Kabarminang.com – Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ryanto Ulil Anshar (34) yang tewas ditembak oleh Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar (57) menerima anugerah kenaikan pangkat.
Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Dwi Sulistyawan mengatakan bahwa kenaikan pangkat itu diberikan langsung oleh Kapolri Listyo Sigit Prabowo.
“Bapak Kapolri telah memberikan penghargaan berupa kenaikan pangkat Anumerta kepada korban yakni Kasat Reskrim Polres Solsel AKP Ryanto Ulil Anshar,” sebut Dwi saat konferensi pers di Mapolda Sumbar, Sabtu (23/11/2024).
Dwi menyampaikan Ryanto Ulil Anshar mendapat kenaikan pangkat Kompol Anumerta.
Sementara itu, pelaku AKP Dadang Iskandar telah ditetapkan sebagai tersangka. Penyidik menjerat pelaku dengan pasal berlapis, yakni pembunuhan berencana Pasal 340 KUHP subsider pasal 338 subsider KUHP Subsider Pasal 351 Ayat 3 KUHP.
“Dengan ancaman hukaman mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling lama 20 tahun,” ujar Dirkrimum Polda Sumbar, Kombes Andry Kurniawan.
Andry menyampaikan, berdasarkan hasil pemeriksaan, motif AKP Dadang menembak Ryanto Ulil Anshar karena tidak senang karena rekannya dikenai penegakan hukum oleh korban.