Sabtu, Juli 18, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Sidang Memanas, Ibunda Nia Tolak Mentah-mentah Permintaan Maaf In Dragon

Rendi Hakimi
Sabtu, 19 Juli 2025 17:58
in Hukum & Kriminal
Terdakwa Indra Septiarman menjalani sidang, Jumat (18/7).

Terdakwa Indra Septiarman menjalani sidang, Jumat (18/7).


Kabarminang – Suasana ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Pariaman memanas saat terdakwa kasus pembunuhan dan pemerkosaan NKS, Indra Septiarman alias In Dragon, menyampaikan permintaan maaf dalam sidang pledoi yang digelar Jumat (18/7/2025).

Permintaan maaf yang disampaikan terdakwa dengan nada pelan dan kepala tertunduk justru memicu ledakan emosi dari ibu korban, Eli. Ia dengan lantang menolak permohonan maaf tersebut, menyebut perbuatan terdakwa tak bisa dimaafkan.

“Saya sangat menyesal atas apa yang saya lakukan. Saya tahu perbuatan saya tidak bisa dimaafkan, tapi saya memohon maaf kepada keluarga, terutama ibu korban,” ujar Indra di hadapan majelis hakim dalam suasana ruang sidang yang semula hening.

Namun, ucapan itu sontak dibalas Eli yang berdiri dari kursinya dan meneriakkan penolakannya.

“Tidak ada maaf! Anak saya mati dengan cara yang paling keji!” serunya sambil menunjuk terdakwa dengan wajah penuh amarah.

Ketegangan pun meningkat. Petugas keamanan pengadilan langsung sigap menenangkan Eli yang terus melontarkan kata-kata bernada tinggi. Beberapa anggota keluarga korban turut membantu menenangkannya agar proses sidang dapat dilanjutkan.

Meski suasana sempat ricuh, Ketua Majelis Hakim memutuskan tetap melanjutkan persidangan. Ia menyatakan bahwa reaksi emosional dari keluarga korban merupakan hal yang manusiawi dalam perkara berat seperti ini.

Usai sidang, penasihat hukum terdakwa, Dafriyon, menyampaikan bahwa permintaan maaf kliennya bukanlah bagian dari strategi hukum. Ia menyebut, permintaan tersebut murni sebagai bentuk penyesalan.

“Kami memahami respons dari ibu korban. Tapi yang disampaikan oleh terdakwa adalah bentuk penyesalan yang tulus. Ini bukan sekadar formalitas atau untuk meringankan hukuman. Ini adalah tanggung jawab moral,” ujar Dafriyon kepada wartawan.

Pihaknya tetap menghormati jalannya proses hukum dan menyerahkan sepenuhnya keputusan akhir kepada majelis hakim.

“Kami tidak bisa berharap dimaafkan, tapi kami wajib menyampaikan bahwa terdakwa sadar dan menyesal,” pungkasnya.


Berita Terkait

Tangkap 1 Pengedar dan 2 Pemakai Sabu-Sabu di Lima Puluh Kota, Polisi Sita 40 Paket

Tangkap 1 Pengedar dan 2 Pemakai Sabu-Sabu di Lima Puluh Kota, Polisi Sita 40 Paket

18 Juli 2026
Tangkap Pengedar di Kuantan Singingi, Polisi Sita 44 Paket Sabu-Sabu

Tangkap Pengedar di Kuantan Singingi, Polisi Sita 44 Paket Sabu-Sabu

17 Juli 2026
Pria Asal Tanah Datar Dilaporkan ke Polisi, Diduga Tipu Dua Perempuan Ratusan Juta, Modus Janji Nikah

Pria Asal Tanah Datar Dilaporkan ke Polisi, Diduga Tipu Dua Perempuan Ratusan Juta, Modus Janji Nikah

17 Juli 2026
Baru Ambil Uang di Bank Rp50 Juta, Warga Dharmasraya Jadi Korban Pencurian

Baru Ambil Uang di Bank Rp50 Juta, Warga Dharmasraya Jadi Korban Pencurian

16 Juli 2026
Tangkap Empat Penampung Emas Ilegal di Kota Solok, Polisi Sita Ratusan Gram Emas

Tangkap Empat Penampung Emas Ilegal di Kota Solok, Polisi Sita Ratusan Gram Emas

16 Juli 2026
Empat Pengedar Sabu-Sabu Ditangkap di Pesisir Selatan Dalam Dua Hari

Empat Pengedar Sabu-Sabu Ditangkap di Pesisir Selatan Dalam Dua Hari

16 Juli 2026
Next Post
Beruang Madu Dilepasliarkan ke Alam Liar, BKSDA Sumbar Pastikan Kondisi Aman dan Habitat Mendukung

Beruang Madu Dilepasliarkan ke Alam Liar, BKSDA Sumbar Pastikan Kondisi Aman dan Habitat Mendukung

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 12 April 2026: Berawan hingga Udara Kabur

12 April 2026

Perempuan di Tanah Datar Temukan Suami Tewas Tergantung di Dalam Rumah

Perempuan di Tanah Datar Temukan Suami Tewas Tergantung di Dalam Rumah

16 Juli 2026

Warga Solok Selatan Bunuh Pemandu Lagu di Dharmasraya

Warga Solok Selatan Bunuh Pemandu Lagu di Dharmasraya

14 Juli 2026

Baru Ambil Uang di Bank Rp50 Juta, Warga Dharmasraya Jadi Korban Pencurian

Baru Ambil Uang di Bank Rp50 Juta, Warga Dharmasraya Jadi Korban Pencurian

16 Juli 2026

Tanam Sembilan Batang Ganja, Pria di Agam Ditangkap, Adiknya Ikut Diringkus

Tanam Sembilan Batang Ganja, Pria di Agam Ditangkap, Adiknya Ikut Diringkus

15 Juli 2026

Pejabat Pemerintah Nagari di Solok Jadi Tersangka Korupsi, Rugikan Negara Rp363,3 Juta

Pejabat Pemerintah Nagari di Solok Jadi Tersangka Korupsi, Rugikan Negara Rp363,3 Juta

16 Juli 2026

Diduga Tempat Prostitusi, Panti Pijat di Padang Digerebek, Tiga Perempuan Diamankan

Diduga Tempat Prostitusi, Panti Pijat di Padang Digerebek, Tiga Perempuan Diamankan

14 Juli 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.