Kabarminang.com – Polda Sumatera Barat (Sumbar) diminta untuk mengecek psikologi dan kesehatan setiap personel yang memegang senjata api untuk menghindari kasus serupa, polisi menembak polisi. Ini disampaikan oleh Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Irjen Polisi (Purn) Arief Wicaksono Sudiutomo.
Arief menyampaikan agar setiap personel dites kesehatan, psikologi, dan narkotika sebelum diberikan senjata, jika sudah lulus maka baru diperbolehkan. Hal itu penting dilakukan karena dikhawatikan penyalahgunaan senjata seperti kasus AKP Dadang.
“Kompolnas memberikan saran agar ke depannya setiap personel memenuhi setiap persyaratan jika memegang senjata,” kata dia yang dikutip melalui Antara Sumbar pada Selasa (26/11).
Sebelumnya, terungkap juga bahwa AKP Dadang sempat sempat mengancam personel polisi lain jika menghalangi aksinya. Ancaman itu dilontarkan AKP Dadang setelah menembak AKP Ryanto Ulil hingga tewas di Polres Solok Selatan.
“Dia (tersangka) ngomong, awas kalau ada yang mau menangkap saya, saya tembak,” ujarnya.
Ia membeberkan dari penelusuran Kompolnas di tempat kejadian ditemukan beberapa bekas tembakan selongsong peluru, AKP Dadang diketahui melepaskan beberapa kali tembakan.