Minggu, November 1, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
Home Kabar Sumbar Kota Bukittinggi

Wakil Wali Kota Bukittinggi Dukung Penuh Raperda Inisiatif DPRD Terkait Produk Halal dan Hak Keuangan 

Redaksi
Kamis, 12 Juni 2025 | 11:06
in Kota Bukittinggi
Wakil Wali Kota Bukittinggi, Ibnu Asis (foto: Pemko Bukittinggi).

Wakil Wali Kota Bukittinggi, Ibnu Asis (foto: Pemko Bukittinggi).

Share on FacebookShare on Twitter

Kabarminang.com – Wakil Wali Kota Bukittinggi, Ibnu Asis menyatakan dukungan penuh Pemerintah Kota (Pemko) terhadap dua rancangan peraturan daerah (Raperda) inisiatif DPRD yang dibahas dalam rapat paripurna DPRD Bukittinggi.

Dua Raperda tersebut yakni Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD, serta Raperda tentang Pengelolaan Jaminan Produk Halal.

Ibnu Asis menegaskan bahwa Pemko Bukittinggi menyambut baik langkah DPRD dalam menginisiasi regulasi yang relevan dengan kebutuhan daerah dan masyarakat.

“Penyempurnaan regulasi terkait hak keuangan dan administratif anggota DPRD penting untuk mendorong sinergitas kelembagaan serta memperkuat kemitraan antara legislatif dan eksekutif,” ujar Ibnu Asis di hadapan peserta rapat paripurna.

Terkait Raperda Pengelolaan Jaminan Produk Halal, Wawako menyebut bahwa usulan ini merupakan respon konkret atas kekhawatiran masyarakat terhadap kejelasan status kehalalan produk konsumsi sehari-hari.

“Ini langkah strategis dan berpihak kepada masyarakat. Kita ingin memastikan bahwa seluruh produk yang beredar, terutama makanan dan minuman, memenuhi standar halal secara administratif dan substantif,” jelasnya.

Dua agenda tersebut dibahas bersamaan dalam rapat paripurna yang juga mengagendakan penyampaian pandangan umum dari enam fraksi DPRD atas Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.

Secara umum, enam fraksi memberikan tanggapan positif atas kinerja Pemko, khususnya dalam peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan penyerapan anggaran di tiap SKPD. DPRD juga memberikan apresiasi atas raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI yang diraih Kota Bukittinggi untuk ke-12 kalinya secara berturut-turut.

Ketua DPRD Bukittinggi, Syaiful Efendi, menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terus terjalin antara lembaga legislatif dan eksekutif.

“Tiga raperda yang dibahas ini menunjukkan adanya semangat kolaboratif antara pemerintah daerah dan DPRD. Kita berharap hasilnya benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat Bukittinggi,” ujarnya.

Selanjutnya, tanggapan atas pandangan fraksi akan dijawab oleh eksekutif dalam sidang paripurna mendatang, termasuk respons terhadap dukungan Wakil Wali Kota atas dua Raperda inisiatif tersebut.


Tags: Kota BukttinggiPemko BukittinggiWakil Wali Kota Bukittinggi Ibnu Asis
ShareTweetPin

Berita Terkait

Pemko Bukittinggi Perkuat Satu Data untuk Perencanaan Pembangunan 2028

Pemko Bukittinggi Perkuat Satu Data untuk Perencanaan Pembangunan 2028

30 Oktober 2026
Wawako Bukittinggi Lepas Jam Gadang Jeep Club Ikuti Adventure Off Road di Riau

Wawako Bukittinggi Lepas Jam Gadang Jeep Club Ikuti Adventure Off Road di Riau

30 Oktober 2026
Upacara Hari Sumpah Pemuda ke-98 di Bukittinggi Berlangsung Khidmat

Upacara Hari Sumpah Pemuda ke-98 di Bukittinggi Berlangsung Khidmat

28 Oktober 2026
Pemko Bukittinggi Evaluasi Proyek Trotoar Jalan Soekarno Hatta, Pelaksana Diminta Percepat Pekerjaan

Pemko Bukittinggi Evaluasi Proyek Trotoar Jalan Soekarno Hatta, Pelaksana Diminta Percepat Pekerjaan

25 Oktober 2026
Pemko Bukittinggi Berlakukan Jalur Dua Arah di Jalan Perintis Kemerdekaan-Pemuda Mulai 26 Oktober 2026

Pemko Bukittinggi Berlakukan Jalur Dua Arah di Jalan Perintis Kemerdekaan-Pemuda Mulai 26 Oktober 2026

24 Oktober 2026
Pemko Bukittinggi Diapresiasi Pemprov Sumbar dalam Pengelolaan Pengaduan Masyarakat

Pemko Bukittinggi Diapresiasi Pemprov Sumbar dalam Pengelolaan Pengaduan Masyarakat

23 Oktober 2026
Next Post
8 Remaja Keluyuran Tengah Malam dan Sepasang Kekasih Ilegal Diciduk Petugas

8 Remaja Keluyuran Tengah Malam dan Sepasang Kekasih Ilegal Diciduk Petugas

Tinggalkan Komentar

Terpopuler

Pria di Agam Ditangkap karena Setubuhi Anak Kandung dan Anak Tiri, Korban Siswi SD dan SMP

Pria di Agam Ditangkap karena Setubuhi Anak Kandung dan Anak Tiri, Korban Siswi SD dan SMP

29 Oktober 2026

Tidur Bertiga Seranjang, Pria di Agam Setubuhi Anak Kandung Saat Istri Terlelap

Tidur Bertiga Seranjang, Pria di Agam Setubuhi Anak Kandung Saat Istri Terlelap

30 Oktober 2026

Jatuh dari Lantai Tiga Gedung Kampus, Dosen Poltekkes Padang Dirawat Intensif

Pasien BPJS Adukan Pelayanan RSUP M Djamil Padang ke Ombudsman, Soroti Keselamatan Pasien

27 Oktober 2026

2 Mahasiswi Politeknik Negeri Padang Jadi Korban Tabrak Lari di Batam, 1 Tewas

2 Mahasiswi Politeknik Negeri Padang Jadi Korban Tabrak Lari di Batam, 1 Tewas

24 Oktober 2026

Jual Biosolar Subsidi, 5 Orang di Tanah Datar Ditangkap, 1 Pelaku Berstatus PPPK Paruh Waktu

Jual Biosolar Subsidi, 5 Orang di Tanah Datar Ditangkap, 1 Pelaku Berstatus PPPK Paruh Waktu

27 Oktober 2026

Mayat Perempuan Ditemukan Membusuk di Solok, Ditemukan Racun Rumput di Lokasi

Mayat Perempuan Ditemukan Membusuk di Solok, Ditemukan Racun Rumput di Lokasi

24 Oktober 2026

10 Tahun Dirawat di Rumah Setelah Operasi Usus Buntu, Perempuan di Padang Dibawa ke Rumah Sakit

10 Tahun Dirawat di Rumah Setelah Operasi Usus Buntu, Perempuan di Padang Dibawa ke Rumah Sakit

30 Oktober 2026

Berita Terkini

Kedapatan Curi Motor, Maling di Pasaman Barat Sebut “Pinjam Sebentar” Sebelum Kabur

Kedapatan Curi Motor, Maling di Pasaman Barat Sebut “Pinjam Sebentar” Sebelum Kabur

31 Oktober 2026

Pedagang Pasar Raya Diminta Pindah Sebelum 1 November ke Lokasi yang Disediakan

Pedagang Pasar Raya Diminta Pindah Sebelum 1 November ke Lokasi yang Disediakan

31 Oktober 2026

Kawasan Hulu Sungai TNKS di Pesisir Selatan Disebut Rusak Parah Akibat Tambang Emas Ilegal

Kawasan Hulu Sungai TNKS di Pesisir Selatan Disebut Rusak Parah Akibat Tambang Emas Ilegal

31 Oktober 2026

Digerebek Warga, PNS dan Pemilik Kios Jadi Tersangka Kasus Pupuk Subsidi di Lima Puluh Kota

Digerebek Warga, PNS dan Pemilik Kios Jadi Tersangka Kasus Pupuk Subsidi di Lima Puluh Kota

31 Oktober 2026

Dugaan Iklan Palsu dan Kerawanan Bencana Lumin Park Padang, Pengembang Perumahan Buka Suara

Dugaan Iklan Palsu dan Kerawanan Bencana Lumin Park Padang, Pengembang Perumahan Buka Suara

31 Oktober 2026

30 Motor Disita dan 2 Orang Diamankan dalam Tawuran Pelajar di Padang

30 Motor Disita dan 2 Orang Diamankan dalam Tawuran Pelajar di Padang

31 Oktober 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2025 KabarMinang.com.