Sabtu, Agustus 15, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Penjual Mainan Cabuli Anak di Bawah Umur di Kabupaten Solok

Farzinaldo
Rabu, 19 November 2025 19:34
in Hukum & Kriminal
Seorang pria berinsial W (26 tahun) ditangkap polisi pada Rabu (19/11) karena diduga mencabuli anak di bawah umur di Jorong Balai Pinang, Nagari Muaro Paneh, Kecamatan Bukit Sundi, Kabupaten Solok. Foto: Polres Solok Kota

Seorang pria berinsial W (26 tahun) ditangkap polisi pada Rabu (19/11) karena diduga mencabuli anak di bawah umur di Jorong Balai Pinang, Nagari Muaro Paneh, Kecamatan Bukit Sundi, Kabupaten Solok. Foto: Polres Solok Kota


Kabarminang — Polisi menangkap pria berinisial W (26 tahun) pada Rabu (19/11) karena diduga mencabuli anak di bawah umur di Jorong Balai Pinang, Nagari Muaro Paneh, Kecamatan Bukit Sundi, Kabupaten Solok.

Menurut informasi yang diperoleh Kabarminang.com, W merupakan warga Muaro Paneh. Ia sehari-hari menjual mainan di SD-SD di nagari itu.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Solok Kota, Iptu Oon Kurnia Ilahi, menceritakan bahwa W mencabuli JAA (15), pelajar, warga Jorong Koto Kaciak, Nagari Muaro Paneh, Kecamatan Bukit Sundi. Ia menyebut bahwa pada Selasa (18/11/2025) sekitar pukul 18.15 WIB di Jorong Balai W membuka celana korban, lalu melakukan tindakan yang diduga sebagai kekerasan seksual.

“Perbuatan pelaku terungkap karena korban melapor kepada keluarganya,” ujar Oon.

Oon mengatakan bahwa anggota keluarga korban, Puspita Dewi (38), tidak dapat menerima perbuatan W terhadap JAA.  Karena itu, kata Oon, Dewi melaporkan W ke Polres Solok Kota.

Setelah mendapatkan laporan dari anggota keluarga korban, kata Oon, pihaknya mencari dan menangkap W pada Rabu (19/11). Pihaknya kemudian membawa W ke Markas Polres Solok Kota dan menahannya.

Oon mengatakan bahwa pihaknya menjerat W dengan Pasal 82 ayat (1) juncto Pasal 76E Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. Ia menyebut bahwa pasal-pasal tersebut membawa ancaman hukuman berat kepada pelaku karena korban masih berusia 15 tahun.

Selain menangkap terduga pelaku, kata Oon, pihaknya memastikan korban mendapatkan pendampingan sesuai dengan mekanisme perlindungan anak, termasuk dukungan psikologis bila dibutuhkan.

 


Tags: berita hukum solokbukit sundiiptu oon kurnia ilahijorong balai pinangKabupaten Solokkasus kekerasan seksual anakkasus pelecehan seksual sumbarKekerasan Terhadap Anakkriminal soloknagari muaro panehpelaku inisial wpencabulan anak solokpendampingan korban anakperlindungan anak uu 17 2016Polres Solok Kota

Berita Terkait

Dua Orang di Dharmasraya Ditahan Polisi karena Curi Uang Rp100 Juta

Dua Orang di Dharmasraya Ditahan Polisi karena Curi Uang Rp100 Juta

14 Agustus 2026
Dua Dosennya Dilaporkan Berzina, UIN Bukittinggi Buka Suara

Dua Dosennya Dilaporkan Berzina, UIN Bukittinggi Buka Suara

14 Agustus 2026
Kasus Korupsi Tangki Septik Pariaman, Dirut Perusahaan Jadi Tersangka Baru

Kasus Korupsi Tangki Septik Pariaman, Dirut Perusahaan Jadi Tersangka Baru

14 Agustus 2026
8 Personel Polresta Padang Dipecat Tidak Hormat Terkait Penyalahgunaan Sabu

8 Personel Polresta Padang Dipecat Tidak Hormat Terkait Penyalahgunaan Sabu

14 Agustus 2026
Kasus Dugaan Pelecehan Polwan Polda Sumbar, Kuasa Hukum AKBP F Beberkan Versi Berbeda

Kasus Dugaan Pelecehan Polwan Polda Sumbar, Kuasa Hukum AKBP F Beberkan Versi Berbeda

14 Agustus 2026
Anaknya Setubuhi Siswi SMP, Pria di Solok Selatan Ditahan Polisi karena Ancam Orang Tua Korban

Anaknya Setubuhi Siswi SMP, Pria di Solok Selatan Ditahan Polisi karena Ancam Orang Tua Korban

13 Agustus 2026
Next Post
Dua Sepeda Motor Tabrakan di Agam, Penumpang Tewas di Lokasi

Dua Sepeda Motor Tabrakan di Agam, Penumpang Tewas di Lokasi

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

10 April 2026

Dicuekkan 2 Minggu, Guru Pria di Pesisir Selatan Bentak Guru Wanita, Korban Lapor Polisi

Dicuekkan 2 Minggu, Guru Pria di Pesisir Selatan Bentak Guru Wanita, Korban Lapor Polisi

11 Agustus 2026

Viral Video Guru Pria dan Wanita Diduga Cekcok di Ruang Kelas di Pesisir Selatan

Viral Video Guru Pria dan Wanita Diduga Cekcok di Ruang Kelas di Pesisir Selatan

11 Agustus 2026

Kecelakaan di Lima Puluh Kota, Honda Beat Tabrak Luxio, Pengendara Tewas

Kecelakaan di Lima Puluh Kota, Honda Beat Tabrak Luxio, Pengendara Tewas

12 Agustus 2026

Motor dan Mobil Terlibat Kecelakaan di Lima Puluh Kota, Satu Orang Tewas

Motor dan Mobil Terlibat Kecelakaan di Lima Puluh Kota, Satu Orang Tewas

12 Agustus 2026

Dua Dosen UIN Bukittinggi Diduga Berzina, Kasusnya Masuk Proses Persidangan

Dua Dosen UIN Bukittinggi Diduga Berzina, Kasusnya Masuk Proses Persidangan

13 Agustus 2026

Setelah Tewaskan Pacarnya, Pembunuh di Dharmasraya Lihat Hukuman Pembunuhan di Ponsel

Setelah Tewaskan Pacarnya, Pembunuh di Dharmasraya Lihat Hukuman Pembunuhan di Ponsel

10 Agustus 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.