Kabarminang – Pemerintah Kota Padang menerima penghargaan sebagai nomine kategori kota dalam Penilaian Kinerja Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Kinerja Percepatan Pelaksanaan Berusaha (PPB) Pemerintah Daerah Tahun 2026 dari Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).
Penghargaan tersebut diserahkan dalam Anugerah Layanan Investasi (ALI) Tahun 2026 di Auditorium Nusantara Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM, Rabu (16/9/2026).
Piagam penghargaan diterima Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir dari Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Rosan Perkasa Roeslani. Dalam kegiatan tersebut, Maigus didampingi Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Padang Fauzan Ibnovi.
Maigus mengatakan penghargaan tersebut menjadi motivasi bagi Pemerintah Kota Padang untuk terus memperkuat kualitas pelayanan, terutama dalam memberikan kemudahan dan kepastian bagi masyarakat maupun pelaku usaha dan investor.
“Kita tidak ingin penghargaan hanya menjadi tujuan. Yang paling penting, capaian ini menjadi motivasi bagi kami untuk semakin terpacu memberikan pelayanan terbaik kepada siapa pun, terutama calon-calon investor yang masuk ke Kota Padang,” kata Maigus.
Menurutnya, peningkatan investasi di Kota Padang membutuhkan sinergi antara pemerintah, pelaku usaha, dan seluruh perangkat daerah. Kolaborasi tersebut diperlukan agar pelayanan yang diberikan semakin cepat dan berkualitas.
“Konsep kita adalah sinergi dan kolaborasi untuk investasi. Kita ingin Padang menjadi kota yang terbuka bagi dunia, sehingga potensi yang kita miliki bisa dikembangkan dan memberikan dampak terhadap pertumbuhan ekonomi serta kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Maigus menjelaskan, Pemko Padang terus menyiapkan berbagai potensi daerah melalui Program Unggulan (Progul) Padang Melayani untuk mendukung masuknya investasi.
Upaya tersebut mencakup pengembangan kawasan wisata, revitalisasi pasar dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), optimalisasi potensi daerah, serta penguatan digitalisasi pelayanan bagi masyarakat dan pelaku usaha.
Sementara itu, Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Rosan Perkasa Roeslani mengatakan kualitas pelayanan pemerintah daerah menjadi salah satu faktor penting dalam menciptakan iklim investasi yang sehat sekaligus memberikan kepastian kepada pelaku usaha.
“Kami berharap pemerintah daerah terus meningkatkan kualitas pelayanan sehingga iklim investasi semakin kondusif dan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi. Tekad tersebut sesuai dengan tema Anugerah Layanan Investasi tahun ini yakni ‘Investasi Tumbuh, Hilirisasi Tangguh, Indonesia Maju,” kata Rosan.
Ia mendorong pemerintah daerah terus melakukan pembenahan terhadap pelayanan perizinan agar semakin mudah, cepat, transparan, dan memberikan kepastian bagi pelaku usaha.
Sekretaris Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Sekretaris Utama BKPM Mohammad Rudy Salahuddin mengatakan penghargaan tersebut diberikan setelah pemerintah daerah melalui sejumlah tahapan penilaian.
Tahapan tersebut meliputi penilaian mandiri, verifikasi dan validasi lapangan, hingga penetapan nominasi terhadap pemerintah daerah.
“Harapannya, pemberian penghargaan ini dapat menggambarkan implementasi dan percepatan pelayanan perizinan berusaha di daerah,” ujar Rudy.
Ia menambahkan, salah satu aspek utama yang dinilai ialah komitmen pemerintah kabupaten dan kota dalam menerapkan kemudahan perizinan berusaha berbasis risiko sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025.
“Penilaian juga mencakup upaya meningkatkan kualitas layanan perizinan dan menciptakan iklim investasi yang kondusif melalui pelayanan yang mudah, cepat, dan transparan,” katanya.





















