Senin, Agustus 3, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Kasus Perusakan Pondok di Pasir Alai Pesisir Selatan Diduga Sarat Kepentingan, Masyarakat Kecewa dan Minta Keadilan

Okis Mardiansyah
Kamis, 14 November 2024 16:37
in Kabar Sumbar
Foto: masyarakat beserta keluarga tersangka kasus perusakan di Pasir Alai mendatangi kantor Pengadilan Negeri Painan untuk meminta keadilan terkait kasus tersebut.

Foto: masyarakat beserta keluarga tersangka kasus perusakan di Pasir Alai mendatangi kantor Pengadilan Negeri Painan untuk meminta keadilan terkait kasus tersebut.


Menurutnya, sebelum kasus tersebut bergulir di ranah kepolisian, keluarga Sumarni pemilik rumah makan Serumpun Bambu pernah mengeluarkan bahasa bernada ancaman kepada masyarakat yang lewat di depan rumahnya dengan kata-kata, ‘walaupun keluarga kalian ada pangkat 5 di bahu, dia tidak akan bisa mencabut laporan tersebut’. Bahkan waktu itu, dia juga mengancam akan ada 5 orang lagi yang akan ditangkap dalam kasus tersebut.

“Saya sangat bermohon kepada penegak hukum di Pesisir Selatan agar bisa melihat kasus ini secara profesional. Saya berharap orang tua saya Iwes, adik saya Bima dan Raju bisa terlepas dari jeratan hukum saat ini,” katanya penuh harap.

Sementara itu, Rudi Trigandi (40) paman dari tersangka Raju (pelajar SMA) menjelaskan kronologi kejadian perusakan dan pembakaran pondok lesehan di Pasir Alai tersebut, ia bercerita kejadian tersebut berawal pada tanggal 13 April 2023 pada bulan puasa atau satu minggu menjelang lebaran Idul Fitri.

Kala itu, kata dia, seorang pedagang di Pasir Alai bernama Neneng (ponakan dari Salaudin) membeli karoke. Kemudian karoke tersebut disetel dengan bunyi kadang lambat, kadang keras. Kemudian dipanggil Heru (adik kandung Neneng) oleh Salaudin (suami Sumarni pemilik rumah makan Serumpun Bambu) dan diminta olehnya untuk mengecilkan volume karoke tersebut. Permintaan itu dituruti oleh Neneng. Namun beberapa hari kemudian, Salaudin masih tidak menerima, dengan alasan karoke tersebut mengganggu kakak dari istrinya yang sedang sakit bernama Si Yus.

Selang beberapa hari, keluarga rumah makan Serumpun Bambu mengambil tindakan dengan cara memagar jalan ke tempat wisata Pasir Alai dengan kawat dan dicor ke tanah, tepatnya di depan pondok Ujang (pedagang ikan). Melihat kondisi itu, pedagang Pasir Alai bersama pemuda dan tokoh masyarakat setempat meminta agar permasalahan Salaudin dengan Neneng diselesaikan dengan cara kekeluargaan tanpa merugikan banyak pihak. Namun, keluarga rumah makan Serumpun Bambu tidak menghiraukannya. Selanjutnya, pedagang, pemuda beserta perwakilan tokoh masyarakat setempat berupaya dengan itikad baik menemui keluarga rumah makan Serumpun Bambu adik kandung Sumarni, yaitu Firdaus yang menjabat sebagai Kadis Perikanan Kabupaten Pesisir Selatan berdomisili di Sago.

“Saat itu kami bermohon agar persoalan ini dapat diselesaikan secara baik-baik. Kami meminta agar pagar tersebut dibuka kembali, karena hari mau lebaran Idul Fitri. Sebab, kami yakin beliau seorang yang berpendidikan dan dianggap bisa menengahi permasalahan tersebut. Saat kami menceritakan masalah tersebut, Firdaus sangat terkejut dan berkata, ‘maso iyo pasia nyo paga dek keluarga ambo? Bialah, bisuak hari Senin ambo pulang, ambo benahi bisuak’. Namun keluarga rumah makan Serumpun Bambu tidak pernah menggubris permohonan masyarakat tersebut, malahan dijawab dengan kata-kata kasar dan arogan,” kata Rudi.

Selanjutnya, pedagang bersama pemuda dan tokoh masyarakat setempat mencari solusi dengan mendatangi kantor Wali Nagari Amping Parak untuk berdiskusi bersama wali nagari dan perangkatnya.

“Kami bermohon agar persoalan ini bisa diselesaikan secara baik-baik untuk menghindari terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan dikemudian hari. Namun hal tersebut tidak juga menemui titik terang,” ucapnya lagi.


halaman 2 dari 3
Prev123Selanjutnya
Tags: Pesisir Selatan

Berita Terkait

Wali Kota Padang Tutup Yamaha Cup Race Seri II 2026

Wali Kota Padang Tutup Yamaha Cup Race Seri II 2026

2 Agustus 2026
Tidak Masuk Kerja 3 Tahun, Seorang PNS di Pasaman Barat Tetap Terima Gaji dan TPP

3 Tahun Lebih Tak Masuk Kerja, PNS di Pasaman Barat Belum Dipecat, Justru Terima Gaji

2 Agustus 2026
Batu Pelindung Tanggul Sungai di Padang Diambil, Warga Khawatirkan Dampak Bencana

Batu Pelindung Tanggul Sungai di Padang Diambil, Warga Khawatirkan Dampak Bencana

2 Agustus 2026
Pemko Padang Panjang Terima Penghargaan Kemenhaj atas Pelayanan Jemaah Haji 1447 H

Pemko Padang Panjang Terima Penghargaan Kemenhaj atas Pelayanan Jemaah Haji 1447 H

2 Agustus 2026
Sekolah Rakyat Terintegrasi 3 Dharmasraya Resmi Gelar MPLS Perdana untuk 390 Siswa

Sekolah Rakyat Terintegrasi 3 Dharmasraya Resmi Gelar MPLS Perdana untuk 390 Siswa

2 Agustus 2026
Jurnalis Sumbarkita Raih Dua Gelar Juara pada Yamaha Turbo Matic Drag Battle di Padang

Jurnalis Sumbarkita Raih Dua Gelar Juara pada Yamaha Turbo Matic Drag Battle di Padang

2 Agustus 2026
Next Post
Ngeri! Kasus Kekerasan Seksual di Pariaman Meningkat

Ngeri! Kasus Kekerasan Seksual di Pariaman Meningkat

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

10 April 2026

Warga Padang yang Kabur dari RS Unand Seminggu Lalu ke Hutan Biologi Unand Belum Ditemukan

Warga Padang yang Kabur dari RS Unand Seminggu Lalu ke Hutan Biologi Unand Belum Ditemukan

28 Juli 2026

Kirim Pesan Tak Wajar ke Siswa, Guru Olahraga SMAN 1 Solok Selatan Dinonaktifkan

Kirim Pesan Tak Wajar ke Siswa, Guru Olahraga SMAN 1 Solok Selatan Dinonaktifkan

29 Juli 2026

Kapolri Rotasi 8 Kapolres di Sumbar, Ini Daftarnya

Polwan di Polda Sumbar Diduga Dilecehkan Atasan, Pakar Hukum Desak Korban Dilindungi dan Pelaku Dinonaktifkan

27 Juli 2026

Tidak Masuk Kerja 3 Tahun, Seorang PNS di Pasaman Barat Tetap Terima Gaji dan TPP

Tidak Masuk Kerja 3 Tahun, Seorang PNS di Pasaman Barat Tetap Terima Gaji dan TPP

29 Juli 2026

Seorang Pria di Padang Paksa Istrinya Berhubungan Badan dengan Laki-Laki Lain 5 Kali

Seorang Pria di Padang Paksa Istrinya Berhubungan Badan dengan Laki-Laki Lain 5 Kali

1 Agustus 2026

Enam Polres di Sumatera Barat Punya Wakil Kapolres Baru

Polisi Pangkat AKBP Diduga Lecehkan Polwan secara Seksual, Ini Kata Polda Sumbar

26 Juli 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.