Minggu, September 6, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Pemko Bukittinggi Ajukan Perubahan KUA-PPAS 2026, Pendapatan Daerah Diproyeksi Naik Jadi Rp774,81 Miliar

Redaksi
Rabu, 22 Juli 2026 00:32
in Kota Bukittinggi
Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, menyampaikan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026 serta Ranperda tentang Perubahan Perda Nomor 8 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna DPRD Kota Bukittinggi, Senin (20/7/2026).

Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, menyampaikan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026 serta Ranperda tentang Perubahan Perda Nomor 8 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna DPRD Kota Bukittinggi, Senin (20/7/2026).


Kabarminang – Pemerintah Kota Bukittinggi mengajukan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026, sekaligus menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Penyampaian dua dokumen tersebut dilakukan Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, dalam rapat paripurna DPRD Kota Bukittinggi yang digelar di Gedung DPRD Kota Bukittinggi pada Senin (20/7/2026).

Ketua DPRD Kota Bukittinggi, Syaiful Efendi, menjelaskan bahwa penyusunan Rancangan Perubahan KUA dan Rancangan Perubahan PPAS APBD Tahun Anggaran 2026 merupakan bagian dari siklus pengelolaan keuangan daerah yang harus dilaksanakan setiap tahun.

Selain itu, kata Syaiful, perubahan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dilakukan sebagai tindak lanjut atas hasil evaluasi pemerintah pusat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dalam pemaparannya, Ramlan Nurmatias menyebutkan bahwa pada Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, pendapatan daerah diproyeksikan meningkat dari semula Rp643,96 miliar menjadi Rp774,81 miliar.

Sementara itu, belanja daerah juga direncanakan mengalami kenaikan dari Rp710,32 miliar menjadi Rp909,57 miliar. Penambahan anggaran tersebut akan diarahkan untuk memperkuat pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, sektor pendidikan, kesehatan, pariwisata, ekonomi kreatif, pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta mendukung berbagai agenda strategis pemerintah daerah maupun nasional.

Ramlan menjelaskan, kebijakan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 disusun untuk mendukung prioritas pembangunan nasional yang diselaraskan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029 melalui visi “Bukittinggi Gemilang, Berkeadilan dan Berbudaya.”

Menurutnya, melalui perubahan anggaran tersebut, Pemerintah Kota Bukittinggi berkomitmen memperkuat implementasi Program Bukittinggi Gemilang di berbagai sektor pembangunan.

Terkait perubahan Perda Nomor 8 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Ramlan menegaskan bahwa revisi dilakukan sebagai tindak lanjut atas hasil evaluasi pemerintah pusat. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Bukittinggi atas dukungan serta respons cepat dalam pembahasan perubahan regulasi tersebut.


Tags: APBD 2026BukittinggiDPRD BukittinggiKUA-PPASPajak DaerahRamlan NurmatiasRetribusi DaerahSumatera Barat

Berita Terkait

Pemko Bukittinggi Mulai Benahi TMSBK, Anggaran Capai Rp1,7 Miliar

Pemko Bukittinggi Mulai Benahi TMSBK, Anggaran Capai Rp1,7 Miliar

5 September 2026
Pemko Bukittinggi Kukuhkan Tim CORE ORARI, Siap Dukung Komunikasi Kebencanaan

Pemko Bukittinggi Kukuhkan Tim CORE ORARI, Siap Dukung Komunikasi Kebencanaan

5 September 2026
Pemko Bukittinggi Revitalisasi Taman Depan DPRD, Pohon Pinus Diganti Tanaman Hias

Pemko Bukittinggi Revitalisasi Taman Depan DPRD, Pohon Pinus Diganti Tanaman Hias

27 Agustus 2026
Perkuat Pengelolaan Data, Pemko Bukittinggi Gelar Bimtek Statistik Sektoral

Perkuat Pengelolaan Data, Pemko Bukittinggi Gelar Bimtek Statistik Sektoral

26 Agustus 2026
Wali Kota Bukittinggi Tinjau Revitalisasi Drainase Pasar Bawah, Pekerjaan Dikebut Malam Hari

Wali Kota Bukittinggi Tinjau Revitalisasi Drainase Pasar Bawah, Pekerjaan Dikebut Malam Hari

21 Agustus 2026
Wali Kota Bukittinggi Lepas Dua Kafilah Ikuti MTQ Nasional Korpri ke-8 di Makassar

Wali Kota Bukittinggi Lepas Dua Kafilah Ikuti MTQ Nasional Korpri ke-8 di Makassar

21 Agustus 2026
Next Post
Nagari Mundam Sakti Sijunjung Sambut Mahasiswa KKN UIN Imam Bonjol Padang

Nagari Mundam Sakti Sijunjung Sambut Mahasiswa KKN UIN Imam Bonjol Padang

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

10 April 2026

Pergi dengan Pemuda yang Baru Dikenal Sehari, Seorang Siswi SMP di Sijunjung Dicabuli

Pergi dengan Pemuda yang Baru Dikenal Sehari, Seorang Siswi SMP di Sijunjung Dicabuli

31 Agustus 2026

Video: Motor Tabrakan dengan Odong-odong di Pesisir Selatan, Dua Orang Dilaporkan Tewas

Video: Motor Tabrakan dengan Odong-odong di Pesisir Selatan, Dua Orang Dilaporkan Tewas

3 September 2026

Tabrakan dengan Truk di Dharmasraya, Pengendara Sepeda Motor Tewas

Tabrakan dengan Truk di Dharmasraya, Pengendara Sepeda Motor Tewas

4 September 2026

Mahasiswa UNP yang Dilaporkan Hilang Ditemukan di SPBU Solok, Begini Kondisinya

Mahasiswa UNP yang Dilaporkan Hilang Ditemukan di SPBU Solok, Begini Kondisinya

6 September 2026

Sedang Cabuli Siswi SMP, Pemuda Sijunjung Digerebek Warga, Celana Keduanya Sudah Terlepas

Sedang Cabuli Siswi SMP, Pemuda Sijunjung Digerebek Warga, Celana Keduanya Sudah Terlepas

30 Agustus 2026

Penggembala di Tanah Datar Ditangkap Polisi karena Jual Dua Kerbau Titipan

Penggembala di Tanah Datar Ditangkap Polisi karena Jual Dua Kerbau Titipan

5 September 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.