Senin, Juli 21, 2025
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Sidang Memanas, Ibunda Nia Tolak Mentah-mentah Permintaan Maaf In Dragon

Rendi Hakimi
Sabtu, 19 Juli 2025 17:58
in Hukum & Kriminal
Terdakwa Indra Septiarman menjalani sidang, Jumat (18/7).

Terdakwa Indra Septiarman menjalani sidang, Jumat (18/7).


Kabarminang – Suasana ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Pariaman memanas saat terdakwa kasus pembunuhan dan pemerkosaan NKS, Indra Septiarman alias In Dragon, menyampaikan permintaan maaf dalam sidang pledoi yang digelar Jumat (18/7/2025).

Permintaan maaf yang disampaikan terdakwa dengan nada pelan dan kepala tertunduk justru memicu ledakan emosi dari ibu korban, Eli. Ia dengan lantang menolak permohonan maaf tersebut, menyebut perbuatan terdakwa tak bisa dimaafkan.

“Saya sangat menyesal atas apa yang saya lakukan. Saya tahu perbuatan saya tidak bisa dimaafkan, tapi saya memohon maaf kepada keluarga, terutama ibu korban,” ujar Indra di hadapan majelis hakim dalam suasana ruang sidang yang semula hening.

Namun, ucapan itu sontak dibalas Eli yang berdiri dari kursinya dan meneriakkan penolakannya.

“Tidak ada maaf! Anak saya mati dengan cara yang paling keji!” serunya sambil menunjuk terdakwa dengan wajah penuh amarah.

Ketegangan pun meningkat. Petugas keamanan pengadilan langsung sigap menenangkan Eli yang terus melontarkan kata-kata bernada tinggi. Beberapa anggota keluarga korban turut membantu menenangkannya agar proses sidang dapat dilanjutkan.

Meski suasana sempat ricuh, Ketua Majelis Hakim memutuskan tetap melanjutkan persidangan. Ia menyatakan bahwa reaksi emosional dari keluarga korban merupakan hal yang manusiawi dalam perkara berat seperti ini.

Usai sidang, penasihat hukum terdakwa, Dafriyon, menyampaikan bahwa permintaan maaf kliennya bukanlah bagian dari strategi hukum. Ia menyebut, permintaan tersebut murni sebagai bentuk penyesalan.

“Kami memahami respons dari ibu korban. Tapi yang disampaikan oleh terdakwa adalah bentuk penyesalan yang tulus. Ini bukan sekadar formalitas atau untuk meringankan hukuman. Ini adalah tanggung jawab moral,” ujar Dafriyon kepada wartawan.

Pihaknya tetap menghormati jalannya proses hukum dan menyerahkan sepenuhnya keputusan akhir kepada majelis hakim.

“Kami tidak bisa berharap dimaafkan, tapi kami wajib menyampaikan bahwa terdakwa sadar dan menyesal,” pungkasnya.


Berita Terkait

Ditinggal 5 Rekan Masuk Penjara, Irwandi Akhirnya Menyusul

Ditinggal 5 Rekan Masuk Penjara, Irwandi Akhirnya Menyusul

20 Juli 2025
Pria Bertato Naik Mobil Kijang Kepergok Curi Kotak Amal Masjid di Sijunjung

Pria Bertato Naik Mobil Kijang Kepergok Curi Kotak Amal Masjid di Sijunjung

20 Juli 2025
Pemuda di Padang Ditangkap Polisi, Tiga Paket Sabu Disita

Pemuda di Padang Ditangkap Polisi, Tiga Paket Sabu Disita

20 Juli 2025
Perkosa Siswi SMA dalam Angkot, Sopir di Tanah Datar Ditangkap, Korban Hamil

Perkosa Siswi SMA dalam Angkot, Sopir di Tanah Datar Ditangkap, Korban Hamil

19 Juli 2025
Istri di Pesisir Selatan Nikah dengan Pria Lain Saat Suami Merantau ke Malaysia

Istri di Pesisir Selatan Nikah dengan Pria Lain Saat Suami Merantau ke Malaysia

18 Juli 2025
Dua Pria Ditangkap di Pasaman, Bawa 21 Paket Ganja dalam Mobil Innova

Dua Pria Ditangkap di Pasaman, Bawa 21 Paket Ganja dalam Mobil Innova

18 Juli 2025
Next Post
Beruang Madu Dilepasliarkan ke Alam Liar, BKSDA Sumbar Pastikan Kondisi Aman dan Habitat Mendukung

Beruang Madu Dilepasliarkan ke Alam Liar, BKSDA Sumbar Pastikan Kondisi Aman dan Habitat Mendukung

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Mayat Guru Wanita Asal Batusangkar Ditemukan di Sungai Padang Pariaman

Mayat Guru Wanita Asal Batusangkar Ditemukan di Sungai Padang Pariaman

3 Maret 2025

Ditinggal Anak Sekolah dan Suami Bekerja, Perempuan di Padang Panjang Tewas Tergantung

Ditinggal Anak Sekolah dan Suami Bekerja, Perempuan di Padang Panjang Tewas Tergantung

15 Juli 2025

Istri di Pesisir Selatan Nikah dengan Pria Lain Saat Suami Merantau ke Malaysia

Istri di Pesisir Selatan Nikah dengan Pria Lain Saat Suami Merantau ke Malaysia

18 Juli 2025

Cika Dimakamkan di Samping Ibunya, Keluarga Tak Kuasa Menahan Duka

Cika Dimakamkan di Samping Ibunya, Keluarga Tak Kuasa Menahan Duka

17 Juli 2025

Perkosa Siswi SMA dalam Angkot, Sopir di Tanah Datar Ditangkap, Korban Hamil

Perkosa Siswi SMA dalam Angkot, Sopir di Tanah Datar Ditangkap, Korban Hamil

19 Juli 2025

Siswa 3 Kelas di Sebuah SD di Pesisir Selatan Belajar Tanpa Kursi dan Meja

Siswa 3 Kelas di Sebuah SD di Pesisir Selatan Belajar Tanpa Kursi dan Meja

18 Juli 2025

Wali Kota Padang Prioritaskan Perbaikan dan Pelebaran Jalan Beringin Ujung

Wali Kota Padang Prioritaskan Perbaikan dan Pelebaran Jalan Beringin Ujung

10 Juli 2025

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2025 Kabarminang.com

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.