Kamis, November 5, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
Home Kabar Sumbar

Kasus Perusakan Pondok di Pasir Alai Pesisir Selatan Diduga Sarat Kepentingan, Masyarakat Kecewa dan Minta Keadilan

Okis Mardiansyah
Kamis, 14 November 2024 | 16:37
in Kabar Sumbar
Foto: masyarakat beserta keluarga tersangka kasus perusakan di Pasir Alai mendatangi kantor Pengadilan Negeri Painan untuk meminta keadilan terkait kasus tersebut.

Foto: masyarakat beserta keluarga tersangka kasus perusakan di Pasir Alai mendatangi kantor Pengadilan Negeri Painan untuk meminta keadilan terkait kasus tersebut.

Share on FacebookShare on Twitter

Kabarminang.com – Masyarakat Kampung Alai, Nagari Amping Parak, Kecamatan Sutera, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), yang notabenenya pedagang merasa sangat kecewa dengan penegakan hukum di daerah setempat.

Pasalnya, kasus perusakan pondok lesehan milik keluarga Sumarni pemilik rumah makan Serumpun Bambu di tempat wisata Pasir Alai pada Kamis tanggal 28 Desember 2023 lalu, pihak kepolisian hanya menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Padahal pelaku dalam perusakan tersebut adalah massa, yang jumlahnya lebih dari ratusan orang.

Hal tersebut disampaikan salah satu pihak keluarga tersangka bernama Fani (29), yang sebelumnya orang tuanya bernama Iwes (47) dan Raju (18) seorang pelajar SMA, sempat ditahan dan dijadikan tersangka oleh Penyidik Polres Pesisir Selatan sejak tanggal 23 Oktober 2024. Bahkan, adiknya bernama Bima (24), hingga kini dijadikan DPO oleh pihak kepolisian setempat.

“Saya tidak bisa menerima atas segala perlakuan keluarga Sumarni pemilik rumah makan Serumpun Bambu terhadap orang tua dan adik saya. Kenapa yang dijadikan tersangka dalam kasus ini hanya bertiga saja, yaitu Iwes orang tua saya, Bima adik saya dan Raju (pelajar SMA) pemuda setempat,” katanya pada wartawan, Rabu (13/11/2024).

“Dimana keadilan di negeri ini? Apakah hukum tidak berpihak kepada kami yang tidak punya uang dan tidak berpangkat ini? Kami hanya pedagang kecil yang mencari sesuap nasi untuk menyambung hidup,” ucapnya lagi.

Fani menceritakan, bahwa orang tuanya Iwes dan Raju (pelajar SMA) sebelumnya telah ditahan di Rutan Painan dengan tuduhan secara terang-terangan dan dengan tenaga bersama menggunakan kekerasan terhadap orang atau barang. Namun demikian, kasus tersebut sangat tidak adil menurutnya. Sebab, pelaku dalam peristiwa adalah massa yang jumlahnya banyak.

“Kasus ini seakan dipaksakan. Banyak kejanggalan yang tidak sesuai dengan fakta sebenarnya di lapangan. Dimana hukum yang adil saat ini? Kenapa tidak memihak kepada kami rakyat kecil? Apakah karena kami tidak punya uang dan tidak punya pangkat,” ujarnya.


halaman 1 dari 3
123Selanjutnya
Tags: Pesisir Selatan
ShareTweetPin

Berita Terkait

MTQN ke-XLII Solok Selatan Resmi Dibuka, 253 Peserta Ikuti 15 Kategori Perlombaan

MTQN ke-XLII Solok Selatan Resmi Dibuka, 253 Peserta Ikuti 15 Kategori Perlombaan

5 November 2026
Bukittinggi Masuk Lima Besar Keterbukaan Informasi Publik 2026, Ramlan Nurmatias Targetkan Predikat Informatif

Bukittinggi Masuk Lima Besar Keterbukaan Informasi Publik 2026, Ramlan Nurmatias Targetkan Predikat Informatif

5 November 2026
Keluhan Penumpang Lansia Jadi Sorotan, Dishub Padang Evaluasi Pelayanan Trans Padang

Keluhan Penumpang Lansia Jadi Sorotan, Dishub Padang Evaluasi Pelayanan Trans Padang

5 November 2026
Kabut Asap di Padang Memburuk, AQI Nyaris 1.000, PAUD hingga SMA Hentikan Belajar Tatap Muka

Indeks Pembangunan Manusia Sumbar Peringkat Keenam Nasional, Padang Tertinggi dan Mentawai Terendah

5 November 2026
BMKG Keluarkan Peringatan Hujan Lebat di Sumbar hingga 7 November, Ini Daerahnya

BMKG Keluarkan Peringatan Hujan Lebat di Sumbar hingga 7 November, Ini Daerahnya

5 November 2026
Galodo Kembali Terjang Solok, Listrik Padam dan Jalan Hanyut

Belajar dari Banjir Bandang November Tahun Lalu, Pakar Lingkungan: Alam Takambang Jadi Guru, Pinteh Sabalun Anyuik

5 November 2026
Next Post
Ngeri! Kasus Kekerasan Seksual di Pariaman Meningkat

Ngeri! Kasus Kekerasan Seksual di Pariaman Meningkat

Tinggalkan Komentar

Terpopuler

5 Perusahaan Travel Umrah di Sumbar Tak Berizin Berangkatkan Jemaah, Ini Nama-Namanya

5 Perusahaan Travel Umrah di Sumbar Tak Berizin Berangkatkan Jemaah, Ini Nama-Namanya

3 November 2026

Sepasang Kekasih di Sijunjung Digerebek Warga, Pria 18 Tahun Bersembunyi di Bawah Kasur

Sepasang Kekasih di Sijunjung Digerebek Warga, Pria 18 Tahun Bersembunyi di Bawah Kasur

1 November 2026

Tidur Bertiga Seranjang, Pria di Agam Setubuhi Anak Kandung Saat Istri Terlelap

Tidur Bertiga Seranjang, Pria di Agam Setubuhi Anak Kandung Saat Istri Terlelap

30 Oktober 2026

Pria di Agam Ditangkap karena Setubuhi Anak Kandung dan Anak Tiri, Korban Siswi SD dan SMP

Pria di Agam Ditangkap karena Setubuhi Anak Kandung dan Anak Tiri, Korban Siswi SD dan SMP

29 Oktober 2026

Lewat Jam Bertamu, Sepasang Mahasiswa di Padang Digerebek Warga dan Didenda 15 Sak Semen

Lewat Jam Bertamu, Sepasang Mahasiswa di Padang Digerebek Warga dan Didenda 15 Sak Semen

2 November 2026

Butuh Uang Bayar Kos, PSK di Tanah Datar Minta Carikan Pelanggan, Muncikarinya Ditangkap

Butuh Uang Bayar Kos, PSK di Tanah Datar Minta Carikan Pelanggan, Muncikarinya Ditangkap

1 November 2026

Rumah Lansia di Tanah Datar Dibobol Maling, Uang dan Emas Senilai Rp45 Juta Raib

Rumah Lansia di Tanah Datar Dibobol Maling, Uang dan Emas Senilai Rp45 Juta Raib

2 November 2026

Berita Terkini

Bukittinggi Masuk Lima Besar Keterbukaan Informasi Publik 2026, Ramlan Nurmatias Targetkan Predikat Informatif

Bukittinggi Masuk Lima Besar Keterbukaan Informasi Publik 2026, Ramlan Nurmatias Targetkan Predikat Informatif

5 November 2026

Keluhan Penumpang Lansia Jadi Sorotan, Dishub Padang Evaluasi Pelayanan Trans Padang

Keluhan Penumpang Lansia Jadi Sorotan, Dishub Padang Evaluasi Pelayanan Trans Padang

5 November 2026

Modus Tukar Uang, 2 WNA Diduga Bawa Kabur Rp3,5 Juta di Toko Pakaian Lima Puluh Kota

Modus Tukar Uang, 2 WNA Diduga Bawa Kabur Rp3,5 Juta di Toko Pakaian Lima Puluh Kota

5 November 2026

Baru Jemput 2,2 Kg Ganja dan 15,36 Gram Sabu-Sabu dari Pekanbaru, 2 Pemuda Ditangkap di Payakumbuh

Baru Jemput 2,2 Kg Ganja dan 15,36 Gram Sabu-Sabu dari Pekanbaru, 2 Pemuda Ditangkap di Payakumbuh

5 November 2026

Kabut Asap di Padang Memburuk, AQI Nyaris 1.000, PAUD hingga SMA Hentikan Belajar Tatap Muka

Indeks Pembangunan Manusia Sumbar Peringkat Keenam Nasional, Padang Tertinggi dan Mentawai Terendah

5 November 2026

Pria 39 Tahun Ditemukan Tewas Tergantung di Padang Pariaman

Pria 39 Tahun Ditemukan Tewas Tergantung di Padang Pariaman

5 November 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2025 KabarMinang.com.