Rabu, Juni 11, 2025
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Melapor Jadi Korban Pemerkosaan ke Polsek, Pelapor Diduga Diperkosa Polisi

Redaksi
Senin, 9 Juni 2025 18:39
in Hukum & Kriminal
Ilustrasi polisi. (Kompas.com)

Ilustrasi polisi. (Kompas.com)


Kabarminang — Seorang perempuan berinisial MML (25), yang datang ke Polsek Wewewa Selatan, Kabupaten Sumba Barat Daya, Provinsi NTT, untuk melaporkan kasus pemerkosaan yang dialaminya, justru diduga menjadi korban kekerasan seksual oleh anggota polisi yang menangani laporannya.

Dilansir dari Kompas.com, terduga pelaku ialah Aipda PS, anggota aktif di polsek tersebut. Ia kini telah ditahan oleh Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Sumba Barat Daya, menyusul pemeriksaan internal atas dugaan pelanggaran kode etik dan tindak pelecehan seksual.

Insiden ity terungkap setelah unggahan di media sosial pada Kamis (5/6) menyebar luas dan mengundang kemarahan publik. Dalam unggahan tersebut MML disebut mengalami pelecehan saat memberikan keterangan kepada Aipda PS pada 2 Maret 2025 malam.

Dalam kondisi trauma dan mencari perlindungan, MML justru kembali disakiti oleh orang yang seharusnya melindunginya. Setelah kejadian, Aipda PS bahkan diduga mengancam MML untuk tidak menceritakan hal tersebut kepada siapa pun.

Namun, MML akhirnya memutuskan bersuara. Keberaniannya membongkar peristiwa itu membuka luka yang lebih dalam: hilangnya rasa aman bagi korban kekerasan seksual bahkan di ruang-ruang negara yang seharusnya menjadi tempat perlindungan terakhir.

Kapolres Sumba Barat Daya, AKBP Harianto Rantesalu, menyampaikan permintaan maaf kepada publik atas kejadian ini. Ia menegaskan bahwa institusinya akan bertindak profesional dan tidak menoleransi tindakan anggotanya yang melanggar hukum.

“Aipda PS telah dikenakan penahanan khusus oleh Seksi Propam Polres Sumba Barat Daya terhitung sejak hari ini, untuk jangka waktu 30 hari ke depan, sambil menunggu proses sidang Kode Etik Profesi Polri,” ucap Harianto, Minggu (8/6).

Harianto mengatakan bahwa Aipda PS sudah diperiksa oleh anggota provos dan tengah menjalani proses hukum internal.

“Berdasarkan pengakuan yang bersangkutan dalam Berita Acara Interogasi (BAI) oleh Seksi Propam Polres Sumba Barat Daya, saat ini kasus tersebut sedang dalam penanganan lebih lanjut,” ucap Harianto.

Ia menegaskan bahwa institusinya tidak akan menoleransi setiap bentuk pelanggaran oleh anggota, terutama yang mencoreng nama baik Polri, apalagi terkait tindak pelecehan seksual oleh anggota polisi.

“Kami atas nama institusi Polri, khususnya Polres Sumba Barat Daya, menyampaikan permintaan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat atas kejadian ini. Kami sangat menyesalkan perbuatan yang diduga dilakukan oleh oknum anggota kami dan berkomitmen untuk menangani kasus ini secara profesional dan sesuai prosedur hukum yang berlaku,” ujar Harianto.

 


Tags: PolisiPolisi bermasalahPolisi perkosa korban pemerkosaan

Berita Terkait

Ditugasi Antarkan Biji Kopi ke Medan, Sopir Asal Solok Gelapkan 3 Ton Biji Kopi

Ditugasi Antarkan Biji Kopi ke Medan, Sopir Asal Solok Gelapkan 3 Ton Biji Kopi

10 Juni 2025
Sidang Pembacaan Dakwaan: In Dragon Dijerat Pasal Pemerkosaan dan Pembunuhan Berencana

Sidang In Dragon: Terdakwa Aniaya Nia karena Korban Hilangkan Sabu-Sabu, Hakim Tak Percaya

10 Juni 2025
Sidang Pembacaan Dakwaan: In Dragon Dijerat Pasal Pemerkosaan dan Pembunuhan Berencana

Sidang Pembacaan Dakwaan: In Dragon Dijerat Pasal Pemerkosaan dan Pembunuhan Berencana

10 Juni 2025
Kenal di Medsos, Pelajar SMA Asal Solok Jadi Korban Pencabulan Pemuda di Sijunjung

Kenal di Medsos, Pelajar SMA Asal Solok Jadi Korban Pencabulan Pemuda di Sijunjung

10 Juni 2025
Jambret Tas Ibu-ibu di Pasar Raya Padang, Pria Asal Padang Pariaman Diringkus Polisi

Jambret Tas Ibu-ibu di Pasar Raya Padang, Pria Asal Padang Pariaman Diringkus Polisi

10 Juni 2025
Besok Terdakwa Pembunuh Nia Kurnia Sari Disidang, Ibu Korban Harapkan Hukuman Mati

Besok Terdakwa Pembunuh Nia Kurnia Sari Disidang, Ibu Korban Harapkan Hukuman Mati

9 Juni 2025
Next Post
Video: Kecelakaan Beruntun 5 Kendaraan di Tanah Datar, Truk Tabrak Warung

Video: Kecelakaan Beruntun 5 Kendaraan di Tanah Datar, Truk Tabrak Warung

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Kenal di Medsos, Pelajar SMA Asal Solok Jadi Korban Pencabulan Pemuda di Sijunjung

Kenal di Medsos, Pelajar SMA Asal Solok Jadi Korban Pencabulan Pemuda di Sijunjung

10 Juni 2025

Penggerebekan Rumah Kos di Padang, Tiga Pasangan Tak Resmi Diamankan Petugas

Penggerebekan Rumah Kos di Padang, Tiga Pasangan Tak Resmi Diamankan Petugas

10 Juni 2025

Sidang Pembacaan Dakwaan: In Dragon Dijerat Pasal Pemerkosaan dan Pembunuhan Berencana

Sidang Pembacaan Dakwaan: In Dragon Dijerat Pasal Pemerkosaan dan Pembunuhan Berencana

10 Juni 2025

Pemko Padang Tak Tambah Pegawai Baru hingga 2030, Ini Alasannya

Pemko Padang Tak Tambah Pegawai Baru hingga 2030, Ini Alasannya

3 Juni 2025

Bejat! Petani di Lima Puluh Kota Dua Kali Setubuhi Anak Kandung Usia 16 Tahun

Bejat! Petani di Lima Puluh Kota Dua Kali Setubuhi Anak Kandung Usia 16 Tahun

9 Juni 2025

Sidang Pembacaan Dakwaan: In Dragon Dijerat Pasal Pemerkosaan dan Pembunuhan Berencana

Sidang In Dragon: Terdakwa Aniaya Nia karena Korban Hilangkan Sabu-Sabu, Hakim Tak Percaya

10 Juni 2025

Kronologi Dugaan Perselingkuhan Dokter RSUP M. Djamil Padang hingga Ditangkap

Kronologi Dugaan Perselingkuhan Dokter RSUP M. Djamil Padang hingga Ditangkap

29 Mei 2025

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2025 Kabarminang.com

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.