Sumbarkita — Warga menangkap terduga ninja sawit (pencuri buah sawit) yang sedang beraksi di kebun sawit warga di Jorong Sungai Payang, Nagari Ampang Kuranji, Kecamatan Koto Baru, Dharmasraya, pada Kamis (24/7/2025) sekitar pukul 16.00 WIB. Pelaku bernama Dika (45), warga asal Medan, yang tinggal di Jorong Padang Bariang.
Saat diamankan, pelaku sudah memanen 80 kg buah sawit. Dalam menjalankan aksinya, pelaku hanya seorang diri memanen sawit milik Yayang, warga Sungai Payang.
Informasi itu dikatakan oleh Wali Nagari Ampang Kuranji, Nobon. Ia mengatakan bahwa setelah ditangkap di kebun sawit, pelaku diserahkan ke Polsek Koto Baru agar tidak diamuk massa yang sudah ramai di lokasi. Ia menyebut bahwa masyarakat sudah resah dan sangat marah atas maraknya aksi ninja sawit itu.
“Sudah banyak korban. Kerugian masyarakat sudah mencapai ratusan juta Rupiah, bahkan miliaran Rupiah akibat kehilangan buah sawit,” ujarnya pada Jumat (25/7).
Nobon menyampaikan bahwa masyarakat berharap ninja sawit itu diberi hukuman yang berat agar jera.
Nobon mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ninja sawit itu akan dibebaskan karena ada perdamaian antara keluarga pelaku dan pemilik sawit. Ia akan menelusuri kebenaran informasi itu. Ia mengatakan bahwa informasi perdamaian itu menyebabkan masyarakat kecewa.
“Meskipun informasi damai ini belum pasti, masyarakat sangat kecewa jika memang pelaku ini dibebaskan,” ucapnya
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Koto Baru, Robert, mengatakan bahwa pihaknya telah menangkap terduga ninja sawit di Ampang Kuranji dan membawanya ke kantor polsek.
Rober menjelaskan bahwa terduga pelaku dan korban masih ada hubungan keluarga. Ia menyebut bahwa persoalan itu telah diselesaikan secara kekeluargaan.
“Korban telah mencabut laporan. Kedua pihak masih ada hubungan keluarga. Mereka sepakat berdamai melalui restorative justice,” ucapnya.