Rabu, September 17, 2025
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Diduga Sering Adakan Pesta Terlarang, 4 Pria di Tanah Datar Diciduk Polisi

Redaksi
Selasa, 8 April 2025 12:58
in Hukum & Kriminal
Pelaku penyalahgunaan narkoba di Tanah Datar. (foto: ist).

Pelaku penyalahgunaan narkoba di Tanah Datar. (foto: ist).


Kabarminang.com – Empat orang pria ditangkap oleh Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Tanah Datar pada Senin (7/4/2025) sekitar pukul 16.30 WIB, terkait dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Penangkapan dilakukan di sebuah rumah yang berlokasi di Jorong Abdurrahman, Nagari Tigo Jangko, Kecamatan Lintau Buo, Kabupaten Tanah Datar.

Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa lokasi tersebut sering dijadikan tempat pesta sabu. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan penggerebekan di lokasi. Saat itu, petugas mendapati empat orang tersangka tengah berada di dalam kamar.

Empat tersangka yang diamankan yakni SS (23), sopir, warga Jorong Abdurrahman, DNP (33), wiraswasta, warga Jorong Abdul Rahman, lalu NR (21), wiraswasta, warga Jorong Gunung Seribu dan A (46), wiraswasta, warga Jorong Koto Tinggi, Tanjung Bonai, Kecamatan Sumpur Kudus, Kabupaten Sijunjung.

Dalam penggeledahan yang dilakukan di hadapan saksi masyarakat, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa satu paket sabu yang dibungkus plastik klip, satu set alat hisap sabu (bong), satu unit timbangan digital, dua pak plastik klip kosong, serta uang tunai sebesar Rp1.200.000.

Selain itu, petugas juga menyita lima unit ponsel milik para tersangka, masing-masing merek Realme, OPPO, Redmi Note 11, dan Redmi 12, serta satu unit sepeda motor Honda Supra X warna merah.

Kasat Reserse Narkoba Polres Tanah Datar, AKP Muhammad Arvi, SH, MH, membenarkan penangkapan tersebut.

“Para pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Tanah Datar untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” ujarnya.

Pihak kepolisian masih terus mengembangkan kasus ini guna mengungkap jaringan yang lebih luas terkait peredaran narkotika di wilayah Tanah Datar.


Tags: Kecamatan Lintau BuoNarkobaTanah Datar

Berita Terkait

Polisi Sita 50,31 Kg Sabu-Sabu dari Seorang Kurir Narkoba di Padang

Polisi Sita 50,31 Kg Sabu-Sabu dari Seorang Kurir Narkoba di Padang

17 September 2025
Polisi yang Tembak Polisi di Solok Selatan Divonis Penjara Seumur Hidup

Polisi yang Tembak Polisi di Solok Selatan Divonis Penjara Seumur Hidup

17 September 2025
Ayah Diduga Cabuli Anak Tiri Usia 4 Tahun di Padang Pariaman

Cabuli Anak Umur 4 Tahun, Ayah Tiri di Padang Pariaman Divonis 10 Tahun Penjara

17 September 2025
Kakek Tersangka Pencabul Anak di Padang Pariaman Terancam Dipenjara 15 Tahun

Cabuli Bocah 6 Tahun, Guru Ngaji di Padang Pariaman Divonis 7 Tahun Penjara

17 September 2025
Pengedar Sabu-Sabu di Riau Ditangkap, Barang Bukti 2,22 Gram Disita

Pengedar Sabu-Sabu di Riau Ditangkap, Barang Bukti 2,22 Gram Disita

17 September 2025
Pemuda di Payakumbuh Ditangkap Polisi karena Curi Pompa Air

Pemuda di Payakumbuh Ditangkap Polisi karena Curi Pompa Air

17 September 2025
Next Post
Ini Penjelasan Singkat tentang Tarif Trump yang Heboh Dibahas di Sosmed

Ini Penjelasan Singkat tentang Tarif Trump yang Heboh Dibahas di Sosmed

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

BNNP Sumbar Sita 50 Kg Ganja di Pasaman dan 8 Kg Sabu-Sabu di Padang

BNNP Sumbar Sita 50 Kg Ganja di Pasaman dan 8 Kg Sabu-Sabu di Padang

12 September 2025

Viral! Mobil Rusak Diamuk Massa Usai Anak Teriaki Ayahnya “Maling”

Viral! Mobil Rusak Diamuk Massa Usai Anak Teriaki Ayahnya “Maling”

16 September 2025

8 Kg Sabu Disita, Tiga Kurir Ditangkap di Padang, Begini Modus Pelaku

8 Kg Sabu Disita, Tiga Kurir Ditangkap di Padang, Begini Modus Pelaku

13 September 2025

Polisi Tangkap 15 Pelaku Tambang Emas Ilegal di Pasaman, Satu Diduga Pemodal

Polisi Tangkap 15 Pelaku Tambang Emas Ilegal di Pasaman, Satu Diduga Pemodal

13 September 2025

Video: Warga Gerebek Sejoli Diduga Berbuat Asusila di Solok Selatan

Video: Warga Gerebek Sejoli Diduga Berbuat Asusila di Solok Selatan

14 September 2025

Penulis Muda Asal Padang Pariaman, Rizky Utama, Luncurkan Buku Debut “Tidak Harus Tergesa-gesa”

Penulis Muda Asal Padang Pariaman, Rizky Utama, Luncurkan Buku Debut “Tidak Harus Tergesa-gesa”

16 September 2025

BKSDA Sumbar Klarifikasi Status Bangunan di Sekitar Air Terjun Lembah Anai

BKSDA Sumbar Klarifikasi Status Bangunan di Sekitar Air Terjun Lembah Anai

4 Juli 2025

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2025 Kabarminang.com

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.