Kabarminang — Kepala Polres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir, mengungkapkan bahwa JS (25) alias Wanda diduga membunuh dan memutilasi tubuh Septia Adinda pada Minggu (15/6) pukul 15.00 WIB. Ia menyebut bahwa JS mengeksekusi korban di sebuah kebun di Korong Kapalo Banda, Nagari Sungai Buluah Timur, Kecamatan Batang Anai, Padang Pariaman.
“Pelaku membunuh korban karena sakit hati lantaran korban belum mengembalikan uang yang dipinjam korban. Korban meminjam uang Rp3,5 juta kepada pelaku,” kata Faisol Amir di Padang Pariaman pada Kamis (19/6).
Pelaku memutilasi korban menjadi sepuluh potong, yaitu leher, lengan empat potong kiri dan kanan, paha dua potong, betis dua potong, badan satu potong. Dari sepuluh potongan tubuh itu, kata Faisol Amir, baru empat potongan tubuh yang ditemukan.
Pihaknya sedang menyelidiki alasan pelaku memutilasi korban.
Sebelumnya, masyarakat Batang Anai dikejutkkan dengan temuan potongan tubuh manusia di aliran Sungai Batang Anai, Padang Pariaman, pada Selasa (17/6) pagi. Potongan tubuh tersebut ialah tubuh tanpa kepala, tangan, kaki, dan alat kelamin. Esok harinya warga kembali menemukan bagian tubuh lain, yakni potongan kaki di semak-semak sungai, serta kepala dan tangan terbungkus kain sarung yang tersapu ombak di Pantai Padang Sarai, Kota Padang.
Polisi kemudian menangkap JS, terduga pelaku, pada Kamis (19/6) dini hari di rumahnya, kawasan Pasar Usang, Batang Anai.