Kabarminang – Film NIA akan tayang serentak di seluruh bioskop Indonesia mulai 4 Desember 2025. Karya ini mendapat perhatian khusus dari Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir, yang menilai film tersebut memiliki urgensi strategis baik dari perspektif hukum maupun sosial.
Kapolres menilai NIA bukan sekadar film hiburan, tetapi karya yang memuat pesan mendalam tentang kesadaran hukum dan tanggung jawab sosial. Menurutnya, medium visual seperti film mampu menjangkau masyarakat luas dan menyampaikan materi edukasi hukum secara lebih efektif.
“Film ini bukan sekadar tontonan hiburan. Ia menyajikan kisah yang memuat nilai hukum dan moral, menunjukkan konsekuensi dari setiap tindakan, serta memberikan pelajaran tentang integritas dan tanggung jawab,” ujarnya.
AKBP Ahmad Faisol Amir menekankan bahwa penyampaian nilai hukum melalui cerita yang dekat dengan kehidupan masyarakat lebih mudah diterima daripada metode formal. Cerita, karakter, dan konflik dalam film dapat menjadi cermin bagi penonton untuk menilai pilihan dan tindakan mereka sendiri.
“Kisah ini menunjukkan bagaimana tindakan seseorang bisa berdampak pada lingkungan sosialnya. Ini penting agar masyarakat memiliki kesadaran bahwa hukum dan moral berjalan beriringan,” jelasnya.
Ia menambahkan, edukasi hukum melalui film memiliki nilai strategis karena dapat menjangkau generasi muda—kelompok yang lebih responsif terhadap pesan visual dan narasi emosional.
“Ini bukan soal hiburan semata, tetapi pembelajaran hidup. Semakin masyarakat memahami nilai hukum dan sosial yang disampaikan, semakin besar peluang terciptanya lingkungan yang tertib, adil, dan harmonis,” imbuhnya.
Selain dari sisi edukasi, Kapolres juga menyoroti peran industri kreatif dalam meningkatkan kesadaran hukum dan karakter masyarakat. Film dengan cerita kuat dan pesan moral dianggap mampu menjadi medium efektif dalam menanamkan nilai positif.
“Kita melihat industri perfilman bukan hanya sebagai hiburan, tetapi juga medium edukasi yang dapat memperkuat karakter masyarakat dan membangun kesadaran hukum sejak dini,” ujarnya.















