Kabarminang — Seorang pemuda mengamuk di rumahnya di Jorong Rimbo Janduang, Nagari Lingkuang Aua Baru, Kecamatan Pasaman, Pasaman Barat, pada Jumat (28/8/2026) sekitar pukul 21.30 WIB karena tidak dipinjamkan sepeda motor oleh orang tuanya. Ia mengamuk dengan menggunakan pisau dan mengancam ibunya dengan senjata tajam itu.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pasaman Barat, Iptu A. Agung Ngurah Santa Subrata, mengatakan bahwa pemuda itu berinisial AD (18 tahun), penganggur.
Setelah mendapatkan laporan tersebut dari warga melalui saluran Layanan Call Center 110 Polres Pasaman Barat, kata Agung, Unit Reaksi Cepat Satuan Reserse Kriminal Polres Pasaman Barat meluncur ke lokasi. Ketika petugas sampai di lokasi, rumah sudah berantakan: Sejumlah perabot rumah tangga seperti pengeras suara (speaker) dan lemari kayu hancur, sementara dinding bangunan rumah dipenuhi bekas goresan serta sabetan senjata tajam.
Agung mengatakan bahwa pihaknya langsung menangkap AD yang berada di rumah itu dan menyita pisau dapur yang digunakan pemuda tersebut saat mengamuk.
Berdasarkan keterangan ibu kandung AD, Rasni (44 tahun), yang diperoleh polisi, pemuda itu mengamuk karena tidak dipinjamkan sepeda motor oleh ibunya. Sang ibu tidak mau meminjamkannya karena takut kendaraan itu dijual atau digadaikan oleh AD untuk modal berjudi.
“Ibu pelaku mengungkapkan bahwa AD telah lama kecanduan judi online,” ucap Agung pada Selasa (2/9/2026).
Karena permintaannya tidak dituruti oleh ibunya, kata Agung, AD mengambil sebilah pisau, lalu mengancam penghuni rumah, dan merusak barang-barang di sekitarnya.
Menurut ibunya, kata Agung, AD sering mengamuk dan mengancam keluarga jika keinginannya tidak dituruti. Ia menyebut bahwa permintaan itu antara lain meminta uang tunai, meminta dibelikan rokok, dan meminjam kendaraan.















