© 2026 Kabarminang.com All right reserved
“Kejahatan lingkungan tersebut merupakan bentuk pengabaian terhadap hak asasi warga negara. Secara konstitusi, negara wajib memberikan jaminan lingkungan hidup yang bersih dan sehat bagi seluruh warga negaranya,” imbuhnya.
© 2025 KabarMinang.com.