Kabarminang – Aktivitas tambang emas ilegal di Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat, kian marak dengan disokong aparat penegak hukum hingga lingkaran modal politik pejabat daerah.
Hal itu disampaikan seorang warga setempat yang enggan disebutkan namanya. Ia menyebut, aktivitas tambang emas ilegal tersebar di beberapa titik daerah tersebut, yakni Hilia dan Koto Kaciak, Kecamatan Bonjol, Simpang Tonang di Kecamatan Dua Koto, serta sepanjang aliran sungai di Sumpu Lubuk Aro, Kecamatan Rao.
“Pusat tambang paling padat ada di Simpang Tonang di Kecamatan Dua Koto, di sana ada puluhan alat berat jenis ekskavator pengeruk emas beroperasi sepanjang aliran Sungai Batang Pasaman,” ujarnya kepada Sumbarkita, Kamis (17/9/2026).
Ia melanjutkan, dampak pengoperasian puluhan ekskavator di sepanjang aliran sungai memicu kerusakan ekosistem dan mengikis tebing-tebing sungai secara drastis. Kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS) tersebut diduga menjadi pemicu utama rentetan bencana alam seperti banjir bandang di Dua Koto pada kurun waktu 2022 hingga 2023.
Ia menyebut, banjir kini menjadi langganan di Ganggo Hilia, Bonjol, bahkan genangan air sering meluap sampai menutup jalan utama akibat DAS yang rusak parah.
“Operasional alat berat di lapangan berjalan lancar berkat dukungan penuh oknum aparat penegak hukum dan keamanan yang membagi tugas secara rapi,” tuturnya.
Ia melanjutkan, pengelola tambang kerap menyuap masyarakat lokal dengan membagi persentase hasil tambang kepada perangkat nagari, warga terdampak, dan pemuda setempat.
Ia menyebut, aktivitas tambang di daerah tersebut didukung oleh seorang pengusaha dan kontraktor lokal yang mengendalikan operasional tambang di berbagai titik.


















