Kabarminang — Polisi menangkap tiga terduga perampok yang menyekap satu keluarga di Jorong Galudua, Nagari Koto Tuo, Kecamatan IV Koto, Agam. Polisi menangkap dua orang di antaranya di Provinsi Banten dan satu orang lagi di Kecamatan Kinali, Pasaman Barat.
Kepala Satuan Reskrim Polres Bukittinggi, AKP Idris Bakara, mengatakan bahwa pihaknya menangkap dua terduga perampok tersebut di sebuah apartemen di Banten pada Kamis (19/6) pukul 3.00 WIB. Pihaknya meringkus keduanya di dua kamar di apartemen tersebut.
“Kami sedang dalam perjalanan membawa keduanya ke Bukittinggi. Besok kami tiba di Mapolres Bukittinggi,” ujar Idris kepada Kabarminang.com pada Sabtu (21/6).
Saat ditanya identitas kedua terduga perampok itu, Idris belum mau menginformasikannya.
“Nanti dulu, Mas. Lagi ribet bawa tersangka,” ucapnya.
Sementara itu, satu terduga perampok lagi, kata Idris, ditangkap oleh Polsek Kinali, Pasaman Barat.
Ia menambahkan bahwa pihaknya sudah menetapkan ketiga orang itu sebagai tersangka.
Sementara itu, Kepala Polsek Kinali, AKP Alfian Nurman, mengatakan bahwa terduga perampok di Jorong Galudua, Nagari Koto Tuo, Kecamatan IV Koto, Agam, yang ditangkap di Kinali berinisial MR (19). Pihaknya menangkap MR di rumahnya di Pasar Durian Kilangan, Jorong Durian Kilangan, Nagari Kinali, Kecamatan Kinali, Sabtu (16/6) sekitar pukul 21.00 WIB.