Lucky berharap penindakan tersebut dapat menekan peredaran minuman beralkohol di Kota Solok. Ia juga mengingatkan masyarakat maupun pemilik usaha untuk tidak menjadikan minuman beralkohol sebagai barang yang diperjualbelikan secara sembarangan karena berpotensi menimbulkan persoalan keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat.
halaman 2 dari 2















