Selasa, Juli 1, 2025
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Eksekusi Uang Rp455 Juta Kasus Korupsi EDC di Padang, Kejari Janji Telusuri Aset Terpidana

Habil Ramanda
Rabu, 4 Desember 2024 13:05
in Hukum & Kriminal
konferensi pers Kejari Padang (foto: Habil/Sumbarkita.id)

konferensi pers Kejari Padang (foto: Habil/Sumbarkita.id)


Kabarminang.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang mengeksekusi uang tunai sebesar Rp455.400.000 terkait kasus korupsi penyalahgunaan fasilitas pembatalan transaksi (VOID) pada mesin Electronic Data Capture (EDC) Merchant Jaya Wisata Tour.

Uang tersebut dikembalikan kepada PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) sebagai bagian dari upaya memulihkan kerugian negara, yang hingga kini masih menyisakan Rp962.485.000.

“Hari ini kami mengeksekusi barang bukti berupa uang tunai dari perkara yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah),” ujar Kepala Kejari Padang Aliansyah dalam konferensi pers, Selasa (3/12).

Kasus ini menyeret Fitria Jaya Putra, mantan pegawai BRI Padang, yang telah divonis bersalah karena menyalahgunakan fasilitas VOID pada mesin EDC dan menyebabkan kerugian negara lebih dari Rp1,4 miliar. Terpidana diketahui menyalahgunakan fasilitas VOID pada mesin EDC Merchant Jaya Wisata Tour yang ia kelola.

Fitria Jaya Putra telah divonis bersalah oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Padang dan dijatuhi hukuman penjara selama 3 tahun 6 bulan. Selain itu, ia juga dikenakan denda sebesar Rp100 juta subsider tiga bulan kurungan, serta diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp962.485.000.

“Jika uang pengganti tidak dibayar atau terpidana tidak memiliki aset yang cukup, maka hukuman tambahan dua tahun penjara akan diberlakukan,” tegas Aliansyah.

Dari total kerugian Rp1.417.885.000, Kejari Padang baru mengeksekusi Rp455.400.000. Sisanya, Rp962.485.000, akan terus dikejar melalui pelacakan aset terpidana.


halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: Kasus Korupsi EDC PadangKorupsi

Berita Terkait

Curi Alat Pemotong Rumput di Solok, Sepasang Suami Istri Ditangkap di Padang

Curi Alat Pemotong Rumput di Solok, Sepasang Suami Istri Ditangkap di Padang

30 Juni 2025
Tak Terima Ditegur Lawan Arus, Seorang Pria di Padang Pukul Orang

Tak Terima Ditegur Lawan Arus, Seorang Pria di Padang Pukul Orang

29 Juni 2025
Warga Agam Ditangkap Saat Akan Jual 1,5 Kg Sisik Trenggiling

Warga Agam Ditangkap Saat Akan Jual 1,5 Kg Sisik Trenggiling

29 Juni 2025
ASN Pemko Padang Panjang Ditangkap atas Dugaan Penggelapan 7 Sepeda Motor

ASN Pemko Padang Panjang Ditangkap atas Dugaan Penggelapan 7 Sepeda Motor

28 Juni 2025
2 Pria di Tanah Datar Terancam 20 Tahun Penjara Gegara Hal Ini

2 Pria di Tanah Datar Terancam 20 Tahun Penjara Gegara Hal Ini

28 Juni 2025
Seorang Pengedar Sabu-Sabu di Limapuluh Kota Ditangkap di Rumah Orang Tuanya

Seorang Pengedar Sabu-Sabu di Limapuluh Kota Ditangkap di Rumah Orang Tuanya

27 Juni 2025
Next Post
Pemko Bukittinggi Minta Dukungan Tambahan Dana ke DPRD Sumbar untuk Pergelaran MTQ

Pemko Bukittinggi Minta Dukungan Tambahan Dana ke DPRD Sumbar untuk Pergelaran MTQ

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Perempuan yang Tewas Tergantung di Padang Sempat Cekcok dengan Suaminya

Perempuan Muda yang Tewas Tergantung di Padang Berasal dari Pesisir Selatan

29 Juni 2025

Warga Agam Ditangkap Saat Akan Jual 1,5 Kg Sisik Trenggiling

Warga Agam Ditangkap Saat Akan Jual 1,5 Kg Sisik Trenggiling

29 Juni 2025

Terjun dari Lantai 6 Hotel di Padang, Seorang Dokter Tewas

Ini Rumah Sakit Tempat Bekerja Pria yang Lompat dari Lantai 6 Hotel di Padang

27 Juni 2025

Terjun dari Lantai 6 Hotel di Padang, Seorang Dokter Tewas

Dokter Lompat dari Lantai 6 Hotel di Padang, IDI Sumbar Buka Suara

27 Juni 2025

Kisah Pilu Keluarga di Solok di Tengah Sengketa Tanah: Ibu Ditahan, Ayah Meninggal, Anak Pingsan

Kisah Pilu Keluarga di Solok di Tengah Sengketa Tanah: Ibu Ditahan, Ayah Meninggal, Anak Pingsan

29 Juni 2025

Kronologi dan Motif Sementara Dokter Spesialis Tewas di Basement Hotel di Padang, Berikut Fakta-faktanya

Kronologi dan Motif Sementara Dokter Spesialis Tewas di Basement Hotel di Padang, Berikut Fakta-faktanya

28 Juni 2025

Kenal di Medsos, Pelajar SMA Asal Solok Jadi Korban Pencabulan Pemuda di Sijunjung

Kenal di Medsos, Pelajar SMA Asal Solok Jadi Korban Pencabulan Pemuda di Sijunjung

10 Juni 2025

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2025 Kabarminang.com

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.