Sabtu, Oktober 17, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
Home Hukum & Kriminal

Melapor Jadi Korban Pemerkosaan ke Polsek, Pelapor Diduga Diperkosa Polisi

Redaksi
Senin, 09 Juni 2025 | 18:39
in Hukum & Kriminal
Ilustrasi polisi. (Kompas.com)

Ilustrasi polisi. (Kompas.com)

Share on FacebookShare on Twitter

Kabarminang — Seorang perempuan berinisial MML (25), yang datang ke Polsek Wewewa Selatan, Kabupaten Sumba Barat Daya, Provinsi NTT, untuk melaporkan kasus pemerkosaan yang dialaminya, justru diduga menjadi korban kekerasan seksual oleh anggota polisi yang menangani laporannya.

Dilansir dari Kompas.com, terduga pelaku ialah Aipda PS, anggota aktif di polsek tersebut. Ia kini telah ditahan oleh Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Sumba Barat Daya, menyusul pemeriksaan internal atas dugaan pelanggaran kode etik dan tindak pelecehan seksual.

Insiden ity terungkap setelah unggahan di media sosial pada Kamis (5/6) menyebar luas dan mengundang kemarahan publik. Dalam unggahan tersebut MML disebut mengalami pelecehan saat memberikan keterangan kepada Aipda PS pada 2 Maret 2025 malam.

Dalam kondisi trauma dan mencari perlindungan, MML justru kembali disakiti oleh orang yang seharusnya melindunginya. Setelah kejadian, Aipda PS bahkan diduga mengancam MML untuk tidak menceritakan hal tersebut kepada siapa pun.

Namun, MML akhirnya memutuskan bersuara. Keberaniannya membongkar peristiwa itu membuka luka yang lebih dalam: hilangnya rasa aman bagi korban kekerasan seksual bahkan di ruang-ruang negara yang seharusnya menjadi tempat perlindungan terakhir.

Kapolres Sumba Barat Daya, AKBP Harianto Rantesalu, menyampaikan permintaan maaf kepada publik atas kejadian ini. Ia menegaskan bahwa institusinya akan bertindak profesional dan tidak menoleransi tindakan anggotanya yang melanggar hukum.

“Aipda PS telah dikenakan penahanan khusus oleh Seksi Propam Polres Sumba Barat Daya terhitung sejak hari ini, untuk jangka waktu 30 hari ke depan, sambil menunggu proses sidang Kode Etik Profesi Polri,” ucap Harianto, Minggu (8/6).

Harianto mengatakan bahwa Aipda PS sudah diperiksa oleh anggota provos dan tengah menjalani proses hukum internal.

“Berdasarkan pengakuan yang bersangkutan dalam Berita Acara Interogasi (BAI) oleh Seksi Propam Polres Sumba Barat Daya, saat ini kasus tersebut sedang dalam penanganan lebih lanjut,” ucap Harianto.

Ia menegaskan bahwa institusinya tidak akan menoleransi setiap bentuk pelanggaran oleh anggota, terutama yang mencoreng nama baik Polri, apalagi terkait tindak pelecehan seksual oleh anggota polisi.

“Kami atas nama institusi Polri, khususnya Polres Sumba Barat Daya, menyampaikan permintaan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat atas kejadian ini. Kami sangat menyesalkan perbuatan yang diduga dilakukan oleh oknum anggota kami dan berkomitmen untuk menangani kasus ini secara profesional dan sesuai prosedur hukum yang berlaku,” ujar Harianto.

 


Tags: PolisiPolisi bermasalahPolisi perkosa korban pemerkosaan
ShareTweetPin

Berita Terkait

Jemput Anak di Sekolah, Seorang Duda Cabuli Siswi SD di Pariaman

Jemput Anak di Sekolah, Seorang Duda Cabuli Siswi SD di Pariaman

17 Oktober 2026
Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Remaja 17 Tahun di Pasaman Barat Dikeroyok Warga

Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Remaja 17 Tahun di Pasaman Barat Dikeroyok Warga

15 Oktober 2026
Mobilnya Disewa untuk Bawa Ganja, Pemilik Rental Merasa Dipersulit Kejari Pasaman Ambil Kendaraan

Mobilnya Disewa untuk Bawa Ganja, Pemilik Rental Merasa Dipersulit Kejari Pasaman Ambil Kendaraan

15 Oktober 2026
Dicari Setelah Videonya Cegat Pengendara Viral, 2 Penagih Utang di Kota Solok Datangi Kantor Polisi

Dicari Setelah Videonya Cegat Pengendara Viral, 2 Penagih Utang di Kota Solok Datangi Kantor Polisi

15 Oktober 2026
Imam yang Cabuli 2 Anak Kandung di Sijunjung Ancam Tak Biayai Kuliah Korban jika Tolak Dicabuli

Imam yang Cabuli 2 Anak Kandung di Sijunjung Ancam Tak Biayai Kuliah Korban jika Tolak Dicabuli

14 Oktober 2026
Cabuli Dua Anak Kandung di Sijunjung, Seorang Imam Masjid di Kabupaten Solok Ditangkap 

Cabuli Dua Anak Kandung di Sijunjung, Seorang Imam Masjid di Kabupaten Solok Ditangkap 

14 Oktober 2026
Next Post
Video: Kecelakaan Beruntun 5 Kendaraan di Tanah Datar, Truk Tabrak Warung

Video: Kecelakaan Beruntun 5 Kendaraan di Tanah Datar, Truk Tabrak Warung

Tinggalkan Komentar

Terpopuler

Polisi Datangi Rumah Dua Pria yang Viral Mengadang Pengendara Motor di Kota Solok

Polisi Datangi Rumah Dua Pria yang Viral Mengadang Pengendara Motor di Kota Solok

14 Oktober 2026

Dicari Setelah Videonya Cegat Pengendara Viral, 2 Penagih Utang di Kota Solok Datangi Kantor Polisi

Dicari Setelah Videonya Cegat Pengendara Viral, 2 Penagih Utang di Kota Solok Datangi Kantor Polisi

15 Oktober 2026

Perempuan Asal Padang Pariaman yang Terjatuh di Air Terjun Robo Lima Puluh Kota Ditemukan Tewas

Perempuan Asal Padang Pariaman yang Terjatuh di Air Terjun Robo Lima Puluh Kota Ditemukan Tewas

16 Oktober 2026

Warga Keluhkan Pelayanan RS Paru Sumatera Barat, dari Salah Obat hingga Tabung Oksigen Jatuh

Warga Keluhkan Pelayanan RS Paru Sumatera Barat, dari Salah Obat hingga Tabung Oksigen Jatuh

11 Oktober 2026

Imam yang Cabuli 2 Anak Kandung di Sijunjung Ancam Tak Biayai Kuliah Korban jika Tolak Dicabuli

Imam yang Cabuli 2 Anak Kandung di Sijunjung Ancam Tak Biayai Kuliah Korban jika Tolak Dicabuli

14 Oktober 2026

Tinggal Sendiri, Pria 72 Tahun di Pesisir Selatan Tewas di Rumah, 6 Anak di Jakarta

Tinggal Sendiri, Pria 72 Tahun di Pesisir Selatan Tewas di Rumah, 6 Anak di Jakarta

13 Oktober 2026

Detik-Detik Pemotor Dipepet Pria Tak Dikenal Usai Beli Emas di Kota Solok

Detik-Detik Pemotor Dipepet Pria Tak Dikenal Usai Beli Emas di Kota Solok

13 Oktober 2026

Berita Terkini

Perajin Sulaman di Padang Pariaman Bidik Pasar Global Lewat Kontrak Rp400 Juta

Perajin Sulaman di Padang Pariaman Bidik Pasar Global Lewat Kontrak Rp400 Juta

17 Oktober 2026

Bank Nagari Imbau Masyarakat Waspada Akun Media Sosial Palsu yang Mengatasnamakan Perusahaan

Bank Nagari Imbau Nasabah Waspada Penipuan Berkedok Pegawai Bank

17 Oktober 2026

Jemput Anak di Sekolah, Seorang Duda Cabuli Siswi SD di Pariaman

Jemput Anak di Sekolah, Seorang Duda Cabuli Siswi SD di Pariaman

17 Oktober 2026

Agam Peringkat ke-14 Porprov Sumbar 2026, Pembinaan Atlet dan Anggaran Rp3,4 Miliar Disorot

Agam Peringkat ke-14 Porprov Sumbar 2026, Pembinaan Atlet dan Anggaran Rp3,4 Miliar Disorot

17 Oktober 2026

CFD Padang 20 September 2026 Ditiadakan Akibat Kabut Asap

Hari Bebas Kendaraan Bermotor Padang pada 18 Oktober 2026 Ditiadakan akibat Kabut Asap

17 Oktober 2026

Adinda Ayu Safitri, Mahasiswi UIN Imam Bonjol Padang Raih 2 Medali Perunggu di IDEA Festival

Adinda Ayu Safitri, Mahasiswi UIN Imam Bonjol Padang Raih 2 Medali Perunggu di IDEA Festival

17 Oktober 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2025 KabarMinang.com.