Kabarminang- Aksi pencurian kotak amal di Masjid Raya Lubuak Aro, Korong Lubuak Aro, Nagari Tandikek, Kecamatan VII Koto Patamuan, Kabupaten Padang Pariaman, terekam kamera CCTV.
Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 13.35 WIB, pada 17 September 2026. Dalam rekaman kamera pengawas, seorang pria tampak masuk ke dalam masjid melalui jendela. Pria tersebut mengenakan setelan baju hitam bercorak putih serta celana panjang berwarna abu-abu.
Pelaku kemudian terlihat mengambil kotak amal dan membawanya ke arah imam masjid. Kotak amal tersebut selanjutnya dipecahkan dan uang di dalamnya diambil.
Kerugian akibat kejadian tersebut ditaksir mencapai lebih dari Rp1 juta.
Kapolsek Sungai Sariak, Iptu Edi Saputra, membenarkan adanya kejadian tersebut. Menurutnya, polisi telah mengetahui informasi terkait pencurian kotak amal itu dan saat ini masih melakukan penyelidikan.
“Benar, ada informasi terkait pencurian kotak amal di Masjid Raya Lubuak Aro. Saat ini kami masih melakukan penyelidikan,” ujar Iptu Edi Saputra, Selasa (22/9).
Ia mengatakan, hingga saat ini belum ada laporan resmi yang diterima pihak kepolisian dari pengurus masjid maupun pihak yang mengalami kerugian.
Meski demikian, polisi tetap membuka ruang bagi pengurus masjid atau masyarakat yang mengetahui kejadian tersebut untuk segera membuat laporan.



















