Kabarminang.com – Pencurian aset milik PT Kereta Api Indonesia (KAI) kembali terjadi di Kota Padang Sumatera Barat (Sumbar). Kali ini kabel twisted PT KAI sepanjang 350 meter di Pampangan Nan XX Kecamatan Lubuk Begalung Kota Padang raib digondol pencuri.
Pencurian ini mengakibatkan PT KAI rugi Rp3,8 juta. Polisi yang menerima laporan pencurian langsung bergerak cepat memburu pelaku.
Kapolsek Lubuk Begalung AKP Robby Setiadi Purba mengatakan bahwa melalui serangkaian penyelidikan intensif identitas pelaku akhirnya terungkap. Pelaku pria inisial N (34) warga Pampangan Nan XX Kecamatan Lubuk Begalung lalu ditangpap pada Rabu (4/12/2024) sore.
Pelaku tak bisa mengelak, sebab polisi menemukan barang bukti. N mengakui perbuatannya.
Kepada polisi, N mengaku membakar kabel untuk mendapatkan logam di dalam kabel lalu bermaksud menjual.
“Namun isi kabel tersebut tidak bisa dijual, lalu pelaku membuangnya,” ujar Robby, dikutip Minggu (8/12).
Pelaku mengaku nekat mencuri kabel PT KAI lantaran kesulitan ekonomi dan terdesak memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek Lubuk Begalung.