Ia mengatakan bahwa petugas menemukan sejumlah barang bukti di antaranya satu paket besar, tujuh paket kecil diduga sabu dan uang sejumlah Rp320 ribu hasil penjualan.
“Petugas juga menemukan alat hisap bong, satu paket diduga ganja, timbangan digital dan satu handphone” ujar Rico.
Ketiga pemuda tersebut mengakui barang haram tersebut milik mereka. Atas pengakuan itu dan temuan barang bukti, ketiganya dibawa ke Mapolres Solok untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
halaman 2 dari 2