Jumat, Oktober 3, 2025
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Berkedok Bisnis Pakaian hingga Rugikan Korban Ratusan Juta, Perempuan Asal Padang Panjang Ditangkap

Lisa Septri Melina
Senin, 22 September 2025 17:20
in Hukum & Kriminal
Polisi menangkap tersangka SR (32) di Kelurahan Tanah Hitam, Kecamatan Padang Panjang Barat, Padang Panjang, terkait penipuan bisnis pakaian. Foto: Polres Padang Panjang.

Polisi menangkap tersangka SR (32) di Kelurahan Tanah Hitam, Kecamatan Padang Panjang Barat, Padang Panjang, terkait penipuan bisnis pakaian. Foto: Polres Padang Panjang.


Kabarminang – Polisi menangkap perempuan berinisial SR (32) di Kelurahan Tanah Hitam, Kecamatan Padang Panjang Barat, Padang Panjang, pada 16 September 2025. Ia diduga melakukan penipuan bisnis pakaian.

Kasat Reskrim Polres Padang Panjang, Iptu Ary Andre, mengatakan penangkapan dilakukan setelah serangkaian penyelidikan terkait laporan korban bernama Refina Silvia atas dugaan penipuan yang dilakukan oleh SR (32), dengan modus pinjaman modal usaha pembuatan pakaian.

Ia mengatakan, kejadian bermula pada akhir Maret 2024, saat SR meminjam uang Rp100 juta kepada korban dengan alasan tambahan modal bisnis pakaian. Namun saat itu, korban hanya mampu memberikan Rp50 juta melalui transfer bank pada 3 April 2024. SR berjanji akan memberikan keuntungan Rp3 juta setiap bulan hingga Oktober 2024, dan pada saat jatuh tempo akan mengembalikan seluruh pinjaman sebesar Rp55 juta.

“Awalnya korban masih menerima pengembalian sebagian, yakni Rp2,8 juta pada Mei 2024. Namun, selanjutnya SR kembali meyakinkan korban dengan mengirimkan bukti percakapan palsu terkait proyek pengadaan seragam sekolah. Dari situ, korban kembali memberikan pinjaman sebesar Rp59,2 juta dan beberapa kali tambahan pinjaman lainnya dengan janji keuntungan tinggi,” katanya, Senin (22/9).

Total pinjaman yang diberikan korban ditambah dengan uang dari pihak ketiga seperti Yori Hamdani, Gusfitriani, Desdamona, dan Rahmedi, mencapai kurang lebih Rp300 juta.

“Korban juga sempat menggadaikan emas dari beberapa kerabatnya untuk memenuhi permintaan SR,” sebutnya.

Ia melanjutkan, untuk meyakinkan korban, SR kerap mengirimkan dokumen palsu berupa Inquiry saldo Bank Nagari Syariah Padang Panjang, yang seolah-olah menunjukkan saldo ratusan juta di rekeningnya. Namun setelah dilakukan konfirmasi ke pihak bank, dokumen tersebut dipastikan bukan dikeluarkan oleh Bank Nagari Syariah dan merupakan manipulasi.

“Hingga kini, SR tidak bisa membuktikan adanya pesanan baju maupun rekan bisnis yang disebutkan. Berdasarkan hasil pemeriksaan, sebagian besar uang yang dipinjam dari korban justru digunakan untuk membayar hutang pribadi serta kebutuhan sehari-harinya,” ujarnya.

Ia mengatakan, SR merupakan warga Padang Panjang dan kini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan Rutan Polres Padang Panjang. “Kepada pelaku dikenakan pasal 378 jo 372 KUHP dengan ancaman 4 tahun penjara,” tuturnya.


Tags: Padang PanjangPolres Padang Panjang

Berita Terkait

Pembunuhan 2 Wanita di Solok Selatan, Tersangka Rencanakan Aksinya, Terancam Penjara Seumur Hidup

Pembunuhan 2 Wanita di Solok Selatan, Tersangka Rencanakan Aksinya, Terancam Penjara Seumur Hidup

2 Oktober 2025
Dua Pengedar Narkoba di Riau Ditangkap, Satu Pelaku Ditembak Polisi

Dua Pengedar Narkoba di Riau Ditangkap, Satu Pelaku Ditembak Polisi

2 Oktober 2025
Perkembangan Kasus Pria Tewas di Padang Pariaman Usai Terima Ancaman, Ini Kata Polisi

Perkembangan Kasus Pria Tewas di Padang Pariaman Usai Terima Ancaman, Ini Kata Polisi

2 Oktober 2025
Peredaran Ganja di Limapuluh Kota Terbongkar, Satu Orang Ditangkap

Peredaran Ganja di Limapuluh Kota Terbongkar, Satu Orang Ditangkap

2 Oktober 2025
Pemuda di Limapuluh Kota Diciduk Polisi, 26 Paket Sabu Disita

Pemuda di Limapuluh Kota Diciduk Polisi, 26 Paket Sabu Disita

2 Oktober 2025
Polisi Tetapkan 2 Tersangka Pengoplosan Gas LPG di Pekanbaru, Raup Keuntungan Rp70 Juta Per Bulan

Polisi Tetapkan 2 Tersangka Pengoplosan Gas LPG di Pekanbaru, Raup Keuntungan Rp70 Juta Per Bulan

1 Oktober 2025
Next Post
Pemko Padang Panjang Mantapkan Komitmen Jadi Kota Aman dan Tangguh Bencana

Pemko Padang Panjang Mantapkan Komitmen Jadi Kota Aman dan Tangguh Bencana

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Vendor Renovasi Rumah di Padang Dilaporkan ke Polisi, Diduga Tipu 13 Orang

Vendor Renovasi Rumah di Padang Dilaporkan ke Polisi, Diduga Tipu 13 Orang

28 September 2025

Pemuda di Padang Pariaman Meninggal dengan Luka Tusuk, Korban Pembunuhan?

Pria di Padang Pariaman Tewas Usai Ditusuk, Anak Korban Diduga juga Dicabuli Pelaku

25 September 2025

Video: Warga Keluhkan Pelayanan Puskesmas di Padang Soal Vaksin Rabies

Video: Warga Keluhkan Pelayanan Puskesmas di Padang Soal Vaksin Rabies

29 September 2025

Polisi Tangkap Satu Orang Terkait Pria Tewas di Padang Pariaman Usai Terima Ancaman Lewat WhatsApp

Polisi Tangkap Satu Orang Terkait Pria Tewas di Padang Pariaman Usai Terima Ancaman Lewat WhatsApp

29 September 2025

Viral Foto Bernarasi Terduga Pelaku Pembunuhan dan Pencabulan di Padang Pariaman, Polisi Belum Konfirmasi

Viral Foto Bernarasi Terduga Pelaku Pembunuhan dan Pencabulan di Padang Pariaman, Polisi Belum Konfirmasi

27 September 2025

Polisi Buru Pelaku Pembunuhan di Padang Pariaman, Foto Terduga Viral di Medsos

Polisi Buru Pelaku Pembunuhan di Padang Pariaman, Foto Terduga Viral di Medsos

27 September 2025

Viral Foto Bernarasi Terduga Pelaku Pembunuhan dan Pencabulan di Padang Pariaman, Polisi Belum Konfirmasi

Polisi Amankan Pria Diduga Terlibat Pembunuhan di Padang Pariaman, Warganet Sebarkan Foto Pria Penuh Tato

29 September 2025

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2025 Kabarminang.com

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.