Jumat, April 17, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Pemko Pariaman Gelar Coaching Clinic Penyusunan Register Risiko

Redaksi
Selasa, 29 Juli 2025 00:21
in Kota Pariaman
Coaching Clinic Penyusunan Register Risiko di Ruang Rapat Inspektorat Kota Pariaman, Desa Kampung Baru, Kecamatan Pariaman Tengah, Senin (28/7/2025).

Coaching Clinic Penyusunan Register Risiko di Ruang Rapat Inspektorat Kota Pariaman, Desa Kampung Baru, Kecamatan Pariaman Tengah, Senin (28/7/2025).


Kabarminang – Pemerintah Kota Pariaman melalui Inspektorat menggelar Coaching Clinic Penyusunan Register Risiko di Ruang Rapat Inspektorat Kota Pariaman, Desa Kampung Baru, Kecamatan Pariaman Tengah, Senin (28/7/2025). Kegiatan ini dibuka oleh Inspektur Kota Pariaman, Alfian Harun, dan diikuti oleh tujuh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta satu bagian, yakni Dinas Kominfo, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, Dinas Perindagkop dan UKM, Dinas PUPR, Dinas Perkim dan Lingkungan Hidup, Dinas Perhubungan, serta Bagian Kesra Setdako Pariaman.

Dalam sambutannya, Alfian Harun mengatakan coaching clinic ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat sistem manajemen risiko yang lebih terstruktur dan komprehensif di lingkungan Pemko Pariaman. Ia menjelaskan, Register Risiko adalah dokumen yang berisi daftar lengkap tentang risiko yang teridentifikasi, termasuk deskripsi risiko, probabilitas terjadinya, dampak yang ditimbulkan, serta tindakan pengendalian yang perlu direncanakan.

Menurutnya, Register Risiko berfungsi sebagai sumber informasi untuk menyediakan data yang komprehensif tentang risiko yang dihadapi organisasi, sekaligus menjadi alat komunikasi yang mempermudah koordinasi antar pemangku kepentingan. Selain itu, dokumen ini juga berperan sebagai alat pemantauan untuk mengukur perkembangan risiko dan efektivitas pengendalian yang dilakukan, serta menjadi media pembelajaran bagi organisasi dalam menghadapi potensi risiko di masa mendatang.

Alfian juga mengingatkan bahwa penerapan Register Risiko sejalan dengan unsur utama Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008. Lima unsur SPIP tersebut meliputi Lingkungan Pengendalian, Penilaian Risiko, Kegiatan Pengendalian, Informasi dan Komunikasi, serta Pemantauan.

“Kelima unsur ini saling berkaitan dan bekerja secara terpadu untuk mencapai tujuan organisasi, seperti efisiensi, efektivitas, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset, dan ketaatan pada peraturan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Alfian menerangkan bahwa mekanisme penilaian penyelenggaraan SPIP terintegrasi mengacu pada Peraturan BPKP Nomor 5 Tahun 2021. Tahapan penilaian dimulai dari penilaian mandiri oleh pemerintah daerah, dilanjutkan dengan penjaminan kualitas oleh APIP, dan kemudian evaluasi oleh BPKP.

Ia menambahkan, terdapat tiga sektor yang menjadi fokus penilaian di Pemerintah Kota Pariaman, yakni sektor pendidikan, sektor pariwisata, serta sektor lingkungan hidup dan resiliensi bencana. Dari tiga sektor ini, terdapat delapan OPD pengampu yang wajib memiliki dokumen Register Risiko sebagai bukti bahwa OPD telah melakukan penilaian risiko dan menerapkan langkah-langkah pengendalian yang sesuai.

Alfian menegaskan pentingnya komitmen seluruh OPD untuk menyusun dokumen ini secara benar dan berkelanjutan. Menurutnya, keberadaan Register Risiko bukan sekadar formalitas, tetapi instrumen penting untuk meminimalisasi potensi kerugian dan memastikan tata kelola pemerintahan berjalan secara efektif.

“Melalui coaching clinic ini, kami berharap semua OPD mampu memahami konsep manajemen risiko dan menyusunnya sesuai ketentuan. Dengan demikian, risiko yang dapat menghambat pencapaian tujuan organisasi dapat diidentifikasi lebih awal dan diminimalkan,” ujarnya.

Kegiatan Coaching Clinic Penyusunan Register Risiko ini akan berlangsung selama dua hari, dari Senin hingga Selasa, 28–29 Juli 2025, di Ruang Rapat Inspektorat Kota Pariaman. Inspektorat berharap, setelah kegiatan ini, seluruh OPD dapat segera menyusun dan mengimplementasikan Register Risiko di unit masing-masing sebagai bagian dari penguatan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, dan akuntabel.


Berita Terkait

Kemenekraf Latih 75 Generasi Muda dan UMKM Pariaman Kuasai Native Advertising dan Konten Digital

Kemenekraf Latih 75 Generasi Muda dan UMKM Pariaman Kuasai Native Advertising dan Konten Digital

17 April 2026
Pemko Pariaman Matangkan Persiapan Takbiran dan Salat Idul Adha 1447 Hijriah di Balai Kota

Pemko Pariaman Matangkan Persiapan Takbiran dan Salat Idul Adha 1447 Hijriah di Balai Kota

17 April 2026
Wawako Pariaman Hadiri Silaturahmi Purna ASN Sabiduak Sadayuang, Tekankan Sinergi Pemerintah

Wawako Pariaman Hadiri Silaturahmi Purna ASN Sabiduak Sadayuang, Tekankan Sinergi Pemerintah

16 April 2026
Pemko Pariaman Sosialisasikan Pembentukan Bank Sampah, Libatkan 130 Peserta dari 10 Desa dan Kelurahan

Pemko Pariaman Sosialisasikan Pembentukan Bank Sampah, Libatkan 130 Peserta dari 10 Desa dan Kelurahan

16 April 2026
Pemko Pariaman Audiensi ke Kementan RI, Usulkan Program Pertanian Rp23,9 Miliar

Pemko Pariaman Audiensi ke Kementan RI, Usulkan Program Pertanian Rp23,9 Miliar

15 April 2026
Wali Kota Pariaman Buka Seleksi Paskibraka 2026, Tekankan Transparansi dan Disiplin

Wali Kota Pariaman Buka Seleksi Paskibraka 2026, Tekankan Transparansi dan Disiplin

15 April 2026
Next Post
DPRD Dharmasraya Siap Dorong Temuan BPK Rp6 Miliar ke Ranah Hukum

DPRD Dharmasraya Siap Dorong Temuan BPK Rp6 Miliar ke Ranah Hukum

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Tiba di RS Bhayangkara Padang, Ayah dan Abang Mahasiswa yang Gantung Diri Menangis

Tiba di RS Bhayangkara Padang, Ayah dan Abang Mahasiswa yang Gantung Diri Menangis

11 April 2026

Tulisan Diduga Pesan Terakhir Mahasiswa Politeknik Negeri Padang yang Ditemukan Tewas di Kosan

Tulisan Diduga Pesan Terakhir Mahasiswa Politeknik Negeri Padang yang Ditemukan Tewas di Kosan

11 April 2026

BEM Kritik Sumbangan Dana Wakaf Unand, Kampus Beri Penjelasan

UniRank Rilis 20 Universitas Terbaik Indonesia 2026, Ini Posisi UNAND dan UNP

13 April 2026

Pemilik Kos Ungkap Detik-Detik Penemuan Mahasiswa Tewas di Kamar Kos di Padang

Pemilik Kos Ungkap Detik-Detik Penemuan Mahasiswa Tewas di Kamar Kos di Padang

11 April 2026

Polisi Pastikan Mahasiswa PNP yang Tewas di Kosan di Padang Bukan Korban Pembunuhan

Polisi Pastikan Mahasiswa PNP yang Tewas di Kosan di Padang Bukan Korban Pembunuhan

12 April 2026

Bukan Orang Dharmasraya, Mahasiswa yang Gantung Diri di Padang Warga Solok Selatan

Ini Jurusan Mahasiswa Politeknik Negeri Padang yang Tewas Gantung Diri di Kosan

11 April 2026

Viral! Seorang Ibu Ungkap Dugaan Kelalaian RSUP M Djamil Padang hingga Anaknya Meninggal Dunia

Viral! Seorang Ibu Ungkap Dugaan Kelalaian RSUP M Djamil Padang hingga Anaknya Meninggal Dunia

16 April 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.