5717-JAA, 1 mancis, 1 kaca pirek, 1 jarum suntik modifikasi, dan 3 sedotan plastik bening modifikasi.

“Barang bukti utama (sabu-sabu) ditemukan di atas rumput di halaman rumah. Pelaku sempat membuang barang bukti itu,” ucap Taufik.

Setelah barang bukti itu ditemukan, kata Taufik, NJA tak dapat mengelak lagi sehingga mengakui bahwa semua barang bukti itu miliknya.

Pihaknya lalu membawa NJA dan semua barang bukti ke Polres Sawahlunto. Taufik mengatakan bahwa pihaknya akan menjerat NJA dengan Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.


Tags: AKP Taufikbarang bukti sabuDusun Simpang Kolok Mudiakkasus narkoba SawahluntoKecamatan BaranginKota SawahluntoNJA 33 tahunoperasi narkoba SumbarPadang Ganting TalawiPasal 112Pasal 114penangkapan pengedar narkobapenangkapan sabu SawahluntoPolres Sawahluntosabu-sabu SawahluntoSatresnarkoba SawahluntoUU NarkotikaYamaha Filano hijau

Berita Terkait

Jual Motor Teman dari Temannya Tahun Lalu, Tukang Parkir di Padang Ditangkap Polisi

Jual Motor Teman dari Temannya Tahun Lalu, Tukang Parkir di Padang Ditangkap Polisi

13 September 2026
162 Botol Minuman Keras Disita dari Rumah Warga, Kedai, dan Kafe di Kota Solok

162 Botol Minuman Keras Disita dari Rumah Warga, Kedai, dan Kafe di Kota Solok

12 September 2026
Terima Gadai Sepeda Motor Curian, Seorang Pria di Padang Ditangkap Polisi

Terima Gadai Sepeda Motor Curian, Seorang Pria di Padang Ditangkap Polisi

12 September 2026
Santri di Pesisir Selatan Diringkus karena Jadi Kurir Ganja, Bandarnya Ikut Ditangkap

Santri di Pesisir Selatan Diringkus karena Jadi Kurir Ganja, Bandarnya Ikut Ditangkap

11 September 2026
Bawa Kerambit dan Miras, Pemuda 22 Tahun Diamankan Polisi Saat Patroli Malam di Padang

Bawa Kerambit dan Miras, Pemuda 22 Tahun Diamankan Polisi Saat Patroli Malam di Padang

11 September 2026
Terlibat Curanmor Tahun Lalu, Pelajar 15 Tahun di Agam Ditangkap Polisi

Terlibat Curanmor Tahun Lalu, Pelajar 15 Tahun di Agam Ditangkap Polisi

10 September 2026
Next Post
Mobil Patwal Polisi Tabrak Truk di Kabupaten Solok, Kawal Ambulans Bawa Jenazah

Mobil Patwal Polisi Tabrak Truk di Kabupaten Solok, Kawal Ambulans Bawa Jenazah

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

10 April 2026

Mahasiswa UNP yang Dilaporkan Hilang Ditemukan di SPBU Solok, Begini Kondisinya

Mahasiswa UNP yang Dilaporkan Hilang Ditemukan di SPBU Solok, Begini Kondisinya

6 September 2026

Dituduh Larikan Istri Orang, Seorang Pria Dikeroyok 2 Orang di SPBU Lubuk Selasih Solok

Dituduh Larikan Istri Orang, Seorang Pria Dikeroyok 2 Orang di SPBU Lubuk Selasih Solok

7 September 2026

Beda Kartu Pembayaran Saat Masuk dan Keluar BIM, Pengunjung Mengeluh Didenda Rp109 Ribu

Beda Kartu Pembayaran Saat Masuk dan Keluar BIM, Pengunjung Mengeluh Didenda Rp109 Ribu

11 September 2026

Pria di Sijunjung Diringkus Polisi karena Curi Tujuh Sepeda Motor

Pria di Sijunjung Diringkus Polisi karena Curi Tujuh Sepeda Motor

7 September 2026

Terlibat Curanmor Tahun Lalu, Pelajar 15 Tahun di Agam Ditangkap Polisi

Terlibat Curanmor Tahun Lalu, Pelajar 15 Tahun di Agam Ditangkap Polisi

10 September 2026

Santri di Pesisir Selatan Diringkus karena Jadi Kurir Ganja, Bandarnya Ikut Ditangkap

Santri di Pesisir Selatan Diringkus karena Jadi Kurir Ganja, Bandarnya Ikut Ditangkap

11 September 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.