Kamis, September 3, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Berkedok Bisnis Pakaian hingga Rugikan Korban Ratusan Juta, Perempuan Asal Padang Panjang Ditangkap

Lisa Septri Melina
Senin, 22 September 2025 17:20
in Hukum & Kriminal
Polisi menangkap tersangka SR (32) di Kelurahan Tanah Hitam, Kecamatan Padang Panjang Barat, Padang Panjang, terkait penipuan bisnis pakaian. Foto: Polres Padang Panjang.

Polisi menangkap tersangka SR (32) di Kelurahan Tanah Hitam, Kecamatan Padang Panjang Barat, Padang Panjang, terkait penipuan bisnis pakaian. Foto: Polres Padang Panjang.


Kabarminang – Polisi menangkap perempuan berinisial SR (32) di Kelurahan Tanah Hitam, Kecamatan Padang Panjang Barat, Padang Panjang, pada 16 September 2025. Ia diduga melakukan penipuan bisnis pakaian.

Kasat Reskrim Polres Padang Panjang, Iptu Ary Andre, mengatakan penangkapan dilakukan setelah serangkaian penyelidikan terkait laporan korban bernama Refina Silvia atas dugaan penipuan yang dilakukan oleh SR (32), dengan modus pinjaman modal usaha pembuatan pakaian.

Ia mengatakan, kejadian bermula pada akhir Maret 2024, saat SR meminjam uang Rp100 juta kepada korban dengan alasan tambahan modal bisnis pakaian. Namun saat itu, korban hanya mampu memberikan Rp50 juta melalui transfer bank pada 3 April 2024. SR berjanji akan memberikan keuntungan Rp3 juta setiap bulan hingga Oktober 2024, dan pada saat jatuh tempo akan mengembalikan seluruh pinjaman sebesar Rp55 juta.

“Awalnya korban masih menerima pengembalian sebagian, yakni Rp2,8 juta pada Mei 2024. Namun, selanjutnya SR kembali meyakinkan korban dengan mengirimkan bukti percakapan palsu terkait proyek pengadaan seragam sekolah. Dari situ, korban kembali memberikan pinjaman sebesar Rp59,2 juta dan beberapa kali tambahan pinjaman lainnya dengan janji keuntungan tinggi,” katanya, Senin (22/9).

Total pinjaman yang diberikan korban ditambah dengan uang dari pihak ketiga seperti Yori Hamdani, Gusfitriani, Desdamona, dan Rahmedi, mencapai kurang lebih Rp300 juta.

“Korban juga sempat menggadaikan emas dari beberapa kerabatnya untuk memenuhi permintaan SR,” sebutnya.

Ia melanjutkan, untuk meyakinkan korban, SR kerap mengirimkan dokumen palsu berupa Inquiry saldo Bank Nagari Syariah Padang Panjang, yang seolah-olah menunjukkan saldo ratusan juta di rekeningnya. Namun setelah dilakukan konfirmasi ke pihak bank, dokumen tersebut dipastikan bukan dikeluarkan oleh Bank Nagari Syariah dan merupakan manipulasi.

“Hingga kini, SR tidak bisa membuktikan adanya pesanan baju maupun rekan bisnis yang disebutkan. Berdasarkan hasil pemeriksaan, sebagian besar uang yang dipinjam dari korban justru digunakan untuk membayar hutang pribadi serta kebutuhan sehari-harinya,” ujarnya.

Ia mengatakan, SR merupakan warga Padang Panjang dan kini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan Rutan Polres Padang Panjang. “Kepada pelaku dikenakan pasal 378 jo 372 KUHP dengan ancaman 4 tahun penjara,” tuturnya.


Tags: Padang PanjangPolres Padang Panjang

Berita Terkait

2 Pemuda di Kabupaten Solok Curi Tabung Gas di Toko, Uangnya untuk Beli Sabu-Sabu

2 Pemuda di Kabupaten Solok Curi Tabung Gas di Toko, Uangnya untuk Beli Sabu-Sabu

3 September 2026
Diduga Setubuhi Siswi SD, Pria 60 Tahun di Pariaman Ditangkap Polisi, Nyaris Diamuk Massa

Diduga Setubuhi Siswi SD, Pria 60 Tahun di Pariaman Ditangkap Polisi, Nyaris Diamuk Massa

2 September 2026
Tak Dipinjamkan Motor, Pemuda di Pasaman Barat Mengamuk, Ancam Ibu dengan Pisau

Tak Dipinjamkan Motor, Pemuda di Pasaman Barat Mengamuk, Ancam Ibu dengan Pisau

2 September 2026
Pasutri Pengedar Sabu-Sabu Ditangkap di Sijunjung, 40 Paket Barang Bukti Disita

Pasutri Pengedar Sabu-Sabu Ditangkap di Sijunjung, 40 Paket Barang Bukti Disita

2 September 2026
Fakta-Fakta Kasus Guru PPPK Ditemukan Tewas di Mes Polres Pesisir Selatan

Kasus Kematian Guru PPPK di Mes Polres Pessel, Hasil Otopsi Sudah Diterima Penyidik

2 September 2026
Tak Temukan Penambang, Polisi Bakar Peralatan Tambang Emas Ilegal di Solok Selatan

Tak Temukan Penambang, Polisi Bakar Peralatan Tambang Emas Ilegal di Solok Selatan

1 September 2026
Next Post
Pemko Padang Panjang Mantapkan Komitmen Jadi Kota Aman dan Tangguh Bencana

Pemko Padang Panjang Mantapkan Komitmen Jadi Kota Aman dan Tangguh Bencana

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

10 April 2026

Pergi dengan Pemuda yang Baru Dikenal Sehari, Seorang Siswi SMP di Sijunjung Dicabuli

Pergi dengan Pemuda yang Baru Dikenal Sehari, Seorang Siswi SMP di Sijunjung Dicabuli

31 Agustus 2026

Anak Butuh ASI, Tersangka Korupsi Dana Nagari Rp382 Juta di Solok Dialihkan Jadi Tahanan Kota

Anak Butuh ASI, Tersangka Korupsi Dana Nagari Rp382 Juta di Solok Dialihkan Jadi Tahanan Kota

26 Agustus 2026

Motor dan Mobil Tabrakan di Pasaman Barat, Seorang Pelajar Tewas

Motor dan Mobil Tabrakan di Pasaman Barat, Seorang Pelajar Tewas

29 Agustus 2026

Sedang Cabuli Siswi SMP, Pemuda Sijunjung Digerebek Warga, Celana Keduanya Sudah Terlepas

Sedang Cabuli Siswi SMP, Pemuda Sijunjung Digerebek Warga, Celana Keduanya Sudah Terlepas

30 Agustus 2026

Viral Video Mesum Diduga ASN Pemprov Sumbar di Ruang Kerja, Ini Kata Sekda

Viral Video Mesum Diduga ASN Pemprov Sumbar di Ruang Kerja, Ini Kata Sekda

24 Agustus 2026

Tambang Emas Ilegal di Solok Ancam Lingkungan dan Warga, Polda Sumbar Diminta Bertindak

Tambang Emas Ilegal di Sumbar Disebut Punya Jaringan Terstruktur, Aliran Dana Mengalir hingga Nagari

28 Agustus 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.