Kabarminang — Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sumatera Barat (Sumbar), Tommy Adam, menegaskan bahwa maraknya aktivitas tambang ilegal di provinsi itu sebagai surga bagi para mafia, tetapi neraka yang nyata bagi rakyat kecil.
Ia menyampaikan pernyataan keras itu untuk merespons tewasnya sembilan orang akibat longsor di lokasi tambang ilegal di Sintuk, Jorong Taratak Betung, Nagari Padang Laweh, Kecamatan Koto VII, Sijunjung, yang merenggut sembilan nyawa sekaligus pada Kamis (14/5/2026).
Tommy mengungkapkan rasa duka mendalam bagi para korban yang meninggal dunia maupun luka-luka dalam peristiwa memilukan tersebut.
“Kami menyampaikan belasungkawa kepada semua keluarga yang kehilangan anggota keluarganya dalam tragedi di Nagari Guguk. Kejadian ini adalah pengingat betapa mahalnya harga yang harus dibayar akibat pembiaran tambang ilegal,” ujar Tommy pada Jumat (15/5/2026).
Tommy menilai bahwa kematian sembilan orang di Sijunjung kembali membuktikan kegagalan negara dalam melindungi warga dari praktik tambang yang menghancurkan lingkungan.
“Pemprov Sumbar bersama jajaran pemerintah kabupaten dan kota seolah-olah hanya menjadi penonton tragedi demi tragedi seakan-akan mereka hanya menyiapkan liang kubur bagi masyarakat,” tuturnya.
Berdasarkan data yang dihimpun Walhi Sumbar, Tommy membeberkan bahwa sedikitnya 48 orang telah meninggal dunia akibat aktivitas tambang ilegal di Sumbar sejak 2012 hingga Mei 2026.
“Angka 48 jiwa itu adalah hasil pelacakan kami melalui media sosial. Namun, jumlah aslinya di lapangan diyakini jauh lebih besar karena banyak kejadian yang disembunyikan oleh oknum tak bertanggung jawab,” tutur Tommy.
















