Rabu, Juni 3, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Berkedok Bisnis Pakaian hingga Rugikan Korban Ratusan Juta, Perempuan Asal Padang Panjang Ditangkap

Lisa Septri Melina
Senin, 22 September 2025 17:20
in Hukum & Kriminal
Polisi menangkap tersangka SR (32) di Kelurahan Tanah Hitam, Kecamatan Padang Panjang Barat, Padang Panjang, terkait penipuan bisnis pakaian. Foto: Polres Padang Panjang.

Polisi menangkap tersangka SR (32) di Kelurahan Tanah Hitam, Kecamatan Padang Panjang Barat, Padang Panjang, terkait penipuan bisnis pakaian. Foto: Polres Padang Panjang.


Kabarminang – Polisi menangkap perempuan berinisial SR (32) di Kelurahan Tanah Hitam, Kecamatan Padang Panjang Barat, Padang Panjang, pada 16 September 2025. Ia diduga melakukan penipuan bisnis pakaian.

Kasat Reskrim Polres Padang Panjang, Iptu Ary Andre, mengatakan penangkapan dilakukan setelah serangkaian penyelidikan terkait laporan korban bernama Refina Silvia atas dugaan penipuan yang dilakukan oleh SR (32), dengan modus pinjaman modal usaha pembuatan pakaian.

Ia mengatakan, kejadian bermula pada akhir Maret 2024, saat SR meminjam uang Rp100 juta kepada korban dengan alasan tambahan modal bisnis pakaian. Namun saat itu, korban hanya mampu memberikan Rp50 juta melalui transfer bank pada 3 April 2024. SR berjanji akan memberikan keuntungan Rp3 juta setiap bulan hingga Oktober 2024, dan pada saat jatuh tempo akan mengembalikan seluruh pinjaman sebesar Rp55 juta.

“Awalnya korban masih menerima pengembalian sebagian, yakni Rp2,8 juta pada Mei 2024. Namun, selanjutnya SR kembali meyakinkan korban dengan mengirimkan bukti percakapan palsu terkait proyek pengadaan seragam sekolah. Dari situ, korban kembali memberikan pinjaman sebesar Rp59,2 juta dan beberapa kali tambahan pinjaman lainnya dengan janji keuntungan tinggi,” katanya, Senin (22/9).

Total pinjaman yang diberikan korban ditambah dengan uang dari pihak ketiga seperti Yori Hamdani, Gusfitriani, Desdamona, dan Rahmedi, mencapai kurang lebih Rp300 juta.

“Korban juga sempat menggadaikan emas dari beberapa kerabatnya untuk memenuhi permintaan SR,” sebutnya.

Ia melanjutkan, untuk meyakinkan korban, SR kerap mengirimkan dokumen palsu berupa Inquiry saldo Bank Nagari Syariah Padang Panjang, yang seolah-olah menunjukkan saldo ratusan juta di rekeningnya. Namun setelah dilakukan konfirmasi ke pihak bank, dokumen tersebut dipastikan bukan dikeluarkan oleh Bank Nagari Syariah dan merupakan manipulasi.

“Hingga kini, SR tidak bisa membuktikan adanya pesanan baju maupun rekan bisnis yang disebutkan. Berdasarkan hasil pemeriksaan, sebagian besar uang yang dipinjam dari korban justru digunakan untuk membayar hutang pribadi serta kebutuhan sehari-harinya,” ujarnya.

Ia mengatakan, SR merupakan warga Padang Panjang dan kini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan Rutan Polres Padang Panjang. “Kepada pelaku dikenakan pasal 378 jo 372 KUHP dengan ancaman 4 tahun penjara,” tuturnya.


Tags: Padang PanjangPolres Padang Panjang

Berita Terkait

Pembunuh 3 Perempuan di Padang Pariaman Divonis Mati, Keluarga Korban Sebut Ada Keadilan

Pembunuh 3 Perempuan di Padang Pariaman Divonis Mati, Keluarga Korban Sebut Ada Keadilan

2 Juni 2026
Divonis Mati, Wanda Pembunuh dan Pemutilasi 3 Korban di Padang Pariaman Ajukan Banding

Divonis Mati, Wanda Pembunuh dan Pemutilasi 3 Korban di Padang Pariaman Ajukan Banding

2 Juni 2026
Wanda, Si Pembunuh dan Pemutilasi di Padang Pariaman Divonis Mati

Wanda, Si Pembunuh dan Pemutilasi di Padang Pariaman Divonis Mati

2 Juni 2026
Detik-Detik Jelang Putusan Wanda di PN Pariaman, Terdakwa Mutilasi Tertunduk Lesu dan Kurus

Detik-Detik Jelang Putusan Wanda di PN Pariaman, Terdakwa Mutilasi Tertunduk Lesu dan Kurus

2 Juni 2026
Dugaan Penimbunan Biosolar di Padang Terbongkar, Empat Orang Ditangkap

Dugaan Penimbunan Biosolar di Padang Terbongkar, Empat Orang Ditangkap

1 Juni 2026
Keluarga Pelapor Kasus Persetubuhan Anak di Solok Selatan Mengaku Diancam Akan Dibunuh

Keluarga Pelapor Kasus Persetubuhan Anak di Solok Selatan Mengaku Diancam Akan Dibunuh

1 Juni 2026
Next Post
Pemko Padang Panjang Mantapkan Komitmen Jadi Kota Aman dan Tangguh Bencana

Pemko Padang Panjang Mantapkan Komitmen Jadi Kota Aman dan Tangguh Bencana

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Laporkan Anak Disetubuhi ke Polres, Warga di Solok Selatan Diserang Keluarga Terduga Pelaku

Laporkan Anak Disetubuhi ke Polres, Warga di Solok Selatan Diserang Keluarga Terduga Pelaku

31 Mei 2026

Pesawat Militer Angkatan Laut AS Terdeteksi Terbang di Pantai Padang

Pesawat Militer Angkatan Laut AS Terdeteksi Terbang di Pantai Padang

2 Juni 2026

Pria Asal Tanah Datar Ditemukan Tewas Tergantung di Area Perkebunan Unand Padang

Pria Asal Tanah Datar Ditemukan Tewas Tergantung di Area Perkebunan Unand Padang

28 Mei 2026

Lagi, Abu Janda Dilaporkan ke Bareskrim karena Sebut Sumbar Barbar dan Intoleran

Lagi, Abu Janda Dilaporkan ke Bareskrim karena Sebut Sumbar Barbar dan Intoleran

28 Mei 2026

Bus Palala Rute Jakarta–Padang Terbakar di Sumatera Selatan

Bus Palala Rute Jakarta–Padang Terbakar di Sumatera Selatan

30 Mei 2026

Sebuah Minibus Rebah Kuda di Tol Padang-Sicincin, Korban Dua Orang

Sebuah Minibus Rebah Kuda di Tol Padang-Sicincin, Korban Dua Orang

29 Mei 2026

Viral Mobil MBG Terjebak di Lumpur, Warga Sentil Pemerintah: “Perbaiki Jalannya Dulu”

Viral Mobil MBG Terjebak di Lumpur, Warga Sentil Pemerintah: “Perbaiki Jalannya Dulu”

26 Mei 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.