Rabu, Oktober 7, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
Home Hukum & Kriminal

Diduga Setubuhi Siswi SD, Pria 60 Tahun di Pariaman Ditangkap Polisi, Nyaris Diamuk Massa

Rendi Hakimi
Rabu, 02 September 2026 | 19:35
in Hukum & Kriminal
Polisi menangkap seorang pria di Kantor Desa Balai Naras, Kecamatan Pariaman Utara, Kota Pariaman, Sumatera Barat, pada Selasa (1/9/2026) sore karena diduga menyetubuhi dan mencabuli seorang siswi SD. Foto: Polres Pariaman

Polisi menangkap seorang pria di Kantor Desa Balai Naras, Kecamatan Pariaman Utara, Kota Pariaman, Sumatera Barat, pada Selasa (1/9/2026) sore karena diduga menyetubuhi dan mencabuli seorang siswi SD. Foto: Polres Pariaman

Share on FacebookShare on Twitter

Kabarminang — Polisi menangkap seorang pria di Kantor Desa Balai Naras, Kecamatan Pariaman Utara, Kota Pariaman, Sumatera Barat, pada Selasa (1/9/2026) sore karena diduga menyetubuhi dan mencabuli seorang siswi SD.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pariaman, Iptu Riyo Ramadhani, mengatakan bahwa pria tersebut berinisial AB (60 tahun), pedagang ikan keliling, warga Kecamatan Pariaman Utara, Kota Pariaman. Sementara itu, korban berusia 10 tahun, siswi kelas 4 SD, warga Desa Balai Naras.

“Keduanya saling kenal, satu kampung,” ujar Riyo pada Rabu (2/9/2026).

Riyo menceritakan bahwa AB membawa korban ke rumahnya ketika penghuni lainnya tidak berada di rumah. AB membawa korban ke bagian dapur, lalu menyetubuhi dan mencabulinya. Ia menyebut bahwa AB mengiming-imingi korban dengan sejumlah uang.

Riyo mengatakan bahwa pihaknya menangkap AB setelah menerima laporan tentang dugaan penyetubuhan dan pencabulan anak di bawah umur yang terjadi pada 28 Agustus 2026.

Setelah menerima laporan itu, katanya, Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) meminta keterangan korban dan sejumlah saksi, melakukan visum et repertum terhadap korban, serta melakukan olah tempat kejadian perkara.

Sesudah mendapatkan informasi itu, pihaknya mendatangi kantor desa dan berkoordinasi dengan kepala desa, Bhabinkamtibmas, serta Babinsa setempat. Saat anggotanya tiba di kantor desa itu, kata Riyo, banyak warga yang berkumpul di sana. Setelah itu, pihaknya menangkap pria tersebut, lalu membawanya ke Markas Polres Pariaman.

“Saat itu sejumlah warga telah berkumpul dan berupaya menghakimi AB,” tutur Riyo.


halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: berita Kota Pariamanberita kriminal Pariamanberita Sumatera Baratdugaan persetubuhan anakkasus kekerasan seksual anakkasus pencabulan anak Pariamankriminal PariamanPencabulan anak di Pariamanperlindungan anakPersetubuhan Anak di Bawah UmurPolres Pariamanpria 60 tahun ditangkapSatreskrim Polres Pariamansiswi SD jadi korbanwarga nyaris hakim pelaku
ShareTweetPin

Berita Terkait

Mau Bawa Ganja 23 Kg ke Kota Solok, Dua Pemuda Ditangkap di Pasaman

Mau Bawa Ganja 23 Kg ke Kota Solok, Dua Pemuda Ditangkap di Pasaman

6 Oktober 2026
Razia Tambang Galian C Ilegal di Padang Pariaman, Polisi Tangkap Satu Orang dan Sita Ekskavator

Razia Tambang Galian C Ilegal di Padang Pariaman, Polisi Tangkap Satu Orang dan Sita Ekskavator

5 Oktober 2026
Lima PPPK di Satpol PP Padang Dipecat, Tak Masuk Kerja 28 Hari

Lima PPPK di Satpol PP Padang Dipecat, Tak Masuk Kerja 28 Hari

5 Oktober 2026
Tidur Telanjang, Perempuan Muda di Pesisir Selatan Dicabuli Pemuda yang Ingin Mencuri

Tidur Telanjang, Perempuan Muda di Pesisir Selatan Dicabuli Pemuda yang Ingin Mencuri

4 Oktober 2026
Siswa SMP di Padang Panjang Dikeroyok Kakak Kelas, Kemaluan Ditendang, Keluarga Tolak Berdamai

Siswa SMP di Padang Panjang Dikeroyok Kakak Kelas, Kemaluan Ditendang, Keluarga Tolak Berdamai

3 Oktober 2026
Hendak Mencuri, Pemuda di Pesisir Selatan Cabuli Penghuni Rumah yang Tidur Telanjang

Hendak Mencuri, Pemuda di Pesisir Selatan Cabuli Penghuni Rumah yang Tidur Telanjang

2 Oktober 2026
Next Post
Dugaan Keracunan MBG di Agam, Ibu Hamil dan Anak Wali Nagari Ikut Jadi Korban

Dugaan Keracunan MBG di Agam, Ibu Hamil dan Anak Wali Nagari Ikut Jadi Korban

Tinggalkan Komentar

Terpopuler

Enam Polres di Sumatera Barat Punya Wakil Kapolres Baru

22 Kapolsek di 14 Polres di Sumatera Barat Dimutasi

30 September 2026

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

10 April 2026

Hendak Mencuri, Pemuda di Pesisir Selatan Cabuli Penghuni Rumah yang Tidur Telanjang

Hendak Mencuri, Pemuda di Pesisir Selatan Cabuli Penghuni Rumah yang Tidur Telanjang

2 Oktober 2026

Tidur Telanjang, Perempuan Muda di Pesisir Selatan Dicabuli Pemuda yang Ingin Mencuri

Tidur Telanjang, Perempuan Muda di Pesisir Selatan Dicabuli Pemuda yang Ingin Mencuri

4 Oktober 2026

Siswi SMK di Padang Panjang Tewas dalam Kecelakaan Mobil dengan Sepeda Motor

Siswi SMK di Padang Panjang Tewas dalam Kecelakaan Mobil dengan Sepeda Motor

5 Oktober 2026

Dituduh Berbuat Mesum, Sepasang Kekasih Lapor Dugaan Penganiayaan di Padang

Dituduh Berbuat Mesum, Sepasang Kekasih Lapor Dugaan Penganiayaan di Padang

2 Oktober 2026

Ombudsman: Kasus Pertalite Berendapan di Sumbar Tidak Selesai dengan Pemberian Kompensasi    ​

Ombudsman: Kasus Pertalite Berendapan di Sumbar Tidak Selesai dengan Pemberian Kompensasi   ​

4 Oktober 2026

Berita Terkini

Mahkamah Konstitusi Tidak Temukan Bukti Gibran Punya Ijazah SLTA atau Sederajat

Mahkamah Konstitusi Tidak Temukan Bukti Gibran Punya Ijazah SLTA atau Sederajat

6 Oktober 2026

KSPSI Laporkan Dugaan Intimidasi Pekerja dan Dualisme Serikat ke Disnakerin Padang

KSPSI Laporkan Dugaan Intimidasi Pekerja dan Dualisme Serikat ke Disnakerin Padang

6 Oktober 2026

Mau Bawa Ganja 23 Kg ke Kota Solok, Dua Pemuda Ditangkap di Pasaman

Mau Bawa Ganja 23 Kg ke Kota Solok, Dua Pemuda Ditangkap di Pasaman

6 Oktober 2026

MTQ ke-42 Kota Padang Diikuti 663 Kafilah dari 11 Kecamatan

MTQ ke-42 Kota Padang Diikuti 663 Kafilah dari 11 Kecamatan

6 Oktober 2026

Tumpahan Pertalite Bertemu Percikan Api di Colokan Listrik Jadi Penyebab Kebakaran Bengkel di Padang Pariaman

Tumpahan Pertalite Bertemu Percikan Api di Colokan Listrik Jadi Penyebab Kebakaran Bengkel di Padang Pariaman

6 Oktober 2026

Bengkel di Padang Pariaman Terbakar, Tiga Motor dan Satu Sepeda Hangus

Bengkel di Padang Pariaman Terbakar, Tiga Motor dan Satu Sepeda Hangus

6 Oktober 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2025 KabarMinang.com.