Kabarminang – Peristiwa memilukan terjadi di Korong Sungai Sirah, Nagari Pilubang, Kecamatan Sungai Limau, Padang Pariaman. Nenek berinisial RD terbaring kritis setelah dianiaya saat membela cucunya yang diduga menjadi korban pencabulan oleh adik tirinya.
Anak RD, Salmiati Ayu Reza, mengatakan kasus ini bermula saat dirinya sedang berada di Medan. Saat itu ia mendapat kabar bahwa kemenakannya (cucu RD) dipanggil oleh adik tiri dari RD.
“Saat itu cucu ibu saya dipanggil dan dibawa ke kamar, kemudian tubuhnya diraba pelaku. Saat pelaku hendak membentangkan tikar, cucu ibu saya berhasil lari ke rumah tetangga,” katanya kepada Sumbarkita, Jumat (19/9/2025).
Ia mengatakan, setelah kejadian tersebut, cucunya ibunya melaporkan kejadian itu ke ibunya (nenek inisial RD). Kemudian pelaku justru berusaha berkilah dengan menuduh cucu ibu saya tersebut mencuri uang.
“Cucu ibu saya menangis dan mengatakan bahwa bagian tubuhnya diraba pelaku. Ibu saya yang mendengar kejadian itu langsung mendatangi rumah pelaku untuk mempertanyakan perbuatannya,” jelasnya.
Situasi semakin memanas ketika anak pelaku menghadang nenek RD di jalan. Kemudian terjadi adu mulut yang berakhir dengan pemukulan hingga korban terjatuh.
“Sejak kejadian itu ibu saya terbaring kritis di rumah sakit. Atas kejadian itu saya telah membuat laporan ke Polres Pariaman pada 14 September 2025,” tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, Ketua Aksi Solidaritas Piaman Laweh (Aspila), Azwar Anas, yang mendampingi korban mengatakan, sejak kejadian pada 12 September 2025 korban masih belum sadarkan diri hingga saat ini.
“Bahkan korban akan dipasang selang pada lehernya untuk bernapas. Keadaan sekarang sangat mengkhawatirkan, mata berdarah dan muntah darah juga,” katanya.
Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada 12 September 2025 sekitar pukul 16.00 WIB di Jalan Baru Korong Sungai Sirah Nagari Pilubang, Kecamatan Sungai Limau, Padang Pariaman di depan Musala Baitul Hikmah.
Terlapor dalam kasus ini berinisial FA. Berdasarkan keterangan saksi NL, korban mengalami sakit akibat hantaman yang dilakukan oleh FA. Berdasarkan kronologi laporan, FA diduga melakukan penganiayaan hingga korban terjatuh dan tidak sadarkan diri.
Kasat Reskrim Polres Pariaman Rio membenarkan pihaknya telah menerima laporan terkait dugaan penganiayaan dan dugaan pencabulan tersebut. “Pihak kami saat ini tengah melakukan penyidikan mendalam,” ujarnya.